Selasa, 28 April 2015

Pemaparan Singkat Mengenai Intellectual Capital



Globalisasi memberi perubahan pada seluruh aspek kehidupan, dalam bidangilmu pengetahuan dan teknologi, gaya hidup, sistem pertukaran informasi, danperubahan dunia usaha di Indonesia. Berkembangnya dunia usahamemberi konsekuensikepada persaingan yang semakin kompetitif, dan perubahan carapandang pelaku usaha.Perubahan juga terjadipada parameterpenilaian terhadap perusahaan.Keterbatasan dalam menjelaskan nilai perusahaan, mengakibatkan informasi laporan keuangan seringkali dianggap kurang memadai sebagai pelaporan kinerja keuangan. Dengan katalain, informasi akuntansi tidak dapat digunakan dalam pembuatan keputusan investasi dan kredit.Seharusnya ada informasi lain yang perlu disampaikan kepada para pengguna laporan keuangansehingga dapat menjelaskan nilai lebih yang dimiliki perusahaan.Agar  terus  bertahan,  perusahaan-perusahaan tersebut harus dengan cepat mengubah strateginya dari bisnis yang didasarkan pada tenaga kerja (labor-based business) menuju knowledge based business (bisnis berdasarkan pengetahuan), sehingga karakteristik utama perusahaannya menjadi perusahaan berbasis ilmu pengetahuan. Perkembangan ekonomi baru dikendalikan oleh informasi dan  pengetahuan,  hal  ini membawa sebuah  peningkatan perhatian intellectual  capital sebagai alat untuk menentukan nilai perusahaan (Stewart, 1997; Hong, 2007), sehingga penelitian tentang intellectual capital menjadi sebuah tantangan yang patut dikembangkan.
Namun sebelumnya apakah yang dimaksud dengan Intellectual Capital? Menurut Nahapiet dan Ghosal (1998), IC mengacu pada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas sosial, seperti sebuah organisasi, komunitas intelektual, atau praktek profesional.IC terdiri tiga elemen dasar, mereka adalah modal manusia, modal struktural,dan modal pelanggan. ada kenyataannya, ini adalah kekuatan nyata perusahaan dalam memproduksi, mengembangkan, dan membawa perusahaan ke masa depan. Sebenarnya masih banyak definisi dari modal intelektual menurut pakar dan kalangan bisnis, namun secara umum jika diambil suatu benang merah dari berbagai definisi intellectual capitalyang ada, maka intellectual capital dapat didefinisikan sebagai jumlah dari apa yang dihasilkan oleh tiga elemen utama organisasi tersebut yangberkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaanberupa keunggulan bersaing organisasi.Implementasi Intellectual capital merupakan sesuatu yang masih baru, bukan saja diIndonesia tetapi juga dilingkungan bisnis global, hanya beberapa negara maju saja yang telah menerapkan konsep ini, contohnya Australia, Amerika dan Rusia. Pada umumnya kalanganbisnis masih belum menemukan jawaban yang tepat mengenai nilai lebih apa yang dimilikiperusahaan. Nilai lebih ini sendiri dapat berasal dari kemampuan berproduksi suatu perusahaansampai pada loyalitas pelanggan terhadap perusahaan. Nilai lebih ini dihasilkan oleh IntellectualCapital yang dapat diperoleh dari budaya pengembangan perusahaan maupun kemampuanperusahaan dalam memotivasi karyawannya sehingga produktivitas perusahaan dapatdipertahankan atau bahkan dapat meningkat.
Saat ini, proses pengambilan keputusan di dalam perusahaan tidak cukup hanya didasarkan pada informasi keuangan yang bersifat mandatory saja, informasi yang bersifatvoluntary juga penting untuk dipertimbangkan. Begitu juga tidak hanya tangible asset yangperlu diungkapkan, soft/ intangible asset juga sangat penting untuk dilaporkan olehperusahaan. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penilaian dan pengukuranknowledge asset (aset pengetahuan) tersebut adalah dengan menggunakanIntellectual Capital (Petty dan Guthrie,2000). Pengungkapan informasi mengenai Intellectual Capital (IC) pada annual reportmerupakan salah satu pengungkapan yang bersifat voluntary. Salah satu area yang menarikperhatian akademisi maupun praktisi adalah terkait dengan kegunaan Intellectual Capitalsebagai salah satu alat untuk menentukan nilai perusahaan (Edvinsson dan Malone, 1997dalam Ulum, 2008). Telah banyak peneliti yang membuktikan bahwa Intellectual Capitaladalah salah satu penggerak yang menghasilkan nilai (value) pada perusahaan. Hal inimemberi pandangan baru bahwa IC adalah sumber daya yang penting bagi perusahaan, samahalnya dengan physical capital dan financial capital (Solikhah, 2010). Pengakuan terhadap modal intelektual atau IC merupakan penggerak nilai perusahaan dankeunggulan kompetitif perusahaan makin meningkat, meskipun demikian pengukuran yangtepat atas modal intelektual masih terus dicari dan dikembangkan (Chen et.al, 2005).
Jika dilihat kembali, terdapat tiga elemen pembentuk Intellectual Capital. Yang pertama adalah Human Capital (Modal Manusia), merupakan lifeblood dalam modal intelektual. Disinilah sumber innovation dan improvement berasal, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur.Humancapital juga merupakan tempat berasalnya pengetahuan yang sangat berguna,keterampilan, dan kompetensi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capitalmencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaikberdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaantersebut. Human capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuanyang dimiliki oleh karyawannya. Yang kedua adalah Structural Capital atau Organizational Capital (Modal Organisasi), merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam  memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawanuntuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan,misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofimanajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan.
Seorangindividu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi jika organisasi memilikisistem dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak dapat mencapai kinerja secaraoptimal dan potensi yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dalam upayapengukuran elemen ini Edvinsson seperti yang dikutip oleh (Brinker 2000) menyatakan hal-halsebagai berikut:
a.       Value aquired process technologies only when they continue to the value of the firm
b.      Track the age and current vendor support for the company process technology
c.       Measure not only process performance specifications but actual value contribution to corporate productivity
d.      Incorporate an index of process performance ini relation to established process performance goals

Yang ketiga adalah Relational Capital atau Costumer Capital (Modal Pelanggan), merupakan Elemen ini merupakan komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata. Relational capital merupakan hubungan yang harmonis/association network yangdimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para pemasok yangandal dan berkualitas, berasal dari pelanggan yang loyal dan merasa puas akan pelayananperusahaan yang bersangkutan, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintahmaupun dengan masyarakat sekitar. Relational capital dapat muncul dari berbagai bagiandiluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut.Edvinsson seperti yang dikutip oleh (Brinker 2000) menyarankan pengukuran beberapa halberikut ini yang terdapat dalam modal pelanggan, yaitu:
a.      Customer Profile. Siapa saja pelanggan-pelanggan yang kita miliki dan bagaimana mereka berbeda dari pelanggan yang dimiliki oleh pesaing, kemudian hal potensial apa yang kita miliki untuk meningkatkan loyalitas, mendapatkan pelanggan baru, dan mengambil pelanggan dari pesaing.
b.      Customer Duration. Seberapa sering pelanggan kita berbalik pada kita? Apa yang kita ketahui tentang bagaimana dan kapan pelanggan akan menjadi pelanggan yang loyal? Serta seberapa seringkah frekuensi komunikasi kita dengan pelanggan.
c.       Customer Role. Bagaimana kita mengikutsertakan pelanggan ke dalam desain produk, produksi dan pelayanan.
d.      Customer Support. Program apa yang digunakan untuk mengetahui kepuasan pelanggan.
e.       Customer Success. Berapa besar rata-rata setahun pembelian yang dilakukan oleh pelanggan.
Value Added Intellectual Coefficient (VAIC) adalah sebuah metode yang dikembangkan oleh Pulic (1998, 1999, 2000), disebutkan bahwa nilai pasar perusahaanterbentuk oleh capital employed dan intellectual capitalyang terdiri dari human capital dan structural capital. Pulic (2000) menyarankan bahwa metode VAIC digunakan untukmemperoleh informasi mengenai value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tak berwujud (intangible asset) yang dimiliki perusahaan. Mengukur efisiensi perusahaan dengan tiga tipe input; physical financial capital, human capital, dan structural capital, yang selanjutnya disebut Capital Employed Efficiency (VACA), Human Capital Efficiency (VAHU), dan Structural Capital Efficiency (STVA). Penjumlahan dari ketiga komponen tersebut yang menjadi nilai dari VAIC. Dengan VAIC yang semakin tinggi memerlukan pengelolaan pemanfaatan potensi penciptaan nilai perusahaan yang semakin baik.  Chen et. al (2005) meneliti secara empiris hubungan antara efisiensi value creation dan valuasi nilai pasar dengan kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IC berdampak positif terhadap nilai pasar dan kinerja perusahaan. Sementara biaya iklan berpengaruh signifikan terhadap ROA dan ROE akan tetapi research and development (R&D) berpengaruh signifikan terhadap ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Selanjutnya penelitian Ulum (2008) menunjukkan bahwa IC berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan sekarang dan masa depan. Penelitian Dumay dan Tull (2007) menyatakan bahwa pengungkapan dari elemen-elemen IC dalam laporan keuangan pada perusahaan yang sensitif terhadap harga dapat berpengaruh terhadap nilai cummulative abnormal return (CAR) pada harga saham perusahaan, dan pasar lebih merespon pengungkapan elemen-elemen kekayaan internal perusahaan. Pengungkapan biaya R&D dan keputusan investasi pada R&D pada kenyataannya adalah lebih disebabkan karena masalah perbedaan kepemilikan informasi atau adanya asimetrik informasi. Mengungkapkan informasi R&D mungkin akan memberi signal bagi pesaing (Bhattacharya dan Ritter (1983) dalam Dumay dan Tull (2007). Program R&D yang diungkapkan secara detail akan menyebabkan perusahaan mengalami kerugian (competitive disadvantage), akan tetapi adanya pengungkapan program R&D yang dapat meningkatkan kualitas hasil produksi perusahaan atau dengan kata lain dapat meningkatkan profitabilitas jangka panjang perusahan akan dapat membuat investor tidak segera untuk menjual saham secara tergesa untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek dari capital gain saham. Biaya R&D merupakan sumber daya yang unik dan sulit ditiru yang dapat menjadi suatu keunggulan kompetitif. Jika pasar percaya bahwa perusahaan tersebut memiliki program R&D yang unggul, maka persepsi mereka terhadap nilai perusahaan tersebut akan meningkat.
Menurut Warno (2011) dari hasil penelitian menambahkan bahwa modal intelektual yang merupakan intangible assets perusahaan menjadi aset yang sangat  bernilai. Seiring semakin bernilainya modal intelektual sebagai asset perusahaan, memberikantantangan tersendiri bagi para akuntan untuk dapat mengidentifikasikan, mengukur danmengungkapkannya kedalam laporan keuangan perusahaan. Hal ini disebabkan sistem akuntansitradisional yang ada telah gagal mengungkapkan asset ini.Secara umum modal intelektual dibagimenjadi tiga elemen utama, yaitu: human capital yang mencakup pengetahuan dan keterampilanpegawai, structure capital yang mencakup teknologi dan infrastruktur informasi yangmendukungnya, costomer capital dengan membangun hubungan yang baik dengan konsumen.Ketiga elemen ini akan berinteraksi secara dinamis, serta terus menerus dan luas sehingga akanmenghasilkan nilai bagi perusahaan. Dalam hal pengukuran, ada banyak konsep pengukuran modal intelektual yangdikembangkan oleh para peneliti saat ini. Namun secara umum metode yang dikembangkantersebut dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok, yaitu: pengukuran non monetary (nonfinancial) dan pengukuran monetary (financial). Dari model-model pengukuran yangdikembangkan masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga menurut penulisuntuk memilih model mana yang paling tepat untuk digunakan, merupakan tindakan yang tidaktepat, karena pengukuran tersebut hanyalah sebuah alat yang dapat diterapkan pada situasi dankondisi perusahaan dengan spesifikasi tertentu. Sedangkan pelaporan modal intelektualdilakukan dengan cara membuat pengukuran yang tidak bersifat moneter dan melaporkannyasebagai sebuah suplemen dalam laporan tahunan perusahaan. Suplemen tersebut dikenal denganistilah intellectual capital statement.














Daftar Pustaka
Wijayanti, Puput, 2013, ‘Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Harga Saham Melalui Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2009-2011’, Universitas Brawijaya
Gunawan, Cecilya, 2013, ‘Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Traditional Measure Of Corporate Performance dari Badan Usaha Manufaktur Yang Go Public Di BEI Periode 2009-2011’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Universitas Surabaya
Hendriani, Susi, 2008, ‘Modal Intelektual (Intellectual Capital) Dan Kepuasan Kerja Karyawan’, Universitas Riau
Mohamad N., Dewantara S.Y., 2012, ‘Analisis Pengaruh Komponen Intellectual Capital Terhadap Kepercayaan Dan Reaksi Investor : Studi Kasus Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia’, Diponegoro Journal of Accounting, Vol.1, No.2, Hal.1-15
Poppy D., Bambang A., Ascaryan R., 2013, ‘The Trend And Variation Of Intellectual Capital Disclosure At Bank Industries In Europe’, Journal of Economics, Business and Accountancy Ventura, Vol.16, No.1
Warno, 2011, ‘Intellectual Capital : Perspektif Pengakuan, Pengukuran Dan Implementasi’, Jurnal STIE Semarang, Vol.3, No.3
Deri P., Putiri B., Shanti K., 2013, ‘Analisa Hubungan Intellectual Capital Terhadap Business Performance pada Industri Manufaktur’, Jurnal Teknik Industri, Vol.1, No.3, Hal.265-271
Ceicilia B., Josepha C. ,2011, ‘Intelecctual Capital dan Ukuran Fundamental Kinerja Keuangan Perusahaan’, JurnalAkuntansi dan Keuangan, Vol.13, No.2
Ulum, Ihyaul, 2008, ‘Intellectual Capital Performance Sektor Perbankan Di Indonesia,’ Universitas Muhammadiyah Malang
Tjiptohadi S., Agustine P., 2003, ‘Intellectual Capital : Perlakuan, Pengukuran, Dan Pelaporan (Sebuah Library Research), Jurnal Ekonomi Akuntansi, Vol.5, No.1, Hal.35-37
Maharani, Gresilia Putri, 2014, ‘Analisis Pengaruh Modal Intellectual Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan BUMN yang Go Public’, Jurnal Ilmu Manajemen, Vol.2, No.1

1 komentar:

  1. Penulisan daftar pustaka:
    Poppy D., Bambang A., Ascaryan R., 2013, ‘The Trend And Variation Of Intellectual Capital Disclosure At Bank Industries In Europe’, Journal of Economics, Business and Accountancy Ventura, Vol.16, No.1

    seharusnya:

    Rafinda, A., Agus Pramuka, B., & Indira Kusuma, P. D. (2013). THE TREND AND VARIATION OF INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE AT BANK INDUSTRIES IN EUROPE. Journal of Economics, Business, and Accountancy| Ventura, 16(1).

    BalasHapus