Selasa, 28 April 2015

Mengenal IFRS Dan Sekilas Mengetahui Bagaimana Penerapannya Di Indonesia



Akuntansi adalah hal yang lumrah digunakan disetiap organisasi dan umumnya pada kegiatan yang bernilai tambah. Akuntansi sangat berperan penting dalam suatu sistem, adapun berguna sebagai alat pelaporan dari hasil kinerja suatu organisasi dan berpengaruh sebagai pertimbangan pengambilan keputusan. Maka dari itu tidak heran jika perkembangan ilmu akuntansi kian hari kian meningkat. Hal ini juga dipengaruhi dengan adanya kebutuhan para pengguna informasi perusahaan atau organisasi, baik pihak internal maupun eksternal. Kebutuhan akan informasi sekarang ini semakin dituntut untuk disajikan secara tepat, tidak hanya dalam segi waktu namun keakuratan juga diperhitungkan. Seiring berkembangnya suatu usaha maka pengaruh secara global pun organisasi tersebut haruslah membagi informasi-informasi nya pada tingkat yang lebih tinggi. Adanya perbedaan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan pada setiap negara memungkinkan adanya kesalahpahaman jika suatu informasi secara ‘gamblang’ diserahkan kepada pihak luar.Maka lahirlah IFRS atau International Financial Reporting Standards sebagai penengah atau prinsip yang diakui secara internasional sebagai dasar pelaporan suatu informasi.
Faktanya konversi standar akuntansi (PSAK) ke International Financial Reporting Standards (IFRS) tak bisa lepas dariperkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologiinformasi (IT) di lingkungan pasar yang mekanismenya terjadi begitu cepat, dengan sendirinya malah berdampakpada banyak aspek di pasar modal. Tidak hanya dari model dan standar pelaporan keuangan,relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi keseluruh dunia. Disamping itu penyatuan IFRS bukan hanya sekedar isu akuntansi, namun jugabermanfaat meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan di Indonesia(Boediono, Jurnal Akuntan Indonesia, Juli 2011:8). IFRS menjadi sesuatu yang fenomena secara global saat inikarena semakin banyak negara-negara di dunia mulai mengadopsi standar akuntansiinternasional ini. Indonesia sendiri, tidak luput sebagai salah satu negara anggota G-20 juga ikut tundukterhadap kesepakatan G-20 untuk melakukan konvergensi IFRS. Untuk itulah DewanStandar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah berkomitmenuntuk melakukan konvergensi standar akuntansi keuangan untuk entitas yang memilikiakuntabilitas publik.
Penerapan IFRS di Indonesia masih harus memilih-milih. Pilihan utamanya pada perusahaan berskala besar yang memang merupakan perusahaan terbuka. Sedangkan untuk perusahaan dengan skala kecil dan menengah yang dianggap belum ‘dimiliki’ masyarakat secara luas dan terbatas hanya untukperusahaan lokal saja, makabelum perlu menerapkan IFRS. Ini disebabkan karena adanya opsi alternatifperaturan SAK-Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) yang diterbitkan DSAK IAIuntuk perusahaan dengan skala menengah dan kecil. DisiniIndonesia harus, bahkan diwajibkan mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard) dengan tujuanuntuk pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkaninformasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia, bahkan memudahkan perusahaan asing yang akan menjualsaham di negara lain atau sebaliknya, sehingga masing-masing negara mampu bekerjasama secara optimal dalam tingkatan internasional.Beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalamperusahaan. Selain itu, untuk mengadopsi standar internasional bukanlah perkara mudah karena memerlukan pemahaman yang pasti dan biaya sosialisasi yang mahal.
Secara garis besar maka perubahan yang dilakukan membutuhkan waktu yang tidaklah sebentar. Ada baiknya jika penerapan yang dilakukan tidak hanya langsung mencoba nya pada perusahaan-perusahaan atau organisasi, namun dapat dimulai dari pendidikan dini yang dilakukan pada pelajaran sekolah. Di pendidikan tingkat menengah akan dijelaskan secara mendasar, atau lebih mengenal bagaimana prinsip dasar yang diterapkan di Indonesia. Kemudian sistem apakah yang diterapkan diluar, sehingga paling tidak pelajar kejuruan maupun non-kejuruan mampu mengikuti perkembangan dan mempelajari. Pada tingkatan pendidikan selanjutnya, barulah ilmu yang diberikan lebih terinci dan mengarah pada studi-studi kasus yang nantinya jadi bekal untuk penerapannya di masa depan. Dengan menerapkan IFRS memang diperuntukkan sebagai salah satu contoh bahwa dalam hidup ini kita akan selalu mengalami perubahan, dan perubahan-perubahan yang terjadi akibatadanya perkembangan dari segala aspek.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan Konvergensi itu sendiri?Konvergensi sendiri berarti to became similar or the same. Dengandemikian konvergensi IFRS dapat diartikan membuat standar akuntansi suatu negara sama dengan IFRS (Kartikahadi, 2010). Konvergensi IFRS dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu pertama adalah adopsi (mengambil langsung IFRS) dan yang kedua adalah  harmonisasi secara sederhana (mensinergikan standar yang dimilikidengan standar akuntansi internasional atau tidak mengikuti sepenuhnya standar akuntansiinternasional). Dan dalam perkembangannya, standar akuntansi yang semula Single Standards telahberubah menjadi Triple Standards yaitu SAK Berbasis IFRS yaitu standar yang memiliki fungsifidusia dan mempunyai pertanggungjawaban publik, SAK SAS (Standar Akuntansi Syariah) danSAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik)yang digunakan oleh perusahaan kecil danmenengah atau perusahaan yang tidak memiliki fungsi fidusia. Adapun beberapa manfaat Konvergensi IFRS secara umum yaitu penyesuaianterhadap IFRSmemberikan manfaat terhadap perbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan Indonesiaakan dapat dibandingkan dengan laporan keuanganperusahaan dari negara lain, sehinggaakan mampumenjelaskan bagaimanakinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitasStandar Akuntansi Keuangan. Selain itu program konvergensi IFRS juga mengurangi biaya modal (costof capital) dengan membuka peluang penggalangan dana melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusuanan laporan keuangan,meningkatkan kredibilitasdan kegunaan laporan keuangan, meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dan menciptakan efisiensi penyusunanlaporan keuangan.Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasisignifikan denganlaporan keuangan berdasarkan IFRS danjika sajaadaupaya punhanya relatif sedikitsehiungga pada akhirnyalaporan auditor menyebut adanyakesesuaian dengan IFRS.
Secara rinci manfaat IFRS adalah sebagai berikut:
a.                  Memudahkan pemahaman atas laporan  keuangandengan penggunaanStandar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (Enhance Comparability).
b.                  Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c.                  Menurunkan biaya modal dengan membuka peluangfund raisingmelalui pasar modal secaraglobal.
d.                 Menciptakan efisiensipenyusunan laporan keuangan.
e.                  Meningkatkan kualitas laporan keuangan,antara lain denganmengurangi kesempatanuntuk melakukanearning management.
Penelitian Goncharov dan Zimmerman (2003) menganalisis earning management dengandiscretionary accrual pada perusahaan yang laporan keuangannya menggunakan IAS, GermanGAAP, US GAAP mengenai Riset Empiris Manajemen Laba Pasca Konvergensi IFRS.Studi empiris sebelumnya menyatakan bahwa adopsi IFRS secara wajib dan menjadi suatu keharusan akanberkaitan dengan likuiditas pasar dan penurunan biaya modal (cost of capital) perusahaan. Selainitu memang dibenarkan bahwa penggunaan praktik akuntansi yang sama di berbagai negara akan memudahkan investordalam mendeteksi manajemen laba. Ewert dan Wagenhof (2005) menyatakan bahwa standarakuntansi yang semakin ketat dapat menurunkan manajemen laba dan meningkatkan kualitaspelaporan keuangan. Webster dan Thompson (2005) menguji kualitas laba dari perusahaanKanada yang terdaftar di bursa efek Kanada dan Amerika, dimana perusahaan Kanada menggunakan standar akuntansi yang memiliki prinsip dasar untuk mempunyai kualitas akrual yang lebihtinggi dibanding perusahaan Amerika yang US GAAP yang mengikuti peraturan yang ada.Barth et.al (2008) menemukan bahwa perusahaan yang menggunakan standar akuntansikeuangan internasional menunjukkan tingkat perataan laba dan manajemen laba yang tinggi.Karena ada korelasi yang tinggi antara laba akuntansi dan harga saham dan return, Lantto (2007)menyatakan bahwa dengan IFRS menaikkan kegunaan informasi laporan keuangandi Finlandia,dengan melakukan survey pada manajer, analis laporan keuangan, dan auditor. Hasilpenelitiannya menyatakan bahwa auditor, analis laporan keuangan dan manajer berpendapatbahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar IFRS dapat reliable dan relevan. Kemudian Leuz (2003) membandingkan asimetri informasi dan likuiditas pasar dari perusahaan di Jerman denganmenggunakan IAS dan US GAAP menemukan bahwa Bid Ask Spred dan volumeperdagangan saham antara perusahaan yang menggunakan IAS dan US GAAP tidak berbeda secara signifikan.
Cahyati (2010)menyatakan dengan adopsi IFRS maka akan dapat menghasilkan tingkatpelaporan keuangan yang lebih handal dan relevan dibanding sebelum menggunakan IFRS, serta tingkat perataan laba relatif lebih sedikit dibandingkan sebelum menggunakan IFRS.Meskipun adopsi IFRS di Eropa tidak wajib sampai tahun 2005, namun pada tahun 1990-an ada beberapa perusahaan di beberapa negara-negara Eropa diizinkan untuk menggunakan IAS (International Accounting Standards) sebagaipengganti standar akuntansi domestik. Penelitian paling awal tentang mengapaperusahaan secara sukarela mengadopsi standar akuntansi internasional (IFRSatau IAS) berasal dari Swiss. Penelitian pertama dilakukan oleh Dumontier danRaffournier (1998), yang meneliti delapan karakteristik perusahaan yang secarasukarela mengadopsi standar akuntansi internasional pada tahun 1994. Variabelnyaantara lain adalah status, internasionalitas, ukuran, struktur kepemilikan, leverage,intensitas modal, profitabilitas dan reputasi auditor. Dikarenakan tidak adanyapenelitian sebelumnya, maka karakteristik perusahaan yang diambil berdasarkan studi tentangpenentu pengungkapan sukarela.
            Novita Indrawati dalam jurnalnya yang berjudul Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Adopsi Sukarela IFRS di Indonesia menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik perusahaanyang terdiri dari ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, profitabilitas, leverage,aktivitas internasional dan reputasi auditor terhadap adopsi sukarela InternationalFinancial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia. Penelitian yang dilakukan pada 345perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 lalu, membuahkanhasil penelitian yang menunjukkan bahwa karakteristikperusahaan berupa ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, profitabilitas, aktivitasinternasional dan reputasi auditor berpengaruh secara signifikan terhadap adopsisukarela IFRS, sedangkan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap adopsi sukarela IFRS. Sehingga hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa hanya sebagian kecil dariperusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia yang mengadopsi IFRS secarasukarela, meskipun IFRS dianggap sebagai suatu standar akuntansi internasionalyang berkualitas tinggi. Selain itu, pengadopsian suatu standar juga mempertimbangkanantara manfaat dan biaya. Menurutnya, saran untuk DSAK IAI sebagai badan standar akuntansi keuangannasional di Indonesia untuk memperhatikan karakteristik perusahaan yang akanmemperoleh manfaat dari penerapan PSAK yang konvergen denganIFRS.Memperhatikan apa manfaat yang akan diterima oleh perusahaan jikamengadopsi IFRS dan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan, karena adopsiIFRS membutuhkan biaya yang besar.
Lalu, apakah benar dengan menerapkan IFRS pada suatu perusahaan akan berpengaruh pada laporan keuangan? Beberapa dosen FE Universitas Jambi; Reka Maiyarni; Netty Herawaty; Dewi Fitiyani, telah melakukan penelitian tersebut. Penelitian yang berjudulPengaruh Penerapan IFRS Terhadap Nilai Perusahaan sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menguji ada tidaknya pengaruh penerapan IFRSterhadap laporan keuangan yang listing di BEI, terutama terhadap nilai perusahaan di pasar modal. Penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan yang masuk dalam industri Food and Beverangedalam kurun waktu tahun 2007-2012. Kemudiandari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa nilai perusahaan dalamindustri Food and Beverage tidak terpengaruh oleh penerapan IFRS.Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan, maka diperolehkesimpulan bahwa variabelpenerapan IFRS dan protabilitasperusahaan tidak berpengaruhsignifikan terhadap nilai perusahaan.Sehingga hasil penelitian menyimpulkan bahwa modelregresi sebelum dan sesudahpenerapan IFRS tidakberbeda. PenerapanIFRS pada masa kurun waktutersebut belum sepenuhnya dilakukan, hanya item-item tertentudalam laporan keuangan yangditerapkan berdasarkan IFRS.Sehingga ini menjadi alasan mengapa pengaruhnya juga sepenuhnya belum terlihat. Peneliti berharap jika saja kurun waktupenelitian diperpanjang danpenerapan IFRS sudah mencakupkeseluruhan item dalam laporankeuangan, kemungkinan besar akan menghasilkankesimpulan yang signifikan terhadap nilai perusahaan.Namun demikian, arah koefisienregresi dalam penelitian ini bertanda positif. Yang berarti bahwa jikasuatu perusahaan melakukanpenerapan IFRS, maka cederungberpegaruh terhadap semakintingginya nilai perusahaan.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan berdasarkan PSAKtidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkanIFRS. Beberapa penelitian yang menunjukkan manfaat pengadopsian IFRS yaituAmstrong et al. (2000) dan Covrig et al. (2007) berdasarkan studiempirisnya menyatakan bahwa  pelaporan berbasis IFRS menjadikan biaya untukmembandingkan antar pasar modal dan antar negara menjadi lebih less costly.Komparabilitas yang semakin tinggi membuat pelaporan keuangan lebih bergunabagi investor dan pemegang pancang (stakeholders). Selain itu, penggunaanseperangkat standar akuntansi yang sama antar perusahaan dari negara yangberbeda meningkatkan kemampuan para investor asing (outsiders)untukmendeteksi praktik manajemen laba dan manipulasi akuntansi, seperti denganmembatasi perlakuan akuntansi yang permissible. Sehingga, jika perpindahan menuju adopsi IFRS dalam faktanya dapat meningkatkan daya banding pelaporanperusahaan, hal tersebut pada giliran berikutnya dapat meningkatkan likuiditaspasar dan menurunkan cost of capital. Perbedaan dalam standar akuntansi jugadipandang sebagai hambatan terhadap investasi lintas negara (Bradshaw et al.,2004; Aggarwal et al., 2005). Sebaliknya, pelaporan keuangan yang lebih mudahdipahami oleh investor dari luar negeri akan dapat meningkatkan likuiditas pasarmodal dan memperluas basis investor perusahaan, dan pada tahapan berikutnyaakan meningkatkan pembagian risiko (risk-sharing) dan cost of capital yang lebihrendah (Merton, 1982). Dengan demikian, pergerakan global menuju pelaporanberbasis IFRS dapat memfasilitasi investasi lintas negara dan integrasi pasarmodal (Covrig et al., 2007).Bukti lain dari studi tentang pengaruh adopsi IFRS terhadap pasar modal,antara lain dikemukan oleh Ball, Kothari, dan Robin (2000); Ball, Robin, dan Wu(2000); Leuz (2003), Ball dan Shivakumar (2005) serta Burgstahler, Hail, andLeuz (2006). Hasil penelitian mereka sesuai dengan incentive-based view yang telahmenyatakan bahwa struktur institusional suatu negara memainkan peranan pentinguntuk menjelaskan dampak dari adopsi IFRS terhadap pasar modal. Negara denganbadan regulatornya yang lebih ketat dan dengan struktur institusional yangmendorong insentif yang kuat terkait dengan pelaporan (strong reportingincentive), cenderung akan lebih memperlihatkan dampak adopsi terhadap pelaporanberbasis IFRS. Sejalan dengan hal ini beberapa negara telah memperkuat regulasimereka dalam rangka pengadopsian IFRS. Sebagai contoh, Uni Eropa pada tahun2003, melalui the Committee of European Securities Regulators (CESR)yang menerbitkan standar No.1 yang antara lain berisi dorongan untukmengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan yang umum berdasarkanIFRS.


Keputusan IAI untuk mengadopsi IFRS secara menyeluruh di tahun 2012 jelas membawa banyak pengaruh pada dunia pendidikan akuntansi. Adopsi IFRS antaralain akan mambawa perubahan pada pola pikir, paradigma dan pengajaranakuntansi harus memulai berubah dari rule based ke principle based.IFRS tidak menyediakan aturan-aturan detail pengaturan pelaporan, olehkarena itu pelaku pendidikan  harus mulai mengajarkan bagaimana pengambilan keputusanberdasarkan prinsip akuntansi. IFRS selalu berubah, sehingga bagi duniapendidikanpemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.Pengadopsian International Financial Reporting Standard (IFRS) juga akan membawadampak pada riset akuntansi nantinya.Lembaga yang paling berkompeten untuk menyesuaikan PPA denganstandar pendidikan akuntansi internasional atau International Education Standard(IES) adalah Kompartemen Akuntan Pendidik (KAPd) Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) serta Komite Evaluasi dan Rekomendasi PPA (KERPPA). Dalam rangkaadopsi IFRS secara penuh di tahun 2012, KAPd banyak menggelar workshopnasional bagi kalangan dosen dengan tujuan Training for the Trainer (TOT). TOTini dimaksudkan untuk memproyeksikan bisa ditiru dan menyebar ke berbagai daerah. Targetnya adalah lulusanpendidikan akuntan di Indonesia mampu bersaing dengan lulusan luar negeri danmampu memenuhi tuntutan IFRS.
Akan tetapi, timbul lah sebuah pertanyaan. Apakah Indonesia harus beralih ke IFRS? Selama ini, dunia sudah mengenalbeberapa standar akuntansi. Di Amerika Serikat misalnya, sebagai negara yang skalaperekonomiannya terbesar di dunia, menggunakan US GAAP (Unites StatedGeneral Accepted Accounting Principles) dan FASB (Financial AccountingStandard Board). Negara-negara yang tergabungdi Uni Eropa, termasuk Inggris,menggunakan International Accounting Standard(lAS) dan InternationalAccounting Standard Board(IASB). Indonesia sendiri setelahmenerapkan prinsipnya yang berkiblat ke Belanda,belakangan menggunakanPernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yangdisusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sehingga pada tanggal23 Desember2008, IAI telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh padatahun 2012. Demikian juga dengan kesepakatan G-20di Pittsburg pada tanggal24-25 September2009 yang diantaranya menyatakan bahwa otoritas yangmengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar globalpada Juni2011 untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negaraanggota G-20. Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui tahapan­tahapan yang cukup panjang. Di Amerika Serikat misalnya, pada awalnya suatu standar akuntansi akanditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebutmemang pihak manajemen. Masa telah berganti, makastandarisasi nya pun kemudian akan ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Sebagai pertimbangannya yaitu pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengauditlaporan keuangan.
Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standarakuntansi, yaituUS-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagaiInternational Accounting Standard Committee(IASC). Isu nilai wajar bukanlah sesuatu yang baru, tetapi isu lama atau klasik yang memang munculkembali. Meskipun bukan isu baru, nilai wajar tetap memberikan signifikansiterhadap informasi keuangan. Melihat pada kemampuan laporan keuangan dalammemberikan informasi pada investor dan pengguna lainnya tidak terlepas darikarakteristik kualitatif informasi dari laporan keuangan itu sendiri (Butar-Butar,2004). Nilai wajar dianggap memiliki keunggulan dalam menggambarkan kondisisebenamya pada pasar. Namun pada kenyataannya, angka-angka akuntansi yang dihasilkanmasih berpotensi rentan terhadap manipulasi dan kesalahan estimasi (Siahaan,2009). Hal terpenting saat ini bukanlah perdebatan pro dan kontra nilai wajarmelainkan berfokus pada bagaimana menyajikansebuah informasi yang relevan dan dapat diandalkanuntuk investor dan pengguna lainnya.
Kesimpulan dari seluruh pembahasan-pembahasan sebelumnya yaitu dapat kita lihat bahwa IFRS sebagai prinsip dasar pelaporan yang sifatnya secara internasional mampu bahkan diharuskan diterapkan di banyak negara. Hal ini memiliki alasan yang kuat, yakni IFRS menjadi jembatan penghubung informasi dari pihak internal maupun eksternal, baik lokal maupun dunia. Selain itu penggunaan IFRS akan berdampak positif tidak hanya pemerintahan, juga bagi perusahaan-perusahaan atau organisasi di Indonesia sendiri. Namun perlunya waktu dan biaya lebih dalam penerapannya, harapan tercapainya menggunakan sistem baru tidak bisa secara instan begitu saja terjadi. Ada baiknya jika semua dilakukan secara bertahap sejak dini, sehingga penerapan IFRS di Indonesia mampu dilaksanakan dengan maksimal. Seiring perkembangan dari globalisasi yang ada, kedepannya nanti diharapkan juga Indonesia akan dapat mengikuti trend-trend di masa mendatang dan melakukan pembaruan pada setiap aspek, khususnya aspek akuntansi.












Daftar Pustaka
Putri, Anisa, 2010, ‘Perkembangan Akuntansi Di Indonesia’, Jurnal JRAK, Vol. 2, Hal. 38-49
Herawati, Nyoman Trisna, 2012, ‘Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran Akuntansi Pengantar Di Perguruan Tinggi’, Karya ilmiah tidak dipublikasikan, Universitas Pendidikan Ganesha
Natalia, Irene, 2010, ‘Kualitas Laba Yang Dihasilkan Oleh Pengapdosian International Reporting Standards’, Jurnal Akuntansi Kontemporer, Vol.2, No.1, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
F. Sonoto, John, 2010, ‘Isu Global Konvergensi IFRS: Masalah Pengukuran Menggunakan Fair Value Accounting’, Jurnal Akuntansi Kontemporer, Vol.2, No.2, Hal. 139-151
Ika Wahyuni, Nining, 2009, ‘Dampak Implementasi IFRS Terhadap Pendidikan Akuntansi Di Indonesia’, Jurnal Universitas Jember
Octiani Lestari, Yona, 2012, ‘Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Manajemen Laba Di Indonesia’,Jurnal Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Indrawati, Novita, 2014, ‘Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Adopsi Sukarela International Financial Reporting Standards Di Indonesia’, Jurnal Akuntansi, Vol.2, No.2, Hal. 114-126
Reka, Netty & Dewi Fitriyani, 2014, ‘Pengaruh Penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap Nilai Perusahaan’, Jurnal Unversitas Jambi
Aprilicia, Vergiana, 2014, ‘Road Map International Financial Reporting Standard (IFRS) Dan Implementasinya Di Indonesia’, Jurnal JIBEKA, Vol.8, No.1
Handayani, Ratih, 2011, ‘Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS) Terhadap Praktik Akuntansi Dan Dunia Pendidikan Di Indonesia’, Karya ilmiah tidak dipublikasikan, Jurnal Universitas Al-Azhar Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar