Akuntansi adalah hal yang lumrah digunakan disetiap
organisasi dan umumnya pada kegiatan yang bernilai tambah. Akuntansi sangat
berperan penting dalam suatu sistem, adapun berguna sebagai alat pelaporan dari
hasil kinerja suatu organisasi dan berpengaruh sebagai pertimbangan pengambilan
keputusan. Maka dari itu tidak heran jika perkembangan ilmu akuntansi kian hari
kian meningkat. Hal ini juga dipengaruhi dengan adanya kebutuhan para pengguna
informasi perusahaan atau organisasi, baik pihak internal maupun eksternal.
Kebutuhan akan informasi sekarang ini semakin dituntut untuk disajikan secara
tepat, tidak hanya dalam segi waktu namun keakuratan juga diperhitungkan.
Seiring berkembangnya suatu usaha maka pengaruh secara global pun organisasi
tersebut haruslah membagi informasi-informasi nya pada tingkat yang lebih
tinggi. Adanya perbedaan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan pada setiap
negara memungkinkan adanya kesalahpahaman jika suatu informasi secara
‘gamblang’ diserahkan kepada pihak luar.Maka lahirlah IFRS atau International
Financial Reporting Standards sebagai penengah atau prinsip yang diakui secara
internasional sebagai dasar pelaporan suatu informasi.
Faktanya konversi standar akuntansi (PSAK) ke International
Financial Reporting Standards (IFRS) tak bisa lepas dariperkembangan global,
terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologiinformasi (IT) di
lingkungan pasar yang mekanismenya terjadi begitu cepat, dengan sendirinya
malah berdampakpada banyak aspek di pasar modal. Tidak hanya dari model dan
standar pelaporan keuangan,relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga
ketersediaan jaringan informasi keseluruh dunia. Disamping itu penyatuan IFRS
bukan hanya sekedar isu akuntansi, namun jugabermanfaat meningkatkan kualitas
dan transparansi laporan keuangan di Indonesia(Boediono, Jurnal Akuntan
Indonesia, Juli 2011:8). IFRS menjadi sesuatu yang fenomena secara global saat
inikarena semakin banyak negara-negara di dunia mulai mengadopsi standar
akuntansiinternasional ini. Indonesia sendiri, tidak luput sebagai salah satu
negara anggota G-20 juga ikut tundukterhadap kesepakatan G-20 untuk melakukan
konvergensi IFRS. Untuk itulah DewanStandar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia (DSAK-IAI) telah berkomitmenuntuk melakukan konvergensi standar
akuntansi keuangan untuk entitas yang memilikiakuntabilitas publik.
Penerapan IFRS di Indonesia masih harus memilih-milih.
Pilihan utamanya pada perusahaan berskala besar yang memang merupakan
perusahaan terbuka. Sedangkan untuk perusahaan dengan skala kecil dan menengah
yang dianggap belum ‘dimiliki’ masyarakat secara luas dan terbatas hanya
untukperusahaan lokal saja, makabelum perlu menerapkan IFRS. Ini disebabkan karena
adanya opsi alternatifperaturan SAK-Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK-ETAP) yang diterbitkan DSAK IAIuntuk perusahaan dengan skala menengah dan
kecil. DisiniIndonesia harus, bahkan diwajibkan mengadopsi standar akuntansi
internasional (International Accounting Standard) dengan tujuanuntuk pengguna
laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkaninformasi keuangan entitas
antarnegara di berbagai belahan dunia, bahkan memudahkan perusahaan asing yang
akan menjualsaham di negara lain atau sebaliknya, sehingga masing-masing negara
mampu bekerjasama secara optimal dalam tingkatan internasional.Beralih ke IFRS
bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi
mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalamperusahaan.
Selain itu, untuk mengadopsi standar internasional bukanlah perkara mudah
karena memerlukan pemahaman yang pasti dan biaya sosialisasi yang mahal.
Secara garis besar maka perubahan yang dilakukan
membutuhkan waktu yang tidaklah sebentar. Ada baiknya jika penerapan yang
dilakukan tidak hanya langsung mencoba nya pada perusahaan-perusahaan atau
organisasi, namun dapat dimulai dari pendidikan dini yang dilakukan pada
pelajaran sekolah. Di pendidikan tingkat menengah akan dijelaskan secara
mendasar, atau lebih mengenal bagaimana prinsip dasar yang diterapkan di
Indonesia. Kemudian sistem apakah yang diterapkan diluar, sehingga paling tidak
pelajar kejuruan maupun non-kejuruan mampu mengikuti perkembangan dan
mempelajari. Pada tingkatan pendidikan selanjutnya, barulah ilmu yang diberikan
lebih terinci dan mengarah pada studi-studi kasus yang nantinya jadi bekal
untuk penerapannya di masa depan. Dengan menerapkan IFRS memang diperuntukkan
sebagai salah satu contoh bahwa dalam hidup ini kita akan selalu mengalami
perubahan, dan perubahan-perubahan yang terjadi akibatadanya perkembangan dari
segala aspek.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan Konvergensi itu
sendiri?Konvergensi sendiri berarti to
became similar or the same.
Dengandemikian konvergensi IFRS dapat diartikan membuat standar akuntansi suatu
negara sama dengan IFRS (Kartikahadi, 2010). Konvergensi IFRS dapat dilakukan
dengan 2 cara yaitu pertama adalah adopsi (mengambil langsung IFRS) dan yang
kedua adalah harmonisasi secara
sederhana (mensinergikan standar yang dimilikidengan standar akuntansi
internasional atau tidak mengikuti sepenuhnya standar akuntansiinternasional). Dan
dalam perkembangannya, standar akuntansi yang semula Single Standards
telahberubah menjadi Triple Standards yaitu SAK Berbasis IFRS yaitu standar
yang memiliki fungsifidusia dan mempunyai pertanggungjawaban publik, SAK SAS
(Standar Akuntansi Syariah) danSAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik)yang digunakan oleh perusahaan kecil danmenengah atau perusahaan yang
tidak memiliki fungsi fidusia. Adapun beberapa manfaat Konvergensi IFRS secara
umum yaitu penyesuaianterhadap IFRSmemberikan manfaat terhadap perbandingan laporan keuangan
dan peningkatan transparansi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan Indonesiaakan dapat dibandingkan dengan laporan keuanganperusahaan
dari negara lain, sehinggaakan mampumenjelaskan bagaimanakinerja perusahaan mana yang
lebih baik dan dapat meningkatkan kualitasStandar
Akuntansi Keuangan. Selain itu program konvergensi
IFRS
juga mengurangi biaya modal (costof capital) dengan membuka peluang penggalangan dana melalui pasar modal
secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusuanan laporan keuangan,meningkatkan kredibilitasdan kegunaan laporan keuangan,
meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dan
menciptakan efisiensi penyusunanlaporan keuangan.Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan
PSAK tidak memerlukan rekonsiliasisignifikan
denganlaporan keuangan berdasarkan IFRS danjika sajaadaupaya punhanya relatif sedikitsehiungga
pada akhirnyalaporan auditor menyebut adanyakesesuaian dengan
IFRS.
Secara rinci manfaat IFRS adalah sebagai berikut:
a.
Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangandengan
penggunaanStandar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
(Enhance Comparability).
b.
Meningkatkan
arus investasi global melalui
transparansi.
c.
Menurunkan
biaya
modal dengan membuka peluangfund raisingmelalui pasar modal secaraglobal.
d.
Menciptakan
efisiensipenyusunan laporan keuangan.
e.
Meningkatkan
kualitas laporan keuangan,antara lain
denganmengurangi kesempatanuntuk melakukanearning
management.
Penelitian Goncharov dan Zimmerman (2003) menganalisis
earning management dengandiscretionary accrual pada perusahaan yang laporan
keuangannya menggunakan IAS, GermanGAAP, US GAAP mengenai Riset Empiris
Manajemen Laba Pasca Konvergensi IFRS.Studi empiris sebelumnya menyatakan bahwa
adopsi IFRS secara wajib dan menjadi suatu keharusan akanberkaitan dengan
likuiditas pasar dan penurunan biaya modal (cost
of capital) perusahaan. Selainitu memang dibenarkan bahwa penggunaan
praktik akuntansi yang sama di berbagai negara akan memudahkan investordalam
mendeteksi manajemen laba. Ewert dan Wagenhof (2005) menyatakan bahwa
standarakuntansi yang semakin ketat dapat menurunkan manajemen laba dan
meningkatkan kualitaspelaporan keuangan. Webster dan Thompson (2005) menguji
kualitas laba dari perusahaanKanada yang terdaftar di bursa efek Kanada dan
Amerika, dimana perusahaan Kanada menggunakan standar akuntansi yang memiliki
prinsip dasar untuk mempunyai kualitas akrual yang lebihtinggi dibanding perusahaan
Amerika yang US GAAP yang mengikuti peraturan yang ada.Barth et.al (2008)
menemukan bahwa perusahaan yang menggunakan standar akuntansikeuangan
internasional menunjukkan tingkat perataan laba dan manajemen laba yang
tinggi.Karena ada korelasi yang tinggi antara laba akuntansi dan harga saham
dan return, Lantto (2007)menyatakan bahwa dengan IFRS menaikkan kegunaan
informasi laporan keuangandi Finlandia,dengan melakukan survey pada manajer,
analis laporan keuangan, dan auditor. Hasilpenelitiannya menyatakan bahwa
auditor, analis laporan keuangan dan manajer berpendapatbahwa laporan keuangan
yang disusun berdasarkan standar IFRS dapat reliable dan relevan. Kemudian Leuz
(2003) membandingkan asimetri informasi dan likuiditas pasar dari perusahaan di
Jerman denganmenggunakan IAS dan US GAAP menemukan bahwa Bid Ask Spred dan
volumeperdagangan saham antara perusahaan yang menggunakan IAS dan US GAAP
tidak berbeda secara signifikan.
Cahyati (2010)menyatakan dengan adopsi IFRS maka akan
dapat menghasilkan tingkatpelaporan keuangan yang lebih handal dan relevan dibanding
sebelum menggunakan IFRS, serta tingkat perataan laba relatif lebih sedikit
dibandingkan sebelum menggunakan IFRS.Meskipun adopsi IFRS di Eropa tidak wajib
sampai tahun 2005, namun pada tahun 1990-an ada beberapa perusahaan di beberapa
negara-negara Eropa diizinkan untuk menggunakan IAS (International Accounting
Standards) sebagaipengganti standar akuntansi domestik. Penelitian paling awal
tentang mengapaperusahaan secara sukarela mengadopsi standar akuntansi
internasional (IFRSatau IAS) berasal dari Swiss. Penelitian pertama dilakukan
oleh Dumontier danRaffournier (1998), yang meneliti delapan karakteristik
perusahaan yang secarasukarela mengadopsi standar akuntansi internasional pada
tahun 1994. Variabelnyaantara lain adalah status, internasionalitas, ukuran,
struktur kepemilikan, leverage,intensitas modal, profitabilitas dan reputasi
auditor. Dikarenakan tidak adanyapenelitian sebelumnya, maka karakteristik
perusahaan yang diambil berdasarkan studi tentangpenentu pengungkapan sukarela.
Novita
Indrawati dalam jurnalnya yang berjudul Pengaruh Karakteristik Perusahaan
Terhadap Adopsi Sukarela IFRS di Indonesia menjelaskan bahwa penelitian yang
dilakukan bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik perusahaanyang terdiri
dari ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, profitabilitas,
leverage,aktivitas internasional dan reputasi auditor terhadap adopsi sukarela
InternationalFinancial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia. Penelitian yang
dilakukan pada 345perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun
2010 lalu, membuahkanhasil penelitian yang menunjukkan bahwa
karakteristikperusahaan berupa ukuran perusahaan, struktur kepemilikan,
profitabilitas, aktivitasinternasional dan reputasi auditor berpengaruh secara
signifikan terhadap adopsisukarela IFRS, sedangkan leverage tidak berpengaruh
signifikan terhadap adopsi sukarela IFRS. Sehingga hasil penelitian tersebut
dapat disimpulkan bahwa hanya sebagian kecil dariperusahaan yang listing di
Bursa Efek Indonesia yang mengadopsi IFRS secarasukarela, meskipun IFRS
dianggap sebagai suatu standar akuntansi internasionalyang berkualitas tinggi.
Selain itu, pengadopsian suatu standar juga mempertimbangkanantara manfaat dan
biaya. Menurutnya, saran untuk DSAK IAI sebagai badan standar akuntansi
keuangannasional di Indonesia untuk memperhatikan karakteristik perusahaan yang
akanmemperoleh manfaat dari penerapan PSAK yang konvergen denganIFRS.Memperhatikan
apa manfaat yang akan diterima oleh perusahaan jikamengadopsi IFRS dan berapa
besar biaya yang harus dikeluarkan, karena adopsiIFRS membutuhkan biaya yang
besar.
Lalu, apakah benar dengan menerapkan IFRS pada suatu
perusahaan akan berpengaruh pada laporan keuangan? Beberapa dosen FE
Universitas Jambi; Reka Maiyarni; Netty Herawaty; Dewi Fitiyani, telah
melakukan penelitian tersebut. Penelitian yang berjudulPengaruh Penerapan IFRS
Terhadap Nilai Perusahaan sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menguji ada
tidaknya pengaruh penerapan IFRSterhadap laporan keuangan yang listing di BEI,
terutama terhadap nilai perusahaan di pasar modal. Penelitian tersebut
dilakukan pada perusahaan yang masuk dalam industri Food and Beverangedalam
kurun waktu tahun 2007-2012. Kemudiandari hasil penelitian diperoleh kesimpulan
bahwa nilai perusahaan dalamindustri Food and Beverage tidak terpengaruh oleh
penerapan IFRS.Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan, maka
diperolehkesimpulan bahwa variabelpenerapan IFRS dan protabilitasperusahaan
tidak berpengaruhsignifikan terhadap nilai perusahaan.Sehingga hasil penelitian
menyimpulkan bahwa modelregresi sebelum dan sesudahpenerapan IFRS tidakberbeda.
PenerapanIFRS pada masa kurun waktutersebut belum sepenuhnya dilakukan, hanya
item-item tertentudalam laporan keuangan yangditerapkan berdasarkan
IFRS.Sehingga ini menjadi alasan mengapa pengaruhnya juga sepenuhnya belum
terlihat. Peneliti berharap jika saja kurun waktupenelitian diperpanjang
danpenerapan IFRS sudah mencakupkeseluruhan item dalam laporankeuangan,
kemungkinan besar akan menghasilkankesimpulan yang signifikan terhadap nilai
perusahaan.Namun demikian, arah koefisienregresi dalam penelitian ini bertanda positif.
Yang berarti bahwa jikasuatu perusahaan melakukanpenerapan IFRS, maka
cederungberpegaruh terhadap semakintingginya nilai perusahaan.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan
berdasarkan PSAKtidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkanIFRS. Beberapa penelitian yang menunjukkan manfaat
pengadopsian IFRS yaituAmstrong et al. (2000) dan Covrig et al. (2007)
berdasarkan studiempirisnya menyatakan bahwa
pelaporan berbasis IFRS menjadikan biaya untukmembandingkan antar pasar
modal dan antar negara menjadi lebih less costly.Komparabilitas yang semakin
tinggi membuat pelaporan keuangan lebih bergunabagi investor dan pemegang
pancang (stakeholders). Selain itu,
penggunaanseperangkat standar akuntansi yang sama antar perusahaan dari negara
yangberbeda meningkatkan kemampuan para investor asing (outsiders)untukmendeteksi praktik manajemen laba dan manipulasi
akuntansi, seperti denganmembatasi perlakuan akuntansi yang permissible. Sehingga,
jika perpindahan menuju adopsi IFRS dalam faktanya dapat meningkatkan daya
banding pelaporanperusahaan, hal tersebut pada giliran berikutnya dapat
meningkatkan likuiditaspasar dan menurunkan cost of capital. Perbedaan dalam
standar akuntansi jugadipandang sebagai hambatan terhadap investasi lintas
negara (Bradshaw et al.,2004; Aggarwal et al., 2005). Sebaliknya, pelaporan
keuangan yang lebih mudahdipahami oleh investor dari luar negeri akan dapat
meningkatkan likuiditas pasarmodal dan memperluas basis investor perusahaan,
dan pada tahapan berikutnyaakan meningkatkan pembagian risiko (risk-sharing) dan cost of capital yang
lebihrendah (Merton, 1982). Dengan demikian, pergerakan global menuju
pelaporanberbasis IFRS dapat memfasilitasi investasi lintas negara dan
integrasi pasarmodal (Covrig et al., 2007).Bukti lain dari studi tentang
pengaruh adopsi IFRS terhadap pasar modal,antara lain dikemukan oleh Ball,
Kothari, dan Robin (2000); Ball, Robin, dan Wu(2000); Leuz (2003), Ball dan
Shivakumar (2005) serta Burgstahler, Hail, andLeuz (2006). Hasil penelitian
mereka sesuai dengan incentive-based view yang telahmenyatakan bahwa struktur
institusional suatu negara memainkan peranan pentinguntuk menjelaskan dampak
dari adopsi IFRS terhadap pasar modal. Negara denganbadan regulatornya yang
lebih ketat dan dengan struktur institusional yangmendorong insentif yang kuat
terkait dengan pelaporan (strong reportingincentive), cenderung akan lebih
memperlihatkan dampak adopsi terhadap pelaporanberbasis IFRS. Sejalan dengan
hal ini beberapa negara telah memperkuat regulasimereka dalam rangka
pengadopsian IFRS. Sebagai contoh, Uni Eropa pada tahun2003, melalui the
Committee of European Securities Regulators (CESR)yang menerbitkan standar No.1
yang antara lain berisi dorongan untukmengembangkan dan mengimplementasikan
pendekatan yang umum berdasarkanIFRS.
Keputusan IAI untuk mengadopsi IFRS secara menyeluruh di
tahun 2012 jelas membawa banyak pengaruh pada dunia pendidikan akuntansi.
Adopsi IFRS antaralain akan mambawa perubahan pada pola pikir, paradigma dan
pengajaranakuntansi harus memulai berubah dari rule based ke principle based.IFRS
tidak menyediakan aturan-aturan detail pengaturan pelaporan, olehkarena itu pelaku
pendidikan harus mulai mengajarkan
bagaimana pengambilan keputusanberdasarkan prinsip akuntansi. IFRS selalu
berubah, sehingga bagi duniapendidikanpemutakhiran IFRS merupakan suatu
keharusan.Pengadopsian International Financial Reporting Standard (IFRS) juga
akan membawadampak pada riset akuntansi nantinya.Lembaga yang paling
berkompeten untuk menyesuaikan PPA denganstandar pendidikan akuntansi
internasional atau International Education Standard(IES) adalah Kompartemen
Akuntan Pendidik (KAPd) Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) serta Komite Evaluasi dan
Rekomendasi PPA (KERPPA). Dalam rangkaadopsi IFRS secara penuh di tahun 2012,
KAPd banyak menggelar workshopnasional bagi kalangan dosen dengan tujuan
Training for the Trainer (TOT). TOTini dimaksudkan untuk memproyeksikan bisa
ditiru dan menyebar ke berbagai daerah. Targetnya adalah lulusanpendidikan
akuntan di Indonesia mampu bersaing dengan lulusan luar negeri danmampu
memenuhi tuntutan IFRS.
Akan tetapi, timbul lah sebuah pertanyaan. Apakah
Indonesia harus beralih ke IFRS? Selama ini, dunia sudah mengenalbeberapa
standar akuntansi. Di Amerika Serikat misalnya, sebagai negara yang
skalaperekonomiannya terbesar di dunia, menggunakan US GAAP (Unites
StatedGeneral Accepted Accounting Principles) dan FASB (Financial
AccountingStandard Board). Negara-negara yang tergabungdi Uni Eropa, termasuk
Inggris,menggunakan International Accounting Standard(lAS) dan
InternationalAccounting Standard Board(IASB). Indonesia sendiri setelahmenerapkan
prinsipnya yang berkiblat ke Belanda,belakangan menggunakanPernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yangdisusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sehingga pada tanggal23 Desember2008, IAI telah mencanangkan konvergensi PSAK
ke IFRS secara penuh padatahun 2012. Demikian juga dengan kesepakatan G-20di
Pittsburg pada tanggal24-25 September2009 yang diantaranya menyatakan bahwa
otoritas yangmengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan
standar globalpada Juni2011 untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara
negara-negaraanggota G-20. Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu
melalui tahapantahapan yang cukup panjang. Di Amerika Serikat misalnya, pada
awalnya suatu standar akuntansi akanditentukan oleh masing-masing manajemen
perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebutmemang pihak
manajemen. Masa telah berganti, makastandarisasi nya pun kemudian akan
ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Sebagai pertimbangannya
yaitu pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengauditlaporan keuangan.
Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang
standarakuntansi, yaituUS-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal
sebagaiInternational Accounting Standard Committee(IASC). Isu nilai wajar
bukanlah sesuatu yang baru, tetapi isu lama atau klasik yang memang munculkembali.
Meskipun bukan isu baru, nilai wajar tetap memberikan signifikansiterhadap
informasi keuangan. Melihat pada kemampuan laporan keuangan dalammemberikan
informasi pada investor dan pengguna lainnya tidak terlepas darikarakteristik
kualitatif informasi dari laporan keuangan itu sendiri (Butar-Butar,2004).
Nilai wajar dianggap memiliki keunggulan dalam menggambarkan kondisisebenamya
pada pasar. Namun pada kenyataannya, angka-angka akuntansi yang dihasilkanmasih
berpotensi rentan terhadap manipulasi dan kesalahan estimasi (Siahaan,2009).
Hal terpenting saat ini bukanlah perdebatan pro dan kontra nilai wajarmelainkan
berfokus pada bagaimana menyajikansebuah informasi yang relevan dan dapat
diandalkanuntuk investor dan pengguna lainnya.
Kesimpulan dari seluruh pembahasan-pembahasan sebelumnya
yaitu dapat kita lihat bahwa IFRS sebagai prinsip dasar pelaporan yang sifatnya
secara internasional mampu bahkan diharuskan diterapkan di banyak negara. Hal
ini memiliki alasan yang kuat, yakni IFRS menjadi jembatan penghubung informasi
dari pihak internal maupun eksternal, baik lokal maupun dunia. Selain itu
penggunaan IFRS akan berdampak positif tidak hanya pemerintahan, juga bagi
perusahaan-perusahaan atau organisasi di Indonesia sendiri. Namun perlunya
waktu dan biaya lebih dalam penerapannya, harapan tercapainya menggunakan
sistem baru tidak bisa secara instan begitu saja terjadi. Ada baiknya jika
semua dilakukan secara bertahap sejak dini, sehingga penerapan IFRS di
Indonesia mampu dilaksanakan dengan maksimal. Seiring perkembangan dari
globalisasi yang ada, kedepannya nanti diharapkan juga Indonesia akan dapat
mengikuti trend-trend di masa mendatang dan melakukan pembaruan pada setiap
aspek, khususnya aspek akuntansi.
Daftar Pustaka
Putri, Anisa,
2010, ‘Perkembangan Akuntansi Di Indonesia’, Jurnal JRAK, Vol. 2, Hal. 38-49
Herawati,
Nyoman Trisna, 2012, ‘Konvergensi International Financial Reporting Standards
(IFRS) Dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran Akuntansi Pengantar Di Perguruan
Tinggi’, Karya ilmiah tidak
dipublikasikan, Universitas Pendidikan Ganesha
Natalia,
Irene, 2010, ‘Kualitas Laba Yang Dihasilkan Oleh Pengapdosian International
Reporting Standards’, Jurnal Akuntansi
Kontemporer, Vol.2, No.1, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
F. Sonoto,
John, 2010, ‘Isu Global Konvergensi IFRS: Masalah Pengukuran Menggunakan Fair
Value Accounting’, Jurnal Akuntansi
Kontemporer, Vol.2, No.2, Hal. 139-151
Ika Wahyuni,
Nining, 2009, ‘Dampak Implementasi IFRS Terhadap Pendidikan Akuntansi Di
Indonesia’, Jurnal Universitas Jember
Octiani
Lestari, Yona, 2012, ‘Konvergensi International Financial Reporting Standards
(IFRS) Dan Manajemen Laba Di Indonesia’,Jurnal
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Indrawati,
Novita, 2014, ‘Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Adopsi Sukarela
International Financial Reporting Standards Di Indonesia’, Jurnal Akuntansi, Vol.2, No.2, Hal. 114-126
Reka, Netty
& Dewi Fitriyani, 2014, ‘Pengaruh Penerapan International Financial
Reporting Standards (IFRS) Terhadap Nilai Perusahaan’, Jurnal Unversitas Jambi
Aprilicia,
Vergiana, 2014, ‘Road Map International Financial Reporting Standard (IFRS) Dan
Implementasinya Di Indonesia’, Jurnal
JIBEKA, Vol.8, No.1
Handayani,
Ratih, 2011, ‘Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standard
(IFRS) Terhadap Praktik Akuntansi Dan Dunia Pendidikan Di Indonesia’, Karya ilmiah tidak dipublikasikan, Jurnal
Universitas Al-Azhar Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar