Tidak ada suatu negara yang tidak berdampingan dengan
negara yang lain. Antara satu negara dengan negara yang lain sebaiknya saling
menjalin komunikasi dan mempererat kerjasama. Sifat dasar manusia yang saling
membutuhkan satu sama lain menjadi alasan mengapa pentingnya suatu hubungan.
Perasaan terhadap kebutuhan akan sesuatu selalu mempengaruhi segala aspek yang
ada meluas, hingga tidak hanya satu orang membutuhkan orang lainnya tetapi
antara satu negara dengan negara lainnya. Misalnya saja kebutuhan bahan dasar
makanan yang mungkin saja di suatu negara memiliki sumber daya yang melimpah,
namun berbanding terbalik dengan negara yang lainnya. Sebagai contoh, negara
Jepang yang memiliki tanaman khas wasabi,
biasa nya kita akan mengenal tanaman tersebut sebagai teman untuk menyantap
hidangan sushi. Sebagai tanaman khas
negeri sakura, wajar saja jika di
Indonesia tidak memiliki tanaman tersebut. Untuk mendapatkannya mau tidak mau
Indonesia harus mengimpor dari luar tanaman tersebut agar dapat diolah kembali.
Meski sebenarnya bisa saja untuk coba dibudidayakan di Indonesia, namun belum
tentu berhasil dikarenakan adanya kendala dalam segi struktur tanah atau iklim
yang berbeda. Dari contoh sederhana tersebut secara tidak langsung antara kedua
negara sudah menjalin hubungan internasional antara satu sama lain, tidak hanya
saling bertukar sumber daya tetapi kebudayaan masing-masing negara.
Kemajuan globalisasi memungkinkan komunikasi antar negara
semakin ‘blak-blakan’, segala macam informasi dengan mudah didapatkan. Tidak
hanya mengenai sumber daya saja, namun usaha-usaha yang dilakukan oleh
perusahaan atau organisasi di masing-masing negara. Perusahaan-perusahaan di
suatu negara akan saling melirik usaha di negara lainnya yang mungkin dianggap
sebagai sesuatu yang baru. Alasan yang akan membuat suatuperusahaan atau adanya
pihak-pihak yang ingin ikut terlibat dalam usaha tersebut. Sebelumnya,
perusahaan yang telah dilirik tidak bisa langsung menyerahkan atau menyampaikan
informasinya secara mentah-mentah. Karena ika hal tersebut dilakukan, pihak
luar perusahaan belum tentu mengerti dengan informasi tersebut. Bisa saja
perusahaan akan dianggap memiliki prospek yang kurang baik atau dianggap kurang
meyakinkan karena dirasa kurang lengkapnya informasi yang disampaikan. Disinilah
peran akuntansi internasional sangat berpengaruh dalam penyesuain informasi
tersebut.
Akuntansi internasional secara garis besar adalah
mengenal bagaimana metode akuntansi yang digunakan di masing-masing negara. Dan
kemudian adanya penyesuaian yang dilakukan, sehingga semua negara mampu
menyampaikan informasi sesuai dengan prinsip yang dapat diterima secara
internasional. Sedikit mengulik mengenai sejarah, kebutuhan akan standar
akuntansi yang berlaku secara internasional yang mendasari munculnya organisasi
bernama International Standard Committee
(IASC). Serangkaian gerakan telah dilakukan sejak 1973 oleh IASC. IASC yang kemudian berubah
menjadi International Accounting Standard
Board (IASB) pada tahun 2001 bertujuan untuk mengembangkan suatu standar
akuntansi yang berkualitas tinggi dan dapat diterapkan secara global. IFRS (International Financial Reporting Standards)
menjawab tantangan bagaimana pelaporan keuangan harus dilakukan. Arus besar
dunia sekarang ini sedang menuju ke dalam satu standar pelaporan. Satu per satu
negara di dunia saat ini mulai mengadopsi IFRS. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di Indonesia
sejak 1994 telah melaksanakan program adaptasi dan harmonisasi standar akuntansi
internasional IFRS. Pengadopsian IFRS di
Indonesia dimulai pada tahun 2008 dimana dilakukan adopsi seluruh IFRS terakhir
ke dalam PSAK sampai tahun 2010. Pada tahun 2011 dilakukan persiapan
infrastruktur pendukung utnuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi IFRS dan tahun
2012 pengadopsian penuh IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki
akuntabilitas publik (Purba, 2009).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ball et al. (2003) menunjukkan bahwa standar berkualitas
tinggi tidak selalu menghasilkan informasi akuntansi berkualitas tinggi. Penelitian tersebut
menyimpulkan bahwa hal ini diakibatkan oleh buruknya insentif terhadap pembuat
laporan keuangan dan bahwa kualitas pelaporan pada akhirnya ditentukan oleh
faktor ekonomi dan politik di negara yang bersangkutan yang mempengaruhi insentif
manajer dan auditor, dan bukan semata-mata ditentukan oleh standar akuntansi
(Ball et al., 2003; Jeanjean dan
Stolowy, 2008). Hung and Subramanyam (2007) dalam penelitiannya menguji sampel
dari perusahaan Jerman dan menguji
dampak pelaporan keuangan terhadap adopsi IAS antara tahun 1998 dan 2002.
Mereka menemukan bahwa tidak terdapat perbedaan dalam relevansi nilai (value
relevance) dari angka-angka akuntansi dengan adopsi IFRS, tetapi ada bukti yang
lemah bahwa laba berdasarkan IAS menunjukkan konservatisme kondisional yang
lebih besar daripada laba yang dihasilkan dari pelaporan berdasarkan standar akuntansi
Jerman.Dari hasil penelitian diatas, secara garis besar menjelaskan bahwa
pembaruan yang dilakukan semata-mata ingin memperbaiki beberapa kekurangan yang
terjadi pada sistem yang lama dan para pengguna informasi juga dituntut untuk
memahami bagaimana kerangka konseptual infromasi keuangan agar dapat
mengaplikasikannya dengan tepat yang akan berpengaruh pada pengambilan sebuah
keputusan.
Menurut Martani (2012) dampak penerapan IFRS bagi
perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen
laporan keuangan yang dimiliki dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Ada yang
perubahannya besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis
perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur
akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup
banyak. Perubahan tidak hanya dilakukan pada tingkat perusahaan namun perlu
juga ada perubahan peraturan Bank Indonesia contohnya tentang penyisihan atas
kredit yang disalurkan. Perusahaan BUMN sebagai perusahaan yang memiliki
akuntabilitas publik dipersyaratkan oleh regulasi untuk menyusun laporan
keuangan berdasarkan standar. Untuk dapat mengimplementasikan IFRS perusahaan harus
menyiapkan sumber daya manusia dan dana
yang cukup untuk melakukan pemutakhiran sistem dan SOP yang saat ini telah ada.
Komitmen pimpinanperusahaan diperlukan untuk mendukungproses implementasi IFRS
tersebut. Besarnya komitmen pimpinan terkadang dipengaruhi oleh kepedulian stakeholderpengguna laporan keuangan.
Kementerian BUMN sebagai stakeholder
utama BUMN sangat mempengaruhi bagaimana proses implementasi PSAK baru ini
dalam perusahaan. Secara umum manfaat dengan adanya konvergensi IFRS adalah
untuk memudahkan pemahaman (enhance comparability)
atas laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
. Dengan demikian maka perusahaan dapat memberikan informasi dalam bentuk laporan
keuangan yang lebih berkualitas secara internasional. Adanya konvergensi IFRS
ini menguntungkan bagi perusahaan yang bergerak secara internasional karena mengurangi
biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis
keuangan bagi para analis selain juga mengurangi perbedaan dalam ketentuan
pelaporan keuangan.
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan
keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga
pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian
diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya
modal (cost of capital) serta lebih
meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan. Manfaat
konvergensi IFRS lainnya adalah juga
dapat meningkatkan arus investasi global melaui transparasi. Selain itu konvergensi
IFRS diharapkan mampu memicu peningkatan arus investasi global melalui adanya
transparasi sehingga membuka peluang fund rising melalui pasar modal secara global.
Secara umum dampak konvergensi IFRS terhadap suatu perusahaan, antara lain :
1.
Akses
ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuanganakan lebih
mudah dikomunikasikan keinvestor global.
2.
Relevansi
laporan keuangan akanmeningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3.
Disisi
lain, kinerja keuangan (laporanlaba rugi) akan lebih fluktuatif apabila
harga-harga fluktuatif.
4.
Smoothing
income menjadi semakinsulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair
value.
5.
Principle-based
standards mungkinmenyebabkan keterbandingan laporankeuangan sedikit menurun
yakni bila penggunaan professional judgmentditumpangi dengan kepentingan
untukmengatur laba (earning management).
6.
Penggunaan
off balance sheet semakinterbatas dampak konvergensi International Financial
Reporting Standards (IFRS) bagiperusahaan di Indonesia secara garis besardapat
dibagi menjadi empat bagian, yaitupertama dampak pada sistem akuntansi,kedua
berdampak pada sistem informasiperusahaan, ketiga dampak pada sumberdaya
manusia, dan keempat dampak padasistem organisasi perusahaan.
Beberapa dampak yang dikemukakan dalam penelitian yang
dilakukan oleh Ketut Tanti yaitu :
1.
Dampak
Konvergensi International Financial Reporting Standards(IFRS) pada Sistem
Akuntansi.
Adopsi
IFRS secara penuh bukan hanya sekadar perpindahan pendekatanakuntansi dari
historikal cost ke fairvalue. Inti masalah yang lebih mendasaradalah perubahan
konsep, paradigma ataupola pikir, karena dengan mengadopsiIFRS secara penuh
berarti akan terjadiperalihan dari rule base
ke principles based dalam sistem akuntansi. Dampak konvergensi
InternationalFinancial Reporting Standards (IFRS)pada sistem akuntansi antara
lain; adanyapeningkatan penggunaan nilai wajar (fairvalue) terutama untuk properti investasi,beberapa aset tidak
berwujud, asetkeuangan, dan aset biologis. Dampak padasistem akuntansi
selanjutnya adalah akanadanya penggunaan ”judgement”
karenakarakteristik IFRS yang lebih berbasisprinsip (principle based). Principle basedmengandung makna bahwa
standarakuntansi tidak bersifat ketat atau rigid,melainkan hanya memberikan
prinsip-prinsipumum standar akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian
kualitas informasi tertentuyang relevan, dapat diperbandingkan danobjektif,
sedangkan rule basedmengandung makna bahwa untukmencapai kualitas informasi
tertentu yangrelevan, dapat diperbandingkan, danobjektif, standar akuntansi
harus bersifatketat dan rigid. Dampak konvergensiInternational Financial
ReportingStandards (IFRS) pada sistem akuntansiyang terakhir adalah
penggunaanpersyaratan pengungkapan yang akan lebihbanyak, baik kualitatif
maupun kuantitatif,sejalan dengan data/informasi yangdigunakan untuk
pengambilan keputusanperusahaan.
2.
Dampak
Konvergensi IFRS pada Sistem Informasi pada Perusahaan
Konvergensi
International FinancialReporting Standards (IFRS) akanberdampak pada sistem
informasi dalamperusahaan, karena dengan konvergensiIFRS akan menyebabkan
perbedaanstandar yang signifikan antara IFRS danstandar yang berlaku
sebelumnya.
3.
Dampak
Konvergensi IFRS pada SDM Perusahaan
Konvergensi
International Financial Reporting Standards (IFRS) juga akanberdampak pada
sumber daya manusiakarena dengan adanya konvergensi IFRSyang menganut prinsip
(principal base)dan bukan rule base akan membutuhkansumber daya profesional
yang memilikikemampuan untuk melakukan judgmentdalam menggunakan standar ini.
Peralihanmenuju principle based standarmempunyai arti standar akuntansi
yangakan kita gunakan menjadi lebih bersifat
fleksibel
karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalam beberapaprinsip-prinsip
dasar saja. Fleksibilitas dariIFRS inilah yang menjadikan peranprofessional
judgement lebih dibutuhkanbaik dalam hal mempersiapkan laporankeuangan maupun
dalam hal pengauditan. Pengadopsian IFRS
mensyaratkanakuntan maupun auditor untuk memilikipemahaman mengenai
kerangkakonseptual informasi keuangan agar dapatmengaplikasikan secara tepat
dalampembuatan keputusan. Dalam principal base system, akuntan akan
membuatsejumlah estimasi yang harus dipertanggungjawabkan dan
mensyaratkansemakin banyak professional judgement
(Schipper,
2003). Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principle basedakan
berdampak pada tipe dan jumlah skillprofessional yang seharusnya dimiliki olehakuntan
dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkanakuntan memuiki pengetahuan yang
cukupmengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secarafundamental
sebelum membuat judgment.Berbagai estimasi yang dibuat olehmanajemen perlu
dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntutmemiliki
kemampuan mengitepretasikantujuan dari suatu standar. Selain keahlianteknis,
akuntan juga perlu memahamiimplikasi etis dan legal dalamimplementasi standar(Carmona&Trombetta,2008).
Denganmembandingkan tiga standar, Benneth etal.
(2006) menyimpulkan bahwa principlebased
standards mensyaratkanprofessional judgement baik pada leveltransaksi maupun
pada level laporankeuangan.
4.
Dampak
Konvergensi IFRS pada Sistem Informasi Perusahaan
Dalam
hal dampak konvergensi IFRS pada sistem organisasi perusahaan yangakan timbul
adalah tidak hanya mengubahcara organisasi membuat laporankeuangan, namun juga
mengubahbagaimana perusahaan menjalankanbisnisnya. Diperlukan
pengendalianinternal khususnya yang terkait dengan pelaporan keuangan agar
perusahaan dapatmemnuhi semua persyaratan yangditetapkan.
Dari sekilas penjelasan sebelumnya, bahwa memang
dibenarkan adanya perbedaan dalam penyajian laporan sebelum dan sesudah
menerapkan IFRS. Berbagai aspek dijadikan pertimbangan dari segi laporan, cara,
dan pengguna. Tapi itu semua kembali kepada perusahaan itu sendiri, jika memang
ada hal yang harus diperbarui. Jika tidak, hal yang mungkin dilakukan sebagai
langkah pengadopsian ialah melakukan beberapa perubahan tidak secara
menyeluruh, melainkan hanya terkait dengan prosedur akuntansi nya saja.Pada
artikel sebelumnya juga sudah dibahas bagaimana Indonesia sendiri secara
sukarela melakukan adaptasi IFRS. Tidak bisa dipungkiri bahwa mau tidak mau
Indonesia harus bisa membuka diri dengan melakukan hal yang memang berakibat
positif dan menguntungkan.
Menurut Irene Natalia (2010), IFRS telah diadopsi di
banyak negara sebab IFRS diyakini sebagai suatukumpulan standar yang baik.
Namun, kualitas laba yang baik tidak dihasilkansecara otomatis dengan standar
akuntansi dan pelaporan keuangan yang baik.Akuntansi menghasilkan informasi
laba, dibentuk oleh kekuatan ekonomi danpolitik, sehingga informasi akuntansi
yang dihasilkan akan mengikutiperkembangan kekuatan ekonomi dan politik yang
ada di negara lokal. Faktorfaktor yang mempengaruhi kualitas laba danlatau
kualitas pengadopsianIFRSadalah karakteristik yang dimiliki oleh pengadopsi IFRS,
lingkungan pasar modaldan siklus ekonomi selama peri ode pengadopsian, insentif
perusahaan, institusional, ketidakterlibatan politis dalam proses
pengimplementasian standarakuntansi, budaya yang ada dalam suatu negara, dan
komite audit. Komparabilitas dinilai sebagai kualitas informasi yang sangat
penting bagipembuatan keputusan investasi oleh investor, dan keputusan lain
yang dibuat olehpengguna lain, terutama yang berkaitancengan alokasi sumber
daya ekonomi.Kornparabilitas dilakukan dengan cara mernbandingkan atau menguji
laporan keuangan dua perusahaan yang ada dalam sektor yang sarna di negara yang
berbeda, dan pengguna laporan keuangan dapat mempercayai bahwa hasilnyadapat
dibandingkan. Komparabilitas dicapai dengan adanya IFRS danpengadopsian IFRS
oleh perusahaan-perusahaan yang ada di dunia.
Dengan mempertimbangkan semua manfaat dan keuntungan
daripengadopsianIFRS, IFRS seharusnya diterapkan oleh semua negara di
dunia,rneskipunIFRS mungkin menghasilkan kualitas laba yang kurang. Kurangnya
kualitas laba tersebut disebabkan masih ada kemungkinan terjadinya
manajemenlaba oleh manajemen perusahaan. Ari Dewi (2011) menambahkan, jika dilihat
dari sisi ekonomi, dengan adanya standar yang seragam maka akan mengurangi
hambatan investasi lintas negara dan dari sisi akuntansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan. Hal
sejalan dengan tujuankonvergensi IFRS adalah menjadikan laporan keuangan
menghasilkan informasi yang valid untuk aset, hutang, ekuitas, pendapatan dan
beban perusahaan, meningkatkan
komparabilitas laporan keuangan,menyajikan informasi yang relevan dan reliable
serta dapat dimengerti, dan laporan keuangan dapatditerima secara global.
Daftar
Pustaka
Sianipar, Glory, 2013, ‘Analisis Komparasi Kualitas
Informasi Akuntansi Sebelum Dan Sesudah Pengadopsian Penuh IFRS Di Indonesia
(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di BEI’, Skripsi, Universitas Diponegoro
Patralalita, Cintatya Wasistha, 2014, ‘Dampak Adopsi IFRS
Terhadap Panjang Laporan Keuangan Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEI’, Skripsi, Universitas Diponegoro
Intan, Puji Harto, 2014, ‘Pengaruh Konservatisma
Akuntansi Terhadap Manajemen Laba Dengan Kepemilikan Manajerial Sebagai
variabel Pemoderasi’, Diponegoro Journal
of Accounting, Universitas Diponegoro
Daljono, Willyza Purnama, 2013, ‘Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Rasio Leverage, Intensitas Modal, Dan Likuiditas Perusahaan Terhadap
Konservatisme Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Yang Belum Menggunakan IFRS), Diponegoro Journal of Accounting, Vol.2,
No.3, Hal.1, Universitas Diponegoro
Reka, Netty & Dewi Fitriyani, 2014, ‘Pengaruh
Penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap Nilai
Perusahaan’, Jurnal Unversitas Jambi
Natalia, Irene, 2010, ‘Kualitas Laba Yang Dihasilkan Oleh
Pengadopsian IFRS’, Jurnal Akuntansi
Kontemporer, Vol.2, No.1, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Herawati, Nyoman Trisna, 2012, ‘Konvergensi International
Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran
Akuntansi Pengantar Di Perguruan Tinggi’, Karya
ilmiah tidak dipublikasikan, Universitas Pendidikan Ganesha
Arum, Edy Suprianto, 2014, ‘Relevansi Prinsip
Konservatism Wajib Pajak Melakukan Tax Avoidance Sebelum Dan Sesudah
Pelaksanaan IFRS’, Karya ilmiah tidak
dipublikasikan, Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Cahyati, Ari Dewi, 2011, ‘Peluang Manajemen Laba Pasca
Konvergensi IFRS: Sebuah Tinjauan Teoritis Dan Empiris’, Jurnal JRAK, Vol.2, No.1, UNISMA
Kustina, Ketut Tanti, 2012, ‘Dampak Konvergensi IFRS Bagi
Pelaporan Akuntansi Perusahaan Di Indonesia’, Jurnal Ilmiah Manajemen& Akuntansi, Vol.17, No.2, Hal.70-82,
STIE Triatma Mulya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar