Pada pembahasan sebelumnya, telah diungkapkan bahwa
akuntansi internasional adalah penghubung antara negara yang kaitannya dengan
ekonomi. Namun pada masing-masing negara memiliki standar sistem akuntansi yang
berbeda. Tujuan adanya akuntansi internasional adalah sebagai dasar atau
standar untuk suatu negara dalam melakukan pelaporan oleh perusahaan di
masing-masing negara tersebut. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa keingintahuan
yang begitu luas terhadap perusahaan-perusahaan di dunia sebagai alasan yang
kuat bahwa IFRS memiliki peranan penting di dalamnya. Dengan munculnya dorongan
untuk melakukan perbedaan dan perbandingan tersebut, maka lahirlah istilah yang
disebut dengan harmonisasi. Harmonisasi sendiri secara harafiah diartikan
sebagai proses untuk meningkatkan kompabilitas atau kesesuaian pada praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat berbeda-beda. Standar yang diciptakan berdasarkan harmonisasi
ini tidak tercampur aduk dengan pola pikir logika dan akan meningkatkan daya
banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Kembali lagi, penerapan IFRS sebagai standar global akan
berdampak pada semakin sedikitnya pilihan-pilihan metode akuntansi yang dapat
diterapkan sehingga akan mengurangi praktik-praktik kecurangan akuntansi
(Prihadi, 2011:4). Banyak dan mudahnya saat memilih metode akuntansi yang akan
digunakan, terkadang dapat memotivasi manajer untuk memilih salah satu metode
akuntansi tersebut atau mengubah laporan perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan,
menurunkan atau meratakan angka pendapatan dari tahun ke tahun. Istilah umum
ini umumnya dikenal dengan praktek income
smoothing, yaitu merepresentasikan usaha manajer untuk menggunakan keleluasan dalam pelaporan untuk
dengan sengaja meredam fluktuasi realisasi pendapatan perusahaan (Beidleman,
1973).Schipper (1989) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu intervensi
yang memiliki tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal demi
mendapatkan keuntungan pribadi. Manajemen laba akan mengakibatkan laba tidak
sesuai dengan realitas ekonomi yang ada sehingga kualitas laba yang dilaporkan
menjadi rendah. Laba yang disajikan mungkin tidakmencerminkan realitas ekonomi,
tetapi lebih karena keinginan manajemen untuk memperlihatkan sedemikian rupa
sehingga kinerjanya dapat terlihat baik.
Ada beberapa bentuk manajemen laba yang dapat dilakukan
manajer, antara lain (Scott, 2009) :
1.
Taking a bath
Taking a bath dilakukan dengan mengakui adanya biaya-biaya pada periode yang akan datang
dan kerugian periode berjalan sehingga mengharuskan manajemen membebankan
perkiraan-perkiraan biaya mendatang, akibatnya laba periode berikutnya akan
lebih tinggi.
2.
Income minimization
Dilakukan
pada saat perusahaan mengalami tingkat profitabilitas yang tinggi sehingga jika
laba periode mendatang diperkirakan turun drastis dapat diatasi dengan
mengambil laba periode sebelumnya.
3.
Income maximization
Dilakukan
pada saat laba menurun. Tindakan atas income maximization bertujuan untuk melaporkan
net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang lebih besar.
4.
Income Smoothing
Dilakukan
perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan sehingga dapat mengurangi
fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada umumnya investor menyukai laba
yang relatif stabil.
Sekilas membahas mengenai Income Smoothing, Eckel (1981) menyebutkan bahwa ada dua jenis income smoothing, yaitu natural smoothing dan intentionally smoothed by management. Natural smoothing menunjukkan pendapatan
yang secara alamiah mempunyai fluktuasi pendapatan yang rendah, sehingga bisa
dikatakan merata. Sedangkan intentionally
smoothedby management dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) macam, yaitu real smoothing dan artificial smoothing. Real
smoothing adalah income smoothing
yang dilakukan oleh manajemen dengan secara aktual mengevaluasi dan menentukan transaksi
yang akan diambil atau tidak berdasarkan pengaruh perataannya pada pendapatan (smooth effect), sedang artificial
smoothing adalah smoothing yang dilakukan oleh manajemen untuk memperbaiki penampilan
laporan keuangan dengan memanipulasinya. Manipulasi ini tidak mencerminkan
transaksi yang menjadi dasar laporan (underlying
transaction).
Lalu apa hubungannya IFRS dengan income smoothing? Bukan rahasia umum lagi jika keuntungan atau laba
merupakan satu dari sekian informasi yang memiliki andil dalam suatu laporan
keuangan dan sangat penting bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan.
Karena itulah pihak manajemen berpotensi untuk memanipulasi data dengan cara
meratakan laba, disamping itu perhatian investor akan terpusat pada informasi
laba yang disajikan. Menurut Koch (1981), perataan laba yang dilakukan adalah
cara yang digunakan oleh manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba yang
dilaporkan agar sesuai dengan target yang diinginkan, baik melalui manipulasi
metode akuntansi atau transaksi. Adanya penyesuaian dari standar suatu negara
ke dalam IFRS dapat mempengaruhi atau menghasilkan perbedaan pada laporan suatu
perusahaan.
Perbedaan yang jelas seperti diungkapkan oleh Daske dan
Gunther (2006) pada penelitiannya. Pada penelitian yang mereka lakukan
menyatakan bahwa dengan pengadopsian IFRS mampu meningkatkan kualitas financial statement. Namun di sisi lain
penelitian yang dilakukan Ball et all
(2003) menunjukkan bahwa standar berkualitas tinggi tidak selalu menghasilkan
informasi akuntansi berkualitas tinggi. Simpulan dari penelitian tersebut
menjelaskan bahwa ini diakibatkan buruknya insentif terhadap si pembuat laporan
keuangan. Sedangkan kualitas pelaporan ditentukan oleh faktor ekonomi dan politik
di negara yang bersangkutan yang mempengaruhi insentif manajer dan auditor,
bukan sekedar ditentukan oleh standar akuntansi nya saja. Sudah jelas bahwa
meningkatnya kualitas informasi akuntansi tidak dapat dinilai dari satu sisi
atau standar yang digunakan, namun juga pihak-pihak lain seperti manajer dan
auditor, yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut
dan pihak mengidentifikasi setiap kecurangan yang terjadi pada laporan
keuangan.
Jika ditelisik kembali, standarisasi dan harmonisasi
memiliki arti yang berbeda seperti yang dituturkan oleh Choi (2005).
Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit, dan bahkan mungkin
penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Dalam standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit
jika diimplementasikan secara internasional. Seperti yang dijelaskan
diatas,bahwa harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan
pendekatan satu untuk semua, tetapi mengakomodasikan beberapa perbedaan. Jadi,
suatu negara yang melakukan harmonisasi maka negara tersebut hanya membuat
standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar
akuntansi internasional. Seperti yang diungkapkan oleh Media Akuntansi 2005,
harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar akuntansi yang dikeluarkan oleh
badan penyusun standar di setiap negara selaras dengan International Accounting Standards (IAS) yang ditetapkan oleh IASC.
Secara teknisnya, pengaturan yang ditetapkan tidak perlu sama asalkan tidak
saling bertentangan sehingga standar akuntansi nasional dikatakan harmonis
dengan IAS.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Aakuntansi Internasional pada
tahun 1973. Beberapa waktu yang lalu sejumlah perusahaan yang berusaha
memperoleh modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha melakukan
diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin
meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan
dan audit. Harmonisasi akuntansi mencakup :
1.
Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya
2.
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar
audit
Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.
Secara
umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk,
karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.
Kalangan
usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya
sistem dan pelatihan
Kerugian yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah
: perpajakan dan jaminan sosial berpengaruh terhadap efisiensi nasional.
Persetujuan terhadap sistem perpajakan akan menjadi pendirian sperti sistem
kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam persaingan
antar negara. Selanjutnya, bagaimana dengan GAAP global yang terharmonisasi?
Tentu saja mempunyai manfaat antara lain :
1.
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan yang berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
modal.
2.
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih
beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4.
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dan
mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat.
Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak
memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam
laporan keuangan (Mulyadi, 2002:3). Profesi akuntan publik bertanggung jawab
untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga
masyarakat memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan
keputusan. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa adanya hubungan antara kualitas
audit dengan ukuran perusahaan audit. Hubungan tersebut terjadi dalam kaitannya
dengan reputasi perusahaan audit tersebut. De Angelo (1981) berargumentasi
bahwa kualitas audit secara langsung berhubungan dengan ukuran dari perusahaan
audit, dengan proksi untuk ukuran perusahaan audit adalah jumlah klien. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk
menyajikan laporan audit yang lebih berkualitas dibandingkan dengan perusahaan
audit yang kecil.Dye (1993) dalam Djamil (2010) mengatakan bahwa auditor yang
mempunyai kekayaan atau aset yang lebih besar mempunyai dorongan untuk
menghasilkan laporan audit yang lebih akurat dibandingkan dengan auditor dengan
kekayaanyang lebih sedikit. Auditor yang memiliki kekayaan lebih besar (deeper pockets) adalah audit size firms yang besar.De Angelo
(1981) dalam Djamil (2010) mendefinisikan audit
quality (kualitas audit) sebagai probabilitas dimana seorang auditor
menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem
akuntansi kliennya. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa adanya hubungan
antara kualitas audit dengan ukuran perusahaan audit. De Angelo (1981)
berargumentasi bahwa kualitas audit secara langsung berhubungan dengan ukuran
dari perusahaan audit, dengan proksi untuk ukuran perusahaan audit adalah
jumlah klien. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perusahaan audit yang besar
akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan
dengan perusahaan audit yang kecil. Caramians dan Lennox (2008) dalam
Tsalaouvotas et al. (2010) menyatakan
bahwa big 5 audit firms memiliki jam
kerja yang lebih tinggi (audit efforts)
daripada kantor audit yang non big 5,
sehingga dengan jam kerja yang lebih tinggi ini ditemukan bahwa earning management yang mempengaruhi
kualitas akuntansi semakin rendah.
Beberapa penelitian telah dilakukan untuk meneliti
pengaruh standar akuntansi, terutama dengan diadopsinya IFRS (baik secara
sukarela maupun diwajibkan) terhadap kinerja keuangan perusahaan.Morais dan
Curto (2008) meneliti apakah pengadopsian IFRS di Portugal berdampak terhadap
meningkatnya kualitas laba dan relevansi nilai dari data akuntansi dari 34
perusahaan Portugal yang terdaftar di bursa sebelum pengadopsian IFRS (tahun
1995-2004) dan setelah pengadopsian IFRS (tahun 2004-2005). Mereka menemukan
bahwa selama periode ketika perusahaan mengadopsi IFRS, perusahaan lebih
sedikit melakukan earning smoothing.Jeanjean dan Stolowy (2008) meneliti dampak
keharusan mengadopsi IFRS terhadap manajemen laba dengan mengobservasi 1146
perusahaan dari Australia, Prancis, dan UK mulai tahun 2005 hingga 2006. Mereka
menemukan bahwa manajemen laba di negara-negara tersebut tidak mengalami
penurunan setelah adanya keharusan mengadopsi IFRS, dan bahkan meningkat untuk
Prancis.Barth et al. (2008) meneliti kualitas akuntansi sebelum dan sesudah
dikenalkannya IFRS dengan menggunakan sampel sebanyak 327 perusahaan di 21
negara yang telah mengadopsi IAS secara sukarela antara tahun 1994 dan 2003.
Dalam penelitian ini ditemukan bukti bahwa setelah diperkenalkannya IFRS,
tingkat manajemen laba menjadi lebih rendah, relevansi nilai menjadi lebih
tinggi, dan pengakuan kerugian menjadi semakin tepat waktu, dibandingkan dengan
masa sebelum transisi di mana akuntansi masih berdasarkan local GAAP.
DAFTAR PUSTAKA
Dian Rohaeni
dan Titik Aryati. 2012. PENGARUH KONVERGENSI IFRS TERHADAP INCOME SMOOTHING DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI.
Universitas Lambung Mangkurat
Farichah.
2009. ANALISIS HUBUNGAN ANTARA KARAKTERISTIK DAN KUALITAS PENGUNGKAPAN PADA
LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN DI INDONESIA. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan. Vol. 14. No. 2
Irawati M.,
Tanti. 2001. PENGENALAN AUDIT MUTU INTERNAL BERDASARKAN STANDAR MUTU ISO SERI
9000. Fokus. Vol. 2. No. 3
Juwita, Rahma
Hafiza. 2008. PENGARUH KEAHLIAN, KECERMATAN PROFESIONAL DAN KEPATUHAN PADA KODE
ETIK TERHADAP KUALITAS AUDIT (Studi Empiris pada Perwakilan BPKP Provinsi
Sumatera Barat). Skripsi. Universitas Negeri Padang
Papeke, Intan
Bias. 2015. ANALISIS TERHADAP HUBUNGAN ANTARA KONVERGENSI INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDAR (IFRS) MANAJEMEN LABA DAN KUALITAS AUDIT (Studi
Empiris pada Industri Properti dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2007 dan 2013). Skripsi.
Universitas Diponegoro
Purba,
Martalina K. 2014. HUBUNGAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK DENGAN KUALITAS AUDIT.
Skripsi. Universitas Diponegoro
Wiyani, Natalia T. 2012.
STANDARISASI, HARMONISASI, DAN KONVERGENSI IFRS (International Financial Reporting Standards and
Practices).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar