Era globalisasi saat ini mengarahkan semua aktivitas ke
level yang lebih luas. Adanya interaksi beda negara mengharuskan kita mengikuti
kententuan-ketentuan khusus agar suatu transaksi dapat berjalan dengan baik. Hal
yang paling sederhana nya adalah saat melakukan pembayaran. Belum tentu mata
uang yang digunakan suatu negara sama dengan yang lainnya, sehingga
mengharuskan adanya penyesuaian dengan membayarnya menggunakan mata uang yang
berlaku di negara tersebut. Contoh hal sederhana tersebut menjadi hal yang
lumrah, apalagi pada perusahaan-perusahaan besar yang memiliki cabang atau anak
perusahaan di berbeda negara. Namun ini masih menjadi tantangan tersendiri
untuk seorang akuntan. Mengapa? Pada artikel sebelumnya dijelaskan bahwa IFRS
penting untuk mempermudah penyampaian informasi bertaraf internasional, dengan
proses yang dianggap masih sulit. Ya, dan salah satu prosesnya adalah translasi
mata uang asing.
Translasi mata uang asing dianggap sebagai proses
pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Bayangkan saja, jika seorang akuntan ditugaskan untuk melakukan translasi
laporan keuangan perusahaan yang sudah jelas go international, ditambah lagi dengan metode-metode yang digunakan
dan standar-standar pelaporan keuangan yang akan terus diperbarui. Seakan-akan
penyesuaian itu akan selalu ada setiap saat. Ada tiga alasan utama mengapa
perlunya translasi mata uang asing yaitu :
1.
Untuk
mencatat transaksi dalam mata uang asing
2.
Sebagai
perhitungan efek perusahaan terhadap translasi mata uang
3.
Alat
untuk mengkomunikasikan kepada para investor asing
Beralih membahas CSR. Apa itu CSR? CSR biasa dikenal
dengan Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan
mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan (Kotler & Nancy, 2005).
Semakin besar suatu perusahaan maka cakupan usahanya pun semakin luas. Apakah
perusahaan tersebut menjalin hubungan yang baik dengan para investor dan
lingkungan sekitarnya? Menurut Djogo (2005), Perbankan merupakan salah satu
tonggak perekonomian di Indonesia, karena bank memiliki peran penting dalam
usaha penyaluran dana untuk berbagai kepentingan yang secara langsung
berhubungan dengan berbagai komunitas lingkungan masyarakat.Fenomena yang
terjadi di Indonesia saat ini, perbankan diklasifikasikan berdasarkan kriteria-kriteria
tertentu, salah satunya berdasarkan major
shareholders yang membagi perbankan menjadi dua macam yaitu bank pemerintah
dan bank swasta (Latumaerissa, 2012). Perbedaan major shareholders ini berdampak pada timbulnya perbedaan dalam hal
pengambilan keputusan dan kepentingan jangka panjang perusahaan, termasuk
keputusan pengungkapan dan pelaksanaan CSR (Yamak dan Suer, 2010).
Selain perbedaan kepentingan major shareholders, fenomena lain yang berbeda antara Bank
Pemerintah dan Bank Swasta adalah Undang-Undang. Indonesia memiliki
Undang-Undang yang mengatur seluruh Perseroan Terbatas termasuk bank,
Undang-Undang lain yang bersifat spesifik mengatur tentang CSR perusahaan milik
pemerintah (BUMN). Adanya perbedaan penegasan Undang-Undang ini akhirnya menyebabkan
perbedaan pelaksanaan CSR pada perusahaan milik swasta dan BUMN, termasuk untuk
perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.Isu mengenai variasi pengungkapan
CSR sudah mulai didiskusikan di Amerika Serikat sejak tahun 1960. Akhirnya pada
tahun 2000, Global Reporting Initiative
(GRI) yang merupakan program dari Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat pedoman
tentang Sustainability Reporting yang dapat digunakan perusahaan dalam
pengungkapan kegiatan CSR-nya. Program GRI ini dibentuk untuk memberikan
pedoman dalam pelaksanaan dan pengungkapan CSR, sehingga dapat diperbandingkan,
serta dapat dievaluasi. Pelaksanan dan pengungkapan kegiatan CSR dituangkan
dalam bentuk laporan yaitu Sustainability Reporting yang mengikuti guideline GRI.
Adapun penelitian yang dilakukan oleh Asmaul Janah (2013)
untuk mencari tahu bagaimana penerapan CSR di Indonesia, khususnya perusahaan
perbankan yang dinilai memiliki cakupan besar hingga ke tingkat internasional.
Dari hasil penelitian yang dilakukan menjelaskan bahwa bentuk timbal balik dari
organisasi entitas kepada lingkungan sosial dapat diimplementasikankedalam
pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Perspektif ini berlaku pula
untuk bank, yang merupakan bentuk dari organisasi. Namun, di Indonesia terdapat
dua bentuk bank yang sangat dominan berdasarkan klasifikasi major shareholders, yaitu bank swasta
dan bank pemerintah. Keduanya memiliki perbedaan, kecenderungan perbedaan
pengungkapan informasi perusahaan termasuk CSR berdasarkan kekhasan industri
dan major shareholders dan Undang-Undang yang mengatur pelaksanaan keduanya.
Perbedaan stakeholder dari sebuah entitas bank akan mempengaruhi ekspektasi dan
kompensasi yang ingin didapatkandari perusahaan, swasta lebih berekspektasi
pada pertambahan laba, sedangkan pemerintah berekspektasi untuk menjaga
stabilitas ekonomi Negara dan mensejahterakan rakyat.
Sekilas pembahasan mengenasi CSR sebenarnya memiliki
harapan bahwa perusahaan dapat menjelaskan secara jelas terhadap ekspektasi
masyarakat dan bagaimana seharusnya prosedur perusahaan tersebut berjalan. Mampu
meyakinkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai
perusahaan. Dan akhirnya perusahaan sendiri dianggap dapat menyajikan laporan
yang sesuai dengan kualitas yang baik sehingga tidak dipungkiri perusahaan akan
mendapatkan feedback yang positif.
Kembali kepada translasi mata uang asing, lalu apa hubungan CSR dengan
translasi? Penulis memiliki pendapat mengenai hal itu. Secara logika,
perusahaan tidak hanya bisa menerapkan prinsip IFRS saja sebagai sistem
akuntansi perusahaan. CSR berperan penting sebagai langkah awal suatu
perusahaan agar melangkah ke dunia usaha yang lebih maju. Secara tidak langsung
penerapan IFRS akan dilakukan sebagai penunjang penyampaian informasi kepada
para investor asing. Kemudian penerapan IFRS membawa dampak penyesuaian
translasi mata uang asing terhadap laporan tersebut. Adanya keterkaitan secara
tidak langsung tersebut, menimbulkan pernyataan bahwa di dalam suatu usaha
memerlukan penetapan prinsip-prinsip dan berbagai pedoman yang baik sehingga
membuat visi dan misi perusahaan lebih jelas terarah.
Membahas mengenai translasi mata uang asing, pasti ada
perubahan kurs mata uang pada suatu negara. Itu terjadi karena adanya fluktuasi
yang terjadi pada kondisi ekonomi dunia secara terus-menerus. Lalu, apakah kurs
mata uang akan berpengaruh pada penerapan IFRS sendiri pada suatu negara?
Berdasarkan beberapa penelitian yang telah dilakukan, terdapat
operasimanufaktur secara global yang telah mengembangkan spektrum menjadi lebih
luas meliputi pengembangan produk, porses produksi, pemasaran, dan distribusi
bahkan teknologi. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi dan deregulasi yang
memungkinkan kreditur dan debitor bertransaksi dalam waktu yang tidak nyata di
pasar internasional. Hal ini telah menimbulkan berbagai konsekwensi yang belum
muncul pada pasar tradisional. Menurut Iqbal (2002)ada beberapa konsekwensi,
yaitu :
1. Bertransaksidanbertranslasimenggunakanmata
uang asing yang menimbulkan aturan akuntansi tentang kurs mata uang asing
2.
Risiko
manajemen kurs devisa yang dapat menimbulkan laba rugi perubahan kurs
3.
Dampak
perpajakan atas operasi internasional
4. Dampak
laporan keuangan konsolidasi mengenai cabang asing dan perusahaan yang
digabungkan, karena masalah ketidaksamaan standar akuntansi di satu negara
dengan negara lain
5.
Dampak
penyesuaian daya beli laporan keuangan
6.
Dampak
harga transfer multinasional
7.
Dampak
perbedaan standar akuntansi dan pengungkapannya
8.
Perlunya
aturan untuk pasar modal global
9.
Akuntan
berperan dalam memberi informasi tentang alokasi sumber daya yang optimum
10. Karena berubahnya orientasi akuntansi dari stewardship function menjadi accountability, maka akuntan membantu
orientasi perubahan tersebut agar berjalan dengan smooth. Misalnya dengan membantu restrukturiasi sistem akuntansi
untuk reformasi tersebut
11. Melakukan restrukturisasi sistem informasi untuk
mengadaptasi kemajuan teknologi informasi
12. Memberikan informasi untuk pengambilan keputusan atas
munculnya proyek infrastruktur yang sebelum pasar global belum muncul (baik
tentang cost-benefit analysis, estimasi
biaya proyek, maupun pengendalian atas paska produksi)
13. Aturan perpajakan
14. Membantu menciptakan kode dalam perusahaan global
15. Aturan akuntansi untuk lingkungan global (misalnya
analisa biaya energie dan limbah
Menurut Standar Akuntansi Internasional no.21 mengenai
pengaruh perubahan kurs mata uang asing, memiliki beberapa perlakuan akuntansi
khusus untuk menerapkan suatu transaksi mata uang asing, seperti :
1.
Transaksi
mata uang asing adalah transaksi dengan denominasi mata uang selain mata uang
fungsional, yakni :
a.
Membeli
atau menjual barang atau jasa
b.
Meminjam
atau meminjamkan dana
c.
Menyelesaikan
kontrak mata uang asing yang belum dipenuhi
d.
Mengakuisisi
atau menjual aktiva
e.
Menimbulkan
atau melunasi kewajiban
2.
Suatu
transaksi mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan mata uang
fungsional pada saat pengakuan awalnya, dengan mengalikan jumlah mata uang
asing dengan kurs spot (spot exchange
rate) antara mata uang fungsional dan mata asing pada tanggal transaksi.
3.
Pada
setiap tanggal neraca :
a.
Pos-pos
moneter dalam mata uang asing yang masih belum diselesaikan harus
ditranslasikan dengan menggunakan kurs penutup.
b.
Pos-pos
nonmoneter yang dicatat berdasarkan :
Biaya
historis dilaporkan dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi.
Nilai
wajar dalam mata uang asing dilaporkan dengan menggunakan kurs pada tanggal
nilai wajar tersebut ditentukan.
4.
Selisih
kurs yang terkait dengan keuntungan atau kerugian pos-pos non moneter yang
diakui secara langsung dalam ekuitas dimasukkan ke bagian ekuitas, sebagai
contoh keuntungan dan kerugian revaluasi yang timbul dari revaluasi aktiva
tetap.
5.
Selisih
kurs berikut dimasukkan ke bagian ekuitas hingga pelepasan aktiva atau
kewajiban terkait pada saat selisih tersebut dipindahkan sebagai laba/rugi :
a.
Yang
terkait dengan kerugian atau keuntungan atas nilai yang dikaitkan dengan pasar
(mark to market) dari aktiva keuangan
yang tersedia untuk dijual (available for
sale financial assets).
b.
Pos-pos
moneter internal kelompok usaha (intragroup
monetary items) yang merupakan bagian dari investasi bersih perusahaan pada
perusahaan asing (foreign entity).
c.
Kewajiban
luar negeri yang diperlakukan sebagai lindung nilai (hedge) terhadap investasi bersih pada perusahaan asing.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi prediksi atas
perubahan kurs mata uang, yakni :
1.
Faktor
lingkungan, politik, sosial, yang bila tidak stabil pada kurun waktu tertentu
akan menyebabkan risiko yang sangat besar terhadap kurs. Apalagi politik,
begitu rentan kondisinya sehingga sulit untuk diprediksi kapan terjadinya
secara pasti dan bagaimana dampak yang akan timbul terhadap nilai tukar. Bahkan
ada kalanya politik tidak menimbulkan dampak apapun terhadap perubahan kurs
mata uang.
2.
Faktor
lingkungan dimana suatu bisnis berada, dapat berpengaruh terhadap perubahan
yang pesat dan sangat dinamis. Dalam lingkungan bisnis global, perpindahan
modal dari suatu negara lain memiliki mobilitas yang sangar tinggi sehingga
dibutuhkan prediksi perubahan kurs yang lebih tepat, agar keputusan ekonomi
menjadi lebih tepat.
3.
Pertumbuhan
ekonomi mempengaruhi perubahan kurs. Indikator yang biasanya sering digunakan
adalah Gross National Product dan Gross Domestic Product.
4.
Inflasi
dan suku bunga. Salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah
dengan melakukan kebijakan menaikkan suku bunga melalui tight money policy, yang diharapkan dapat memperkuat nilai tukar
dan mengendalikan inflasi.
5. Balance
of payment adalah neraca pembayaran
negara yang mencerminkan apakah terjadi pemasukkan devisa dari luar negeri
sehingga memperkuat nilai tukar.
Lalu, bagaimanakah cara mengatasi kerugian akibat adanya
perubahan kurs? Terdapat 3 cara, yang pertama adalah Currency Swap. Sering juga disebut Swap, merupakan transaksi atau kontrak membeli atau menjual valuta
asing pada tanggal valuta tertentu, sekaligus dengan perjanjian untuk menjual
atau membeli kembali pada tanggal valuta berbeda di masa yang akan datang,
dengan harga yang ditentukan pada tanggal kontrak. Yang kedua adalah Forward Contract, merupakan suatu
transaksi atau kontrak pembelian atau penjualan suatu valuta asing atau valuta
lainnya pada tanggal valuta asing tertentu di masa yang akan datang dengan kurs
yang ditentukan sekarang. Yang terakhir adalah Hedging, merupakan strategi pertukaran untuk membatasi dana penukar
(trader) dari fluktuasi nilai tukar
mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging
memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss), meski kondisi saat itu sedang
melakukan transaksi. Dengan cara memperkecil risiko merugi ketika pergerakan
nilai tukar mata uang tidak memungkinkan trader
meraih profit.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Elizabeth T.
Manurung (2008) juga menambahkan bahwa jika suatu perusahaan yang akan memiliki
atau sudah memiliki kerugian atau hutang luar negeri, baiknya mempertimbangkan
beberapa hal. Misalnya saja memprediksi kondisi ekonomi di masa yang akan
datang dan mempertimbangkan pengaruhnya terhadap perubahan kurs. Lalu membuat
simulasi bila sewaktu-waktu terjadi perubahan kurs yang sangat signifikan,
mungkinkah akan berpengaruh pada kerugian perusahaan. Mempertimbangkan fleksibilitas
apakah pemerintah akan memperbolehkan amortisasi kerugian karena perubahan
kurs, dan mempertimbangkan alternatif untuk mengatasi kerugian karena perubahan
kurs. Kemudian adanya disclosure
untuk menjelaskan pos perkiraan hutang lebih murah.
Adanya peranan akuntan untuk mendorong terselenggaranya
haromisasi penggunaan IFRS di Indonesia, seperti :
1.
Keputusan
IAI menetapkan bahwa SAK yang berlaku di Indonesia seluruhnya mengadopsi IFRS.
2.
Menyediakan
informasi mengenai keseluruhan IFRS, sehingga bila ada perusahaan yang belum
memahaminya dapat diberikan pemahaman yang lebih dengan baik.
3.
Memberikan
pengetahuan dan pendidikan kepada dunia usaha mengenai IFRS melalui berbagai
cara dan media yang mudah diakses dan mudah dipahami.
4.
Akuntan
berperan dalam memberi informasi bahwa bila semua usaha memperlakukan transaksi
yang sama dengan metode akuntansi yang sama maka cost untuk menghasilkan informasi akan lebih murah dan biaya untuk
menghindarkan kecurangan dan kolusi lainnya juga akan lebih murah.
Dari sedikit pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan
bahwa akan lebih tepat dikatakan jika penerapan IFRS justru sebagai solusi
penyelesaian masalah translasi mata uang asing. Selain dalam IFRS sudah tertera
peraturan mengenai kurs,dengan sistem ini pun bukan tidak mungkin suatu negara
membiasakan diri dengan ketetapan-ketetapan yang diharapkan semakin membuat
perusahaan-perusahaan yakin untuk menerapkan IFRS.
Daftar Pustaka
Kuncara,
Tommy, 2012, ‘Pengaruh IFRS Mengenai Investment Property Terhadap Laba PT.
Indosat Tbk’, Universitas Gunadarma
Pratiwi B.,
Ursula C., 2014, ‘Analisis Perbedaan Kualitas Akuntansi Sebelum Dan Sesudah
Konvergensi IFRS’, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Dewi R., Yogka
A. P., 2014, ‘Perbedaan Kualitas Laba Sebelum dan Sesudah Adopsi IAS 39 Pada
Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI’, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Manurung,
Elizabeth T., 2008, ‘Kesesuaian Penerapan IFRS No.21 Tentang “Pengaruh
Perubahan Kurs Mata Uang Asing” Dengan Kondisi Ekonomi Dihubungkan Dengan Peran
Akuntan Dalam Mendukung Harmonisasi’, Majalah
Ilmiah FE Universitas Katolik Parahyangan, Vol.12, No.2
Sonoto, John
F., 2010, ‘Isu Global Konvergensi IFRS : Masalah Pengukuran Menggunakan Fair Value Accounting,’ Jurnal Akuntansi Kontemporer, Vol.2,
No.2, Hal.139-151
Pustikaningsih,
Adeng, 2011, ‘Analisis Hubungan CSR Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan
Jasa (Studi Kasus Perusahaan jasa di D.I.Yogyakarta), Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, Vol.IX, No.2, Hal.32-39
Janah, Asmaul,
2013, ‘Analisis Pelaksanaan Dan Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Perbankan Di Indonesia (Studi Komparatif Bank Pemerintah dan Bank Swasta),
Universitas Brawijaya
Ramadhan,
Ricki Surya, 2014, ‘Pengaruh Adopsi IFRS Dan Perlindungan Investor Terhadap
Kualitas Laba Di Indonesia’, Skripsi,
Universitas Bengkulu
Muchlis,
Saiful, 2011, ‘Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional Dan Dampak Penerapan
Dari Adopsi Penuh IFRS Terhadap PSAK’, Jurnal
Akuntansi UIN Alauddin, Vol.1, No.2
Santoso,
Hendra F., 2010, ‘Akuntansi Internasional’, Jurnal
Akuntansi, Vol.10, No.1, Hal.27-44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar