Selasa, 28 April 2015

Penerapan IFRS : Hubungan Corporate Social Responsibility Dengan Translasi Mata Uang Asing



Era globalisasi saat ini mengarahkan semua aktivitas ke level yang lebih luas. Adanya interaksi beda negara mengharuskan kita mengikuti kententuan-ketentuan khusus agar suatu transaksi dapat berjalan dengan baik. Hal yang paling sederhana nya adalah saat melakukan pembayaran. Belum tentu mata uang yang digunakan suatu negara sama dengan yang lainnya, sehingga mengharuskan adanya penyesuaian dengan membayarnya menggunakan mata uang yang berlaku di negara tersebut. Contoh hal sederhana tersebut menjadi hal yang lumrah, apalagi pada perusahaan-perusahaan besar yang memiliki cabang atau anak perusahaan di berbeda negara. Namun ini masih menjadi tantangan tersendiri untuk seorang akuntan. Mengapa? Pada artikel sebelumnya dijelaskan bahwa IFRS penting untuk mempermudah penyampaian informasi bertaraf internasional, dengan proses yang dianggap masih sulit. Ya, dan salah satu prosesnya adalah translasi mata uang asing.
Translasi mata uang asing dianggap sebagai proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Bayangkan saja, jika seorang akuntan ditugaskan untuk melakukan translasi laporan keuangan perusahaan yang sudah jelas go international, ditambah lagi dengan metode-metode yang digunakan dan standar-standar pelaporan keuangan yang akan terus diperbarui. Seakan-akan penyesuaian itu akan selalu ada setiap saat. Ada tiga alasan utama mengapa perlunya translasi mata uang asing yaitu :
1.      Untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing
2.      Sebagai perhitungan efek perusahaan terhadap translasi mata uang
3.      Alat untuk mengkomunikasikan kepada para investor asing
Beralih membahas CSR. Apa itu CSR? CSR biasa dikenal dengan Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan (Kotler & Nancy, 2005). Semakin besar suatu perusahaan maka cakupan usahanya pun semakin luas. Apakah perusahaan tersebut menjalin hubungan yang baik dengan para investor dan lingkungan sekitarnya? Menurut Djogo (2005), Perbankan merupakan salah satu tonggak perekonomian di Indonesia, karena bank memiliki peran penting dalam usaha penyaluran dana untuk berbagai kepentingan yang secara langsung berhubungan dengan berbagai komunitas lingkungan masyarakat.Fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, perbankan diklasifikasikan berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, salah satunya berdasarkan major shareholders yang membagi perbankan menjadi dua macam yaitu bank pemerintah dan bank swasta (Latumaerissa, 2012). Perbedaan major shareholders ini berdampak pada timbulnya perbedaan dalam hal pengambilan keputusan dan kepentingan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan pengungkapan dan pelaksanaan CSR (Yamak dan Suer, 2010).
Selain perbedaan kepentingan major shareholders, fenomena lain yang berbeda antara Bank Pemerintah dan Bank Swasta adalah Undang-Undang. Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur seluruh Perseroan Terbatas termasuk bank, Undang-Undang lain yang bersifat spesifik mengatur tentang CSR perusahaan milik pemerintah (BUMN). Adanya perbedaan penegasan Undang-Undang ini akhirnya menyebabkan perbedaan pelaksanaan CSR pada perusahaan milik swasta dan BUMN, termasuk untuk perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.Isu mengenai variasi pengungkapan CSR sudah mulai didiskusikan di Amerika Serikat sejak tahun 1960. Akhirnya pada tahun 2000, Global Reporting Initiative (GRI) yang merupakan program dari Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat pedoman tentang Sustainability Reporting yang dapat digunakan perusahaan dalam pengungkapan kegiatan CSR-nya. Program GRI ini dibentuk untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dan pengungkapan CSR, sehingga dapat diperbandingkan, serta dapat dievaluasi. Pelaksanan dan pengungkapan kegiatan CSR dituangkan dalam bentuk laporan yaitu Sustainability Reporting yang mengikuti guideline GRI.

Adapun penelitian yang dilakukan oleh Asmaul Janah (2013) untuk mencari tahu bagaimana penerapan CSR di Indonesia, khususnya perusahaan perbankan yang dinilai memiliki cakupan besar hingga ke tingkat internasional. Dari hasil penelitian yang dilakukan menjelaskan bahwa bentuk timbal balik dari organisasi entitas kepada lingkungan sosial dapat diimplementasikankedalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Perspektif ini berlaku pula untuk bank, yang merupakan bentuk dari organisasi. Namun, di Indonesia terdapat dua bentuk bank yang sangat dominan berdasarkan klasifikasi major shareholders, yaitu bank swasta dan bank pemerintah. Keduanya memiliki perbedaan, kecenderungan perbedaan pengungkapan informasi perusahaan termasuk CSR berdasarkan kekhasan industri dan major shareholders dan Undang-Undang yang mengatur pelaksanaan keduanya. Perbedaan stakeholder dari sebuah entitas bank akan mempengaruhi ekspektasi dan kompensasi yang ingin didapatkandari perusahaan, swasta lebih berekspektasi pada pertambahan laba, sedangkan pemerintah berekspektasi untuk menjaga stabilitas ekonomi Negara dan mensejahterakan rakyat.
Sekilas pembahasan mengenasi CSR sebenarnya memiliki harapan bahwa perusahaan dapat menjelaskan secara jelas terhadap ekspektasi masyarakat dan bagaimana seharusnya prosedur perusahaan tersebut berjalan. Mampu meyakinkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan. Dan akhirnya perusahaan sendiri dianggap dapat menyajikan laporan yang sesuai dengan kualitas yang baik sehingga tidak dipungkiri perusahaan akan mendapatkan feedback yang positif. Kembali kepada translasi mata uang asing, lalu apa hubungan CSR dengan translasi? Penulis memiliki pendapat mengenai hal itu. Secara logika, perusahaan tidak hanya bisa menerapkan prinsip IFRS saja sebagai sistem akuntansi perusahaan. CSR berperan penting sebagai langkah awal suatu perusahaan agar melangkah ke dunia usaha yang lebih maju. Secara tidak langsung penerapan IFRS akan dilakukan sebagai penunjang penyampaian informasi kepada para investor asing. Kemudian penerapan IFRS membawa dampak penyesuaian translasi mata uang asing terhadap laporan tersebut. Adanya keterkaitan secara tidak langsung tersebut, menimbulkan pernyataan bahwa di dalam suatu usaha memerlukan penetapan prinsip-prinsip dan berbagai pedoman yang baik sehingga membuat visi dan misi perusahaan lebih jelas terarah.
Membahas mengenai translasi mata uang asing, pasti ada perubahan kurs mata uang pada suatu negara. Itu terjadi karena adanya fluktuasi yang terjadi pada kondisi ekonomi dunia secara terus-menerus. Lalu, apakah kurs mata uang akan berpengaruh pada penerapan IFRS sendiri pada suatu negara? Berdasarkan beberapa penelitian yang telah dilakukan, terdapat operasimanufaktur secara global yang telah mengembangkan spektrum menjadi lebih luas meliputi pengembangan produk, porses produksi, pemasaran, dan distribusi bahkan teknologi. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi dan deregulasi yang memungkinkan kreditur dan debitor bertransaksi dalam waktu yang tidak nyata di pasar internasional. Hal ini telah menimbulkan berbagai konsekwensi yang belum muncul pada pasar tradisional. Menurut Iqbal (2002)ada beberapa konsekwensi, yaitu :
1.  Bertransaksidanbertranslasimenggunakanmata uang asing yang menimbulkan aturan akuntansi tentang kurs mata uang asing
2.      Risiko manajemen kurs devisa yang dapat menimbulkan laba rugi perubahan kurs
3.      Dampak perpajakan atas operasi internasional
4.  Dampak laporan keuangan konsolidasi mengenai cabang asing dan perusahaan yang digabungkan, karena masalah ketidaksamaan standar akuntansi di satu negara dengan negara lain
5.      Dampak penyesuaian daya beli laporan keuangan
6.      Dampak harga transfer multinasional
7.      Dampak perbedaan standar akuntansi dan pengungkapannya
8.      Perlunya aturan untuk pasar modal global
9.      Akuntan berperan dalam memberi informasi tentang alokasi sumber daya yang optimum
10.  Karena berubahnya orientasi akuntansi dari stewardship function menjadi accountability, maka akuntan membantu orientasi perubahan tersebut agar berjalan dengan smooth. Misalnya dengan membantu restrukturiasi sistem akuntansi untuk reformasi tersebut
11.  Melakukan restrukturisasi sistem informasi untuk mengadaptasi kemajuan teknologi informasi
12.  Memberikan informasi untuk pengambilan keputusan atas munculnya proyek infrastruktur yang sebelum pasar global belum muncul (baik tentang cost-benefit analysis, estimasi biaya proyek, maupun pengendalian atas paska produksi)
13.  Aturan perpajakan
14.  Membantu menciptakan kode dalam perusahaan global
15.  Aturan akuntansi untuk lingkungan global (misalnya analisa biaya energie dan limbah
Menurut Standar Akuntansi Internasional no.21 mengenai pengaruh perubahan kurs mata uang asing, memiliki beberapa perlakuan akuntansi khusus untuk menerapkan suatu transaksi mata uang asing, seperti :
1.      Transaksi mata uang asing adalah transaksi dengan denominasi mata uang selain mata uang fungsional, yakni :
a.       Membeli atau menjual barang atau jasa
b.      Meminjam atau meminjamkan dana
c.       Menyelesaikan kontrak mata uang asing yang belum dipenuhi
d.      Mengakuisisi atau menjual aktiva
e.       Menimbulkan atau melunasi kewajiban
2.      Suatu transaksi mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan mata uang fungsional pada saat pengakuan awalnya, dengan mengalikan jumlah mata uang asing dengan kurs spot (spot exchange rate) antara mata uang fungsional dan mata asing pada tanggal transaksi.
3.      Pada setiap tanggal neraca :
a.       Pos-pos moneter dalam mata uang asing yang masih belum diselesaikan harus ditranslasikan dengan menggunakan kurs penutup.
b.      Pos-pos nonmoneter yang dicatat berdasarkan :
Biaya historis dilaporkan dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi.
Nilai wajar dalam mata uang asing dilaporkan dengan menggunakan kurs pada tanggal nilai wajar tersebut ditentukan.
4.      Selisih kurs yang terkait dengan keuntungan atau kerugian pos-pos non moneter yang diakui secara langsung dalam ekuitas dimasukkan ke bagian ekuitas, sebagai contoh keuntungan dan kerugian revaluasi yang timbul dari revaluasi aktiva tetap.
5.      Selisih kurs berikut dimasukkan ke bagian ekuitas hingga pelepasan aktiva atau kewajiban terkait pada saat selisih tersebut dipindahkan sebagai laba/rugi :
a.       Yang terkait dengan kerugian atau keuntungan atas nilai yang dikaitkan dengan pasar (mark to market) dari aktiva keuangan yang tersedia untuk dijual (available for sale financial assets).
b.      Pos-pos moneter internal kelompok usaha (intragroup monetary items) yang merupakan bagian dari investasi bersih perusahaan pada perusahaan asing (foreign entity).
c.       Kewajiban luar negeri yang diperlakukan sebagai lindung nilai (hedge) terhadap investasi bersih pada perusahaan asing.


Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi prediksi atas perubahan kurs mata uang, yakni :
1.      Faktor lingkungan, politik, sosial, yang bila tidak stabil pada kurun waktu tertentu akan menyebabkan risiko yang sangat besar terhadap kurs. Apalagi politik, begitu rentan kondisinya sehingga sulit untuk diprediksi kapan terjadinya secara pasti dan bagaimana dampak yang akan timbul terhadap nilai tukar. Bahkan ada kalanya politik tidak menimbulkan dampak apapun terhadap perubahan kurs mata uang.
2.      Faktor lingkungan dimana suatu bisnis berada, dapat berpengaruh terhadap perubahan yang pesat dan sangat dinamis. Dalam lingkungan bisnis global, perpindahan modal dari suatu negara lain memiliki mobilitas yang sangar tinggi sehingga dibutuhkan prediksi perubahan kurs yang lebih tepat, agar keputusan ekonomi menjadi lebih tepat.
3.      Pertumbuhan ekonomi mempengaruhi perubahan kurs. Indikator yang biasanya sering digunakan adalah Gross National Product dan Gross Domestic Product.
4.      Inflasi dan suku bunga. Salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah dengan melakukan kebijakan menaikkan suku bunga melalui tight money policy, yang diharapkan dapat memperkuat nilai tukar dan mengendalikan inflasi.
5.      Balance of payment adalah neraca pembayaran negara yang mencerminkan apakah terjadi pemasukkan devisa dari luar negeri sehingga memperkuat nilai tukar.
Lalu, bagaimanakah cara mengatasi kerugian akibat adanya perubahan kurs? Terdapat 3 cara, yang pertama adalah Currency Swap. Sering juga disebut Swap, merupakan transaksi atau kontrak membeli atau menjual valuta asing pada tanggal valuta tertentu, sekaligus dengan perjanjian untuk menjual atau membeli kembali pada tanggal valuta berbeda di masa yang akan datang, dengan harga yang ditentukan pada tanggal kontrak. Yang kedua adalah Forward Contract, merupakan suatu transaksi atau kontrak pembelian atau penjualan suatu valuta asing atau valuta lainnya pada tanggal valuta asing tertentu di masa yang akan datang dengan kurs yang ditentukan sekarang. Yang terakhir adalah Hedging, merupakan strategi pertukaran untuk membatasi dana penukar (trader) dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss), meski kondisi saat itu sedang melakukan transaksi. Dengan cara memperkecil risiko merugi ketika pergerakan nilai tukar mata uang tidak memungkinkan trader meraih profit.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Elizabeth T. Manurung (2008) juga menambahkan bahwa jika suatu perusahaan yang akan memiliki atau sudah memiliki kerugian atau hutang luar negeri, baiknya mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya saja memprediksi kondisi ekonomi di masa yang akan datang dan mempertimbangkan pengaruhnya terhadap perubahan kurs. Lalu membuat simulasi bila sewaktu-waktu terjadi perubahan kurs yang sangat signifikan, mungkinkah akan berpengaruh pada kerugian perusahaan. Mempertimbangkan fleksibilitas apakah pemerintah akan memperbolehkan amortisasi kerugian karena perubahan kurs, dan mempertimbangkan alternatif untuk mengatasi kerugian karena perubahan kurs. Kemudian adanya disclosure untuk menjelaskan pos perkiraan hutang lebih murah.
Adanya peranan akuntan untuk mendorong terselenggaranya haromisasi penggunaan IFRS di Indonesia, seperti :
1.      Keputusan IAI menetapkan bahwa SAK yang berlaku di Indonesia seluruhnya mengadopsi IFRS.
2.      Menyediakan informasi mengenai keseluruhan IFRS, sehingga bila ada perusahaan yang belum memahaminya dapat diberikan pemahaman yang lebih dengan baik.
3.      Memberikan pengetahuan dan pendidikan kepada dunia usaha mengenai IFRS melalui berbagai cara dan media yang mudah diakses dan mudah dipahami.
4.      Akuntan berperan dalam memberi informasi bahwa bila semua usaha memperlakukan transaksi yang sama dengan metode akuntansi yang sama maka cost untuk menghasilkan informasi akan lebih murah dan biaya untuk menghindarkan kecurangan dan kolusi lainnya juga akan lebih murah.
Dari sedikit pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa akan lebih tepat dikatakan jika penerapan IFRS justru sebagai solusi penyelesaian masalah translasi mata uang asing. Selain dalam IFRS sudah tertera peraturan mengenai kurs,dengan sistem ini pun bukan tidak mungkin suatu negara membiasakan diri dengan ketetapan-ketetapan yang diharapkan semakin membuat perusahaan-perusahaan yakin untuk menerapkan IFRS.









Daftar Pustaka
Kuncara, Tommy, 2012, ‘Pengaruh IFRS Mengenai Investment Property Terhadap Laba PT. Indosat Tbk’, Universitas Gunadarma
Pratiwi B., Ursula C., 2014, ‘Analisis Perbedaan Kualitas Akuntansi Sebelum Dan Sesudah Konvergensi IFRS’, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Dewi R., Yogka A. P., 2014, ‘Perbedaan Kualitas Laba Sebelum dan Sesudah Adopsi IAS 39 Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI’, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Manurung, Elizabeth T., 2008, ‘Kesesuaian Penerapan IFRS No.21 Tentang “Pengaruh Perubahan Kurs Mata Uang Asing” Dengan Kondisi Ekonomi Dihubungkan Dengan Peran Akuntan Dalam Mendukung Harmonisasi’, Majalah Ilmiah FE Universitas Katolik Parahyangan, Vol.12, No.2
Sonoto, John F., 2010, ‘Isu Global Konvergensi IFRS : Masalah Pengukuran Menggunakan Fair Value Accounting,’ Jurnal Akuntansi Kontemporer, Vol.2, No.2, Hal.139-151
Pustikaningsih, Adeng, 2011, ‘Analisis Hubungan CSR Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Jasa (Studi Kasus Perusahaan jasa di D.I.Yogyakarta), Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, Vol.IX, No.2, Hal.32-39
Janah, Asmaul, 2013, ‘Analisis Pelaksanaan Dan Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Perbankan Di Indonesia (Studi Komparatif Bank Pemerintah dan Bank Swasta), Universitas Brawijaya
Ramadhan, Ricki Surya, 2014, ‘Pengaruh Adopsi IFRS Dan Perlindungan Investor Terhadap Kualitas Laba Di Indonesia’, Skripsi, Universitas Bengkulu
Muchlis, Saiful, 2011, ‘Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional Dan Dampak Penerapan Dari Adopsi Penuh IFRS Terhadap PSAK’, Jurnal Akuntansi UIN Alauddin, Vol.1, No.2
Santoso, Hendra F., 2010, ‘Akuntansi Internasional’, Jurnal Akuntansi, Vol.10, No.1, Hal.27-44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar