Latar Belakang
Laporan keuangan menurut SAK No. 1 adalah bagian dari
proses pelaporan keuangan laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian
informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan.
Laporan keuangan yang lengkap meliputi neraca, laporan rugi laba, laporan
perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan
yang merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Untuk membuktikan bahwa laporan
keuangan bermanfaat maka dilakukan penelitian mengenai manfaat laporan keuangan.
Salah satu bentuk penelitian yang menggunakan rasio penelitian yang berkaitan
dengan manfaat laporan keuangan untuk tujuan memprediksikan financial distress
perusahaan. Laporan keuangan dapat dijadikan dasar untuk mengukur kesehatan
suatu perusahaan melalui rasio keuangan yang ada dalam laporan tersebut. Rasio
keuangan merupakan salah satu bentuk informasi akuntansi yang penting dalam
proses penilaian kinerja perusahaan, sehungga dengan rasio keuangan tersebut
dapat mengungkapkan kondisi keuangan suatu perusahaan maupun kinerja yang telah
dicapai perusahaan untuk suatu periode tertentu. Kesehatan suatu perusahaan
akan mencerminkan kemampuan dalam menjalankan usahanya, distribusi aktiva,
keefektifan penggunaan aktiva, hasil usaha yang telah dicapai, kewajiban yang
harus dilunai dan potensi kebangkuratan yang akan terjadi. Masalah keuangan
yang dihadapi suatu perusahaan apabila dibiarkan berlarut-larut dapat
mengakibatkan terjadinya kebangkrutan. Beberapa perusahaan yang mengalami
masalah keuangan mencoba mengatasi masalah tersebut dengan melakukan pinjaman
dan penggabungan usaha, atau sebaliknya ada yang menutup usahanya.
Ada beberapa indikatoe atau sumber informasi mengenai
kemungkinan dari kesulita keuangan, indikator atau sumber informasi tersebut
adalah. (1) analisis aru kas untuk periode sekarang dan yang akan datang. (2)
analisis startegi perusahaana yang mempertimbangkan pesaing potensial, struktur
biaya relatif, perluasan rencana dalam industri, kemampuan perusahaan untuk
meneruskan kenaikan biaya, kualita8s manajemen dan lain sebagainya. (3)
analisis laporan keuangan dari perusahaan serta perbandingannya dengan
perusahaan lain. Analisis ini dapat berfokus pada suatu variabel keuangan
tunggal atau suatu kombinasi dari variabel keuangan. (4) variabel eksternal
seperti return sekuritas dan penilaian obligasi. Ada dua motif dilakukannya
penelitian tentang prediksi financial distress perusahaan, yang pertama adalah
untuk menguji hubungan dan pengaruh antar variabel faktor keuangan dan
pengukuran kegagalan atau kebangkrutan, sedangkan yang kedua adalah untuk
mengembangkan model dalam peramalan atau prediksi kebangkrutan. Penelitian ini
dilakukan berkaitan dengan motif pertama yaitu menguji pengaruh rasio keuangan
terhadap financial distress perusahaan alasan si peneliti mengambil objek
perusahaan automotive and allied products karena semakin ketatnya persaingan
dalam industri otomotif akan mengakibatkan perusahaan mau tidak mau harus
berani mengambil langkah yang tepat dalam persaingan tersebut. Masing-masing
berpacu meluncurkan produk terbaru, layanan pasca jual cepat dan terbaik,
pemberian hadiah, bonus, bunga kredit yang murah sampai mendirikan klub untuk
mengakrapkan antar pengguna mobil sejenis. Tingginya persaingan otomotif di
Indonesia disebabkan karena pasar mobil Indonesia merupakan pasar yang
potensial.
Berdasarkan penjelasan diatas si peneliti mengasumsikan
bahwa semakin tinggi persaingan antar perusahaan maka akan mengakibatkan
semakin tinggi pula biaya yang akan dikeluarkan perusahaan tersebut, dan
selanjutnya akan berpengaruh pada profitabilitas perusahaan. Apabila usaha
tersebut gagal dalam arti kalah dalam persaingan maka perusahaan tersebut akan
mengalami kerugian, yang pada akhirnya akan mempengaruhi keuangan perusahaan
yang akan menyebabkan perusahaan tersebut mengalami financial distress.
Perbedaa berikutnya adalah proksi variabel likuiditas dalam penelitian ini
menggunakan current ratio, quick ratio dan cast ratio penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui sebarapa besar pengaruh variabel rasio keuangan yaitu rasio
likuiditas, profitabilitas, financial levarge dan pertumbuhan penjualan dalam
memprediksi kondisi dimana perusahaan dikatakan dalam kondisi financial distress
yang memungkinkan perusahaan mangalami kebangkruktan selain itu juga untuk
mengetahui apakah mendapatkan hasil yang sama atau berbeda dengan
penelitian-penelitian terdahulu dalam hal penggunaan rasio keuangan dalam
memprediksi kondisi financial distress perusahaan.
Metode
Agency Theory.
Menurut agency theory, adanya pemisahan antara
kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dapat menimbulkan konflik. Terjadinya
agency conflict disebabkan hak-pihak yang terkait yaitu principal (yang memberi
kontrak atau pemegang saham) dan agen
(yang menerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang
saling bertentangan. Apabila agen dan principal berupaya memaksimalkan
utilitasnya masingasing, serta memiliki keinginan dan motivasi yang berbeda, maka
agen (manajemen) tidak selalu bertindak sesuai keinginan principal (Jensen dan
Meckling, 1976). Agency conflict dapat
dipengaruhi oleh struktur kepemilikan (kepemilikan manajerial dan kepemilikan
institusional). Struktur kepemilikan oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi
jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam
mencapai tujuan perusahaan yaitu maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini
disebabkan oleh adanya kontrol yang mereka miliki. Pandangan teori keagenan
bahwa terdapat pemisahan antara pihak agen dan principal yang mengakibatkan
munculnya potensi konflik dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
Dengan demikian diperlukan suatu mekanisme pengendalian yang dapat mensejajarkan
perbedaan kepentingan antara kedua belah pihak.
Penelitian ini bertujuaan untuk mengetahui sebarap besar
pengaruh variabel rasio keuangan yaitu rasio likuiditas, profitabilitas,
financial levarge dan pertumbuhan penjualan dalam memprediksi kondisi dimana
perusahaan dikatakan dalam kondisi financial distress yang memungkinkan
perusahaan mengalami kebangkrutan. Selain itu juga untuk mengetahui apakah
mendapatkan hasil yang sama atau berbeda dengan penelitian-penelitian terdahulu
dalam hal penggunaan rasio keuangan dalam memprediksi kondisi financial
distress perusahaan.
Kerangka teoritis
dan pengembangan hipotesis
Likuiditas dan financial distress
Likuiditas perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan
dalam mendanai operasional perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendek
perusahaan. Menurut foster (1987) dijelaskan bahwa untuk mengetahui likuiditasd
perusahaan dapat menggunakan current ratio, quick ratio dan cash ratio. Current
ratio mengukur kemampuan perusahaan memenuhi hutang jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva lancarnya. Quick ratio merupakan ukuran kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan tidak memperhitungkan
persediaan, karena persediaan biasanya dianggap merupakan aset yang tidak
likuid. Hal ini berkaitan dengan panjangnya waktu persediaan tersebut untuk
menjadi kas. Rasio kas merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
jangka pendeknya dengan memperhitungkan kas, setara kas dan investasi jangka
pendek. Rasio ini menunjukkan aktiva lancar yang paling likuid dan dapat segera
digunakan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek menjadi alar prediksi kondisi
financial distress suatu perusahaan.
Profitabilitas dan financial distress
Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai
kebijakan dan keputusan, dimana rasio ini digunakan sebagai alat pengukur atas
kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari setiap rupiah penjualan
yang dihasikan. Profitabilitas adalah tingkat keberhasilan atau kegagalan
perusahaan selama jangka waktu tertentu. Rasio profitabilitas adalah rasio yang
menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan, sepeti profit
margin on sales, return on total assets dan lain sebagainya. Rasio return on
asset yang tinggi menunjukkan efisiensi menajemen asset, yang berarti
perusahaan mampu menggunakan asset yang dimiliki untuk menghasilkan laba dari
penjualan dan investasi yang dilakukan perusahaan tersebut.
Financial leverge dan financial distress
Financial levarage menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
mempengaruhi kewajiban baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Analisis
terhadap rasio ini diperlukan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
hutang (jangka pendek dan jangka panjang) apabila pada suatu saat perusahaan
dilikuidasi atau dibubarkan. Beberapa indikator yang sering digunakan untuk
mengukur tingkat solvabilitas perusahaan antara lain. Total debt to total asset
ratio, total debt tio equity ratio, dan time interest earned ratio.
Pertumbuhan penjualan dan financial distress
Pertumbuhan penjualan mencerminkan kemampuan perusahaan
untuk meningkatkan penjualannya dari waktu ke waktu. Semakin tinggi pertumbuhan
penjualan suatu perusahaan maka perusahaan tersebut berhasil dalam menjalankan
strateginya dalam hal pemasaran dan penjualan produk. Hal ini berarti semakin
besar pula laba yang akan diperoleh perusahaan dari penjualan tersebut.
Hasil penelitian
Hasil pengujian hipotesis dengan regresi logit
menunjukkan koefisien regresi variabel CA/CL sebesar 4.858 dan memiliki nilai
signifikansi 0.156 lebih besar dari level of significant yaitu 0.10. artinya
likuiditas yang diukur dengan current ratio tidak berpengaruh terhadap
financial distress perusahaan . koefisien regresi variabel quick ratio adalah
sebesar -13.317 dan memiliki nilai signifikansi 0.089 lebih kecil dari 0.10,
artinya likuiditas yang dikur dengan quick ratio berpengarun negatif terhadap
financial distress perusahaan, semakin tinggi quick ratio perusahaan maka
semakin kecil kemungkinan perusahaan mengalami financial distress. Hal ini
berarti perusahaan yang memiliki quik ratio yang tinggi maka perusahaan
tersebut lebih likuid, yang berarti perusahaan mampu melunasi kewajiban jangka pendeknya
dan mempu membiayai operasional perusahaan tersebut. Dengan adanya kecukupan
biaya untuk mendanai operasional perusahaan maka perusahaan mampu memproduksi
barang dan menjalankan aktivitas operasional perusahaan dan kemungkinan
perusahaan mengalami kesulitan keuangan akan menjadi kecil. Koefisien regresi
variabel cash ratio adalah 2.695 dan memiliki tingakt nilai signifikansi 0.516
lebih besar dari 0.10 . artinya likuiditas yang diukur dengan casf ratio tidak
berpengaruh terhadap financial distress perusahaan. Artinya profitabilitas
berpengaruh negatif terhadap financial distress perusahaan. Hal ini menunjukkan
efisiensi dan efektivitas dari penggunaan aset perusahaan karena rasio ini
mengkur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan penggunaan aset.
Dengan adanya efektivitas dari pernggunaan aset perusahaan maka akan mengurangi
biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan, dengan begitu perusahaan akan
memperoleh penghematan dan akan memiliki kecukupan dana untuk menjalnkan
usahanya. Dengan adanya kecukupan dana tersebut, maka kemungkinan perusahaan
mengalami kesulitan keuangan akan menjadi lebih kecil.
Daftar Pustaka
Almilia, LS.
2006. Prediksi kondisi Financial Distress perusahaan Go Public Dengan
Menggunakan Analisis Multinominal Logit. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Atmini, S dan
A Wuryan. 2005. Manfaat laba dan arus kas untuk memprediksi kondisi Financial
Distress pada perusahaan Textile Mill Product dan Apparel And Other Textile
Product yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Bodroastuti, Tri.
2009. Pengaruh Struktur Corporate Governance Terhadap Financial Distress.
Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggala.
Kurniasari,
Christina. 2013. Analisis Pengaruh Rasio Camel Dalam Memprediksi Financial
Distress Perbankan Indonesia. Skripsi.
Pratitis,
Yanwar Titi. 2012. Auditor Switching Analisis Berdasar Ukuran KAP, Ukuran Klien
dan Financial Distress.
Ramadhany,
Alexander. Analisi faktor-faktor yang mempengaruhi Penerimaan Opini Going
Concern Pada Perusahaan Manufaktur yang Mengalami Financial Distress Di Bursa
Efek Jakarta. Tesis.
Sigit, R.
2008. Pengaruh rasio likuiditas, financial levarage dan Arus kas untuk
memprediksi Financial Distress pada perusahaan Real Esatate And propety Yang
terdaftar di BEJ tahun 2004-2005. Skripsi.
Widarjo, wahyu
dan Doddy Setiawan. 2009. Pengaruh rasio keuangan terhadap kondisi financial
distress perusahaan otomotif. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar