Sabtu, 13 Juni 2015

KONVERGENSI IFRS DAN DAMPAKNYA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN

Seiring dengan terjadinya perkembangan perekonomian Indonesia, terlebih saat pemerintah menggalakkan program deregulasi dan debirokratisasi pada awal tahun 1980-an, kebutuhan akan dana investasi melalui berbagai alternatif sumber pembiayaan mengalami peningkatan. Salah satu alternatif sumber pembiayaan ini adalah melalui leasing atau sewa. Meningkatnya kebutuhan pembiayaan melalui sewa juga meningkatkan kebutuhan akan standar akuntansi keuangan yang dapat digunakan untuk menjadi pedoman pencatatan transaksi sewa tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan akan pedoman pencatatan transaksi sewa, di Indonesia telah diberlakukan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30 tentang Akuntansi Sewa Guna Usaha pada tanggal 24 Agustus 1994. PSAK ini dibuat berdasarkan standar akuntansi Amerika (US GAAP) yang dikenal sebagai a rule based standard. Namun pada periode 1994-2004 kiblat dari US GAAP yang rule based berubah ke IFRS yang principle based, sehingga PSAK 30 juga direvisi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007) dan direvisi kembali menjadi PSAK 30 (Revisi 2011) pada thaun 2011. Perbedaan mendasar antara PSAK 30 (1994) dengan PSAK 30 (Revisi 2007) dan PSAK 30 (Revisi 2011) adalah dalam hal definisi istilah-istilah yang dimaksudkan dalam standar dan pengklasifikasian sewanya. Sedangkan perbedaan PSAK 30 (Revisi 2007) dan PSAK 30 (Revisi 2011) adalah dalam hal ruang lingkup standar, definisi umur manfaat, ketentuan mengenai sewa tanah dan bangunan dan penyempurnaan bahasa yang digunakan dalam standar tersebut. Beberapa perubahan ini diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas informasi keuangan yang terdapat di dalam laporan keuangan perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Neel dan wang (2010); Burgsthaller, Hail dan Leuz (2006); Ball, Robin dan Wu (2003) ; Street dan Grey (2002); Breeden (1994)menyatakan bahwa fleksibilitas yang ada di IFRS dan lemahnya pelaksanaan IFRSmembuat kesempatan untuk melakukan manajemen laba menjadi semakin besar.Bahkan penelitian menurut Ahmed, Neel dan Wang (2010) menyatakan bahwapengadopsian IFRS mengakibatkan manajemen laba semakin besar, pelaporan akrualyang lebih agresif dan berkurangnya pengakuan kerugian berjangka untuk pengakuankerugian relatif terhadap pengakuan keuntungan. Hal ini merupakan akibat dariminimnya petunjuk pengimplementasian IFRS, insentif manajemen untuk memanipulasipendapatan dan lemahnya mekanisme pelaksanaan IFRS.
Di Indonesia terdapat contoh kecurangan yang terjadi akibat praktik manajemen laba. khususnya pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek  Indonesia. Contoh kasus terjadi pada PT Kimia Farma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam (2002), diperoleh bukti bahwa terdapat kesalahan  penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk, berupa kesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan, dimana dampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba  bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar.Beberapa penelitian di Indonesia menghasilkan kesimpulan yang  mendukung adanya praktik-praktik manajemen laba. Beberapa diantaranya  dari penelitian Widyaningdyah (2001) yang berkesimpulan bahwa perusahaan yang terancam melanggar perjanjian utang cenderung melakukan manajemen laba dengan menaikkan laba dalam rangka memperbaiki posisi tawarnya saat negosiasi ulang atau sebagai upaya melakukan go public untuk mendapatkan  dana segar karena kesulitan mencari dana pinjaman. Hal tersebut juga sejalan dengan penelitian Dumbi (2010) yang menemukan kecenderungan manajemen BUMN manufaktur untuk menurunkan laba pada saat terdapat surplus arus kas keluar mencerminkan keengganan manajer untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar hutang dan membayarkan deviden kepadapemegang saham dalam hal ini pemerintah. Hal tersebut dikarenakan manajemen diwajibkan untuk membuat laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap para stakeholder sedangkan terdapat perbedaan kepentingan (teori agensi) antara manajemen dan para stakeholder. Maka perlu ada pihak yang independen diantara keduanya yang merupakan auditor independen yang berasal dari KAP untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi.
Laporan keuangan merupakan informasi mengenai posisi keuangan dankinerja perusahaan yang akan bermanfaatbagi pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan investasi. Dalam sebuah laporan keuangan, manajer harus memberikan informasi yang bersifat informatif dan terbuka agar menghasilkan sebuah informasi laporan keuangan yang berkualitas. Soewardjono (2005) menyatakan laporan keuangan dapat menghasilkan informasi yang berkualitas apabila laporan keuangan tersebut relevan (relevance) dan andal (reliability). Informasi laporan keuangan dikatakan relevan apabila informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan. Kerelevanan menurut Soewardjono (2005) adalah kemampuan informasi untuk membantu pengguna laporan keuangan dalam membedakan beberapa alternatif keputusan sehingga mereka menghasilkan keputusan yang tepat. Dalam menggambarkan peran informasi akuntansi yang relevan sebagai dasar pengambilan keputusan, maka digunakan relevansi nilai informasi akuntansi. Relevansi nilai informasi akuntansi adalah kemampuan angka-angka akuntansi yang merangkum informasi yang mendasari harga saham, sehingga relevansi nilai diindikasikan dengan sebuah hubungan statistikal antara informasi keuangan dengan return saham. Relevansi nilai informasi akuntansi dilihat dari pengaruh harga saham terhadap nilai buku dan laba bersih (Latridis,2010). Perusahaan dengan relevansi nilai informasi akuntansi yang meningkat, dapat diasumsikan bahwa perusahaan tersebut memiliki laporan keuangan yang berkualitas.
Informasi laporan keuangan dapat dikatakan andal apabila menghasilkan suatu laporan keuangan yang bebas dari kesalahan dan dapat diandalkan. Keterandalan adalah kemampuan informasi untuk memberi keyakinan bahwa informasi tersebut benar atau valid(Soewardjono, 2005). Informasi memiliki kualitas yang andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakaiannya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (Martani, 2012). Keterandalan suatu informasi laporan keuangan dapat dilihat dari praktek manajemen laba suatu perusahaan (Sulistyanto, 2008). Manajemen labaadalah suatu intervensi dengan maksudtertentu terhadap proses pelaporan keuangan eksternal dengan sengaja untuk memperoleh beberapa keuntungan pribadi (Schipper, 2003). Jika manajemen laba suatu perusahaan berkurang maka informasi laporan keuangan yang dimiliki perusahaan berkualitas dan dapat diandalkan. Menurut Latridis (2010)  laporan keuangan yang berkualitas dapat dilihat dari berkurangnya praktek manajemen laba dan meningkatnya  relevansi nilai informasi akuntansi. Kualitas laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dipakai oleh perusahaan. Dimitropoulus (2013) menyatakan bahwa informasi laporan keuangan lebih berkualitas apabila perusahaan menggunakan SAK (konvergensi IFRS) dibandingkan dengan standar lokal atau standar yang diterapkan oleh suatu negara.  International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah suatu standar internasional yang diterbitkan oleh International Acconting Standards Board (IASB). Dimana manfaat dari penggunaan SAK (konvergensi IFRS) meliputi harmonisasi praktik akuntansi di seluruh negara yang mengadopsi, yang nantinya akan mengarah ke komparatif yang lebih tinggi, biaya transaksi yang lebih rendah,  dan meningkatkan investasi internasional (Latridis, 2010). Selain itu, dengan menerapkan SAK (konvergensi IFRS)perusahaan akan bertindak optimal dalam meningkatkan kualitas informasi laporan keuangan (Fields dkk, 2001).
Dalam prinsipnya pengertian kualitas informasi laporan keuangan dapat  dipandang dalam dua sudut pandang (Ayres, 1994 dalam Fanani, 2009). Pandangan pertama menyatakan bahwakualitas informasi laporan keuangan berhubungan dengan kinerja keseluruhan perusahaan yang tercermin dalam laba perusahaan. Pandangan kedua menyatakan bahwa kualitas informasi laporan keuangan berkaitan dengan kinerja pasar modal yang diwujudkan dalam bentuk imbalan, sehingga hubungan yang semakin kuat antara laba perusahaan dengan imbalan menunjukkan informasi pelaporan keuangan yang tinggi.Karakteristik kualitas informasi laporan keuangan menurut Soewardjono (2005), yaitu sebagai berikut:

1.        Keterpahaman (Understandibility)
Keterpahaman adalah kemampuan informasi untuk dapat dicerna maknanya oleh pemakai.
2.        Keterpautan (Relevance)
Keterpautan atau keterelevanan adalahkemampuan informasi untukmembantu pemakai dalammembedakan beberapa alternatifkeputusan sehingga pemakai dapatdengan mudah menentukan pilihan.
3.        Keterandalan (Reliability)
Keterandalan adalah kemampuaninformasi untuk memberikankeyakinan bahwa informasi tersebutbenar atau valid.
4.        Keterbandingan (Comparability)
Keterbandingan adalah kemampuaninformasi untuk membantu parapemakai mengidentifikasi persamaandan perbedaan anatar dua perangkatfenomena ekonomik.
5.        Materialitas (Materiality)
Materialitas adalah besar-kecilnyasuatu penghilangan informasiakuntansi yang menjadikan besarkemungkinan bahwa pertimbanganseorang bijaksana yang mengandalkandiri pada informasi tersebut berubahatau terpengaruh oleh penghilanganatau penyalahsajian tersebut.
Konvergensi Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi perhatian parapelaku dunia usaha di Indonesia mengingat ruang lingkup usaha perusahaan Indonesia tidak hanya di dalam negeri saja melainkan juga secara internasional. Indonesia perlu melakukan konvergensi IFRS untuk kepentingan global agar dapat meningkatkan daya informasi laporan perusahaan-perusahaan di Indonesia.  Menurut Martani (2012) dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Ada yang perubahannya besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun adajuga perubahan tersebut hanya terkaitdengan prosedur akuntansi. Perusahaanperbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Perubahan tidak hanya dilakukan pada tingkat perusahaan namun perlu juga ada perubahan peraturan Bank Indonesia contohnya tentang penyisihan atas kredit yang disalurkan.
Perusahaan BUMN sebagai perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik dipersyaratkan oleh regulasi untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan standar. Untuk dapat mengimplementasikan IFRS perusahaan harus menyiapkan sumber daya manusiadan dana yang cukup untuk melakukan pemutakhiran sistem dan SOP yang saat ini telah ada. Komitmen pimpinan perusahaan diperlukan untuk mendukung proses implementasi IFRS tersebut. Besarnya komitmen pimpinan terkadang dipengaruhi oleh kepedulian stakeholderpengguna laporan keuangan. Kementerian BUMN sebagai stakeholder utama BUMN sangat mempengaruhi bagaimana proses implementasi PSAK baru ini dalam perusahaan.   Secara umum manfaat dengan adanya konvergensi IFRS ini adalah memudahkan pemahaman (enhance comparability) atas laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional. Dengan demikian maka perusahaan dapat memberikan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang lebih berkualitas secara internasional. Adanya konvergensi IFRS ini menguntungkan bagi perusahaan yang bergerak secara internasional karena mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis selain juga mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secaraglobal, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Adopsi IFRS secara penuh bukan hanya sekadar perpindahan pendekatanakuntansi dari historicalcost ke fairvalue. Inti masalah yang lebih mendasaradalah perubahan konsep, paradigma, atau pola pikir, karena dengan mengadopsi IFRS secara penuh berarti akan terjadi peralihan dari rule base  ke principles based dalam sistem akuntansi. Dampak konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) pada sistem akuntansi antara lain; adanya peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value) terutama untuk properti investasi, beberapa aset tidak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis. Dampak pada sistem akuntansi selanjutnya adalah akan adanya penggunaan ” judgment” karena karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip (principle based). Principle based mengandung makna bahwa standar akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkan hanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid. Dampak konvergensi International Financial ReportingStandards (IFRS) pada sistem akuntansi yang terakhir adalah penggunaan persyaratan pengungkapan yang akan lebih banyak, baik kualitatif maupun kuantitatif, sejalan dengan data/informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan.









DAFTAR PUSTAKA
Anis Chariri dan Sonny Kusuma S. H. 2009. MENGUJI KUALITAS STANDAR AKUNTANSI HASIL ADOPSI IFRS : STUDI EMPIRIS PADA PSAK NO.55 (REVISI 2006). Simposium Nasional Akuntansi XIII. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
Armelia Sri W. S. dan Dr. Ratna W. 2014. Dampak Pengimplementasian IFRS Terhadap Kualitas Laporan Keuangan di Indonesia : Studi Atas PSAK 30 Tentang Sewa. Universitas Indonesia
Kustina, Ketut Tanti. 2012. DAMPAK KONVERGENSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) BAGI PELAPORAN AKUNTANSI PERUSAHAAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Manajemen & Akuntansi STIE Triatma Mulya. Vol. 17. No.2
Laili, Yanuarita Rohmatul. 2013. PENGARUH PENERAPAN KONVERGENSI IFRS TERHADAP PENILAIAN ASET DENGAN MENGGUNAKAN KONSEP FAIR VALUE. Universitas Negeri Surabaya
Melinda. 2010. PENGARUH PENERAPAN SAK (KONVERGENSI IFRS) TERHADAP KUALITAS INFORMASI LAPORAN KEUANGAN. Skripsi. Universitas Negeri Padang
Mukas, Tommy Hidayat. 2014. PENGARUH KUALITAS AUDITOR, KEPEMILIKAN MANAJERIAL DAN KONVERGENSI IFRS TERHADAP MANAJEMEN LABA (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2012)

Patralalita, Cintantya Wasistha. 2014. DAMPAK ADOPSI IFRS TERHADAP PANJANG LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BEI. Skripsi. Universitas Diponegoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar