Manfaat Koperasi dalam UMKM
ABSTRAK
Program pola perkuatan dana
melalui pola perguliran pada dasarnya adalah suatu upaya kelembagaan (institutional
building) yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan
kinerja usaha UKM/anggota KSP/USP Koperasi. Hal ini sekaligus untuk
meningkatkan kinerja KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi dalam
program perguliran dana. Dalam kerangka yang lebih luas, program ini diharapkan
menjadi inisiasi dan trigger untuk mengembangkan perekonomian
wilayah melalui aktivitas ekonomi produktif sesuai dengan keunggulan komparatif
dan kompetitif wilayah bersangkutan.
Secara teoritis, dalam kerangka kelembagaan,
aturan main (rules of the game) dan aturan representasi (rules
of the representation) sangat perlu dituangkan dalam
bentuk petunjuk program perguliran dana. Aspek-aspek penting di dalam aturan
tersebut harus senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai keadilan sebagai
prasyarat kecukupan (sufficient condition), selain nilai-nilai efisiensi
sebagai prasyarat keharusan (necessary conditon). Nilai keadilan sebagai
prasyarat pokok keberhasilan program, dapat diuji dengan pertanyaan : (a)
apakah sumber daya program perguliran untuk usaha anggota koperasi/UKM telah
terdistribusi secara adil; (b) apakah aturan main telah mencerminkan distribusi
program secara adil; (c) apakah akses terhadap peluang KSP/USP untuk ikut serta
dalam program telah terdistribusi secara adil, dan (d) apakah peluang
UKM/anggota koperasi telah terdistribusi secara adil pula?
Memang tidak mudah menelaah aspek-aspek
nilai tersebut secara kuantitatif, namun kajian ini telah berusaha mengevaluasi
seluruh bangunan kelembagaan program perguliran. Telaah dilakukan mulai dari
bentuk konsep, pelaksanaan hingga pengaruh program, sesuai dengan
batasan-batasan yang ada. Beberapa indikator telah dapat dipergunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan untuk pengembangan KSP/USP
Koperasi.
Program dana bergulir saat ini telah berkembang
pada aspek jumlah maupun keragaman disain modelnya. Semula program ini lebih
bersifat sosial, kemudian dikembangkan menjadi program dana bergulir dengan
mengatur penggunaan maupun pengembaliannya. Metodenya telah diarahkan pada
sasaran pemenuhan permodalan secara bergulir agar terdistribusi lebih merata
calon peserta lainnya. Komponen dalam struktur organisasi kelembagaan program
dana bergulir saat ini adalah :
(a) lembaga sumber dana perguliran;
(b) pelaksana dan penanggung jawab kegiatan
dana bergulir;
(c) bank pelaksana;
(d) fasilitator/pendamping anggota koperasi/UKM
penerima bantuan dana bergulir;
(e) KSP/USP Koperasi sebagai
lembaga intermediasi yang menerima dan menyalurkan dana bergulir;
(f) Kelompok Kerja (Pokja) tingkat
Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang berfungsi menetapkan peserta
perguliran, mengawasi dan menilai kesehatan usaha KSP/USP Koperasi dan hal-hal
teknis lainnya.
1. PENDAHULUAN
Upaya meningkatkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi
lingkungan dunia usaha. Dalam konteks ini, pengembangan bisnis usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala klasik yaitu permodalan.
Inti permasalahannya adalah kondisi internal UMKM yang belum memenuhi persyaratan
dan prosedur di lembaga keuangan, sedangkan lembaga keuangan menganut prinsip
kehati-hatian (prudential principles).
Dalam kaitan ini, koperasi simpan pinjam (KSP)
dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP Koperasi) diharapkan menjadi lembaga
intermediasi untuk mengatasi kebutuhan modal UMKM, tanpa mengabaikan prinsip
yang berlaku. Dewasa ini, tercatat sekitar 36.700 unit KSP/USP Koperasi, dengan
anggota/nasabah sekitar 10,5 juta orang, asset lebih kurang Rp. 6,5 trilyun dan
pinjaman yang disalurkan antara Rp. 4,5-6,0 trilyun. Data ini merefleksikan
peran substansial dan kapasitas KSP/USP Koperasi dalam mobilisasi dana untuk
mendorong kekuatan UMKM ke arah yang lebih produktif dan mandiri.
Sementara itu, sejak tahun
2001 pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian
KUKM) telah menyalurkan bantuan dana perkuatan bagi KSP/USP Koperasi yang
bersumber dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM).
Program perkuatan dimaksud bersifat stimulan dalam bentuk penyaluran dana
bergulir (revolving fund) dengan jumlah bervariasi. Nilai sebesar Rp.
100 juta diberikan kepada KSP/USP Koperasi Pola PKPS-BBM, Rp. 1 milyar untuk
KSP/USP Koperasi Pola Agribisnis, dan KSP/USP Syariah sebesar Rp. 50 juta.
Tujuan program dana bergulir ini antara lain
adalah untuk:
a). meningkatkan aktivitas dan pendapatan UMKM
melalui pelayanan simpan pinjam;
b). meningkatkan kemampuan
dan jangkauan layanan KSP/USPKoperasi, di sektor agribisnis;
c). meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
pengelola KSP;
d). meningkatkan akses
anggota dan calon anggota untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari KSP/USP
Koperasi;
e). khusus bagi KSP/USP
Koperasi Syariah adalah memberdayakan UMKM melalui kegiatan usaha yang berbasis
Syariah.
2. TUJUAN DAN SASARAN KAJIAN
Tujuan kajian adalah :
1) Mengidentifikasi kegiatan
usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Pola Agri bisnis dan Pola Syariah;
2) Mengetahui dampak program
dana bergulir terhadap usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS
BBM, Agribisnis dan Syariah;
3) Menyusun model alternatif program perkuatan
dana bergulir.
Adapun sasaran kajian adalah
tersedianya bahan kebijakan tentang pembinaan KSP/USP Koperasi pengelola program
dana bergulir dengan Pola Agribisnis dan Pola Syariah.
3. HASIL KAJIAN
KSP/USP pola Agribisnis
relatif mempunyai keragaan yang lebih baik dibandingkan dengan KSP/USP Koperasi
pola lainnya. Pada dasarnya, pengukuran kinerja investasi/keuangan KSP/USP
Koperasi dapat dijelaskan dengan semakin membaiknya struktur permodalan,
meningkatnya kapabilitas penyediaan dana bagi UMKM, membaiknya asset,
bertambahnya anggota UMKM dan jumlah peminjam, pinjaman yang diterima, jumlah
penyimpan dan jumlah dana yang disimpan serta kualitas pinjaman.
Dalam hal peran koperasi sebagai institusi
intermedier, persepsi yang ditemukan ternyata menunjukkan fakta yang cukup
baik. Berbagai pihak, baik anggota masyarakat, pemuka, anggota koperasi,
pengurus maupun pihak-pihak yang diwawancarai mengemukakan keragaan yang cukup
baik.
Selanjutnya untuk menganalisis variabel
yang mempengaruhi kinerja koperasi dalam perguliran dana bantuan dipergunakan
model ekonometrik yang berbentuk hubungan kausal antara variabel dependen dan
independen. Variabel dependen mempresentasikan kinerja:
(a) ketepatan waktu penyaluran dana,
(b) ketepatan jumlah penyaluran dana,
(c) ketepatan sebaran penyaluran dana, dan
(d) kesesuaian mekanisme penyaluran dana.
Sedangkan variabel independennya adalah:
(1) proses seleksi penerimaan bantuan,
(2) kemanfaatan proses seleksi,
(3) efektivitas proses pencairan dana,
(4) efektivitas proses pendampingan,
(5) efektivitas penyaluran oleh Bank Pelaksana,
(6) efektivitas tenaga pendamping, dan
(7) pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.
Untuk komparasi, dalam pola perguliran
dana dipergunakan variabel boneka (dummy variables), yaitu:
(a) pola PKPS-BBM,
(b) pola Agribisnis, dan
(c) pola Syariah.
Pengukuran terhadap Ketepatan Waktu dalam
Proses Penyaluran dan Penerimaan Bantuan Perkuatan oleh KSP/USP Koperasi
menggunakan model :
[KSP]1 = f (Ps, Ms, Efc,
Efd, Efb, Efp, Mv)
Keterangan :
[KSP]1 = Realita ketepatan waktu penyaluran
bantuan perkuatan
Ps = Proses seleksi penerimaan bantuan
Ms = Kemanfaatan proses seleksi
Efc = Efektivitas proses pencairan dana
Efd = Efektivitas proses pendampingan
Efb = Efektivitas penyaluran oleh Bank
Pelaksana
Efp = Efektivitas tenaga pendamping perguliran
dana
Mv = Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
D1 = peubah boneka pola PKPS-BBM versus
Agribisnis
D2 = peubah boneka pola PKPS-BBM versus
Syariah.
Hasil analisis regresi menunjukkan
keragaan estimasi parameter yang cukup layak sebagai bahan pertimbangan
pengambilan keputusan. Secara umum, fungsi regresi dengan nilai dugaan
determinasi sebesar 65 persen menunjukkan bahwa fungsi ini cukup mampu
menjelaskan formulasi hubungan antara variabel dependen dengan variabel
independen. Variabel indikator (a) proses seleksi dan (b) manfaat seleksi,
menunjukkan pengaruh nyata dalam menjelaskan perilaku ketepatan waktu
penyaluran dan penerimaan bantuan perguliran. Artinya, bila proses penyaluran
dan penerimaan bantuan perkuatan dikehendaki lebih tepat waktu, maka harus
disertai faktor proses seleksi dan persepsi manfaat program seleksi yang lebih
baik bagi calon-calon koperasi penerima manfaat program perguliran tersebut.
4. KESIMPULAN
Secara umum temuan lapang mengindikasikan
beberapa hal sebagai berikut :
-
Informasi secara acak dari beberapa orang anggota/nasabah menyatakan bahwa
bantuan dana telah dirasakan sebagai peluang untuk memperkuat modal usaha.
-
Pembinaan oleh bank pelaksana melalui proses pendampingan dan monitoring, walau
telah dirumuskan ternyata belum dilakukan dengan baik sesuai petunjuk
normatifnya. Beberapa faktor penyebab di antaranya adalah mekanisme tanggung jawab,
prosedur dan materi bimbingan oleh bank pelaksana tidak termonitor oleh Pokja
Keuangan Kabupaten/Kota.
-
Dalam memfasilitasi program dana bergulir, bank pelaksana tampaknya harus melabelkan
diri sebagai konsultan KSP/USP Koperasi. Sedangkan pembinaan itu
memerlukan effort yang tidak mudah dan beban biaya yang tidak
ringan. Hal ini mengingat keragaman kinerja dan prestasi KSP/USP Koperasi
terpilih, serta sebaran wilayah KSP/USP Koperasi yang secara lokasional sangat
luas. Selanjutnya, masih terdapat perbedaan persepsi mengenai lingkup pembinaan
oleh bank pelaksana. Di satu sisi, bank pelaksana beranggapan hanya terlibat
pada awal perguliran. Di sisi lain, pembinaan dirancang dengan mencakup seluruh
aspek manajemen, termasuk pengembangan kelembagaan dan sumber daya
manajerialnya.
-
Program pendampingan belum berlangsung sebagaimana dimaksud dalam Juknis,
terutama di daerah luar Pulau Jawa dan wilayah remote, sehingga praktis
proses pengembangan kapasitas dan potensi KSP/USP Koperasi tidak ditemukan.
-
Pada program tahun 2003 dan 2004, untuk pola PKPS-BBM dan Syariah, perguliran
dana hanya sebesar Rp. 50 juta sehingga tidak sesuai dengan kompleksitas usaha
UKM (pada program 2005 jumlahnya telah ditingkatkan menjadi sebesar Rp. 100 –
Rp. 150 juta). Sistem administrasi pembukuan simpan pinjam belum sepenuhnya
diaplikasikan dengan tertib sehingga perlu menjadi perhatian dalam proses
pembinaan dan pendampingan di masa mendatang.
-
Output program dana bergulir dari pola PKPS-BBM tahun 2003.2004 relatif kurang
memenuhi harapan dibandingkan dengan dua pola lainnya, termasuk mengenai
ketidaktepatan pihak yang dilayani (anggota dan non anggota), sistem dan disain
administrasinya. Bentuk ketertiban yang diharapkan sulit ditemukan, karena
umumnya pelayanan dilakukan lebih berbentuk layanan harian. Sementara untuk
pola Syariah, walaupun pinjaman dana umumnya dapat kembali, namun mekanisme
penetapan nasabah dan pembuatan akad masih secara sepihak atau bahkan tanpa
akad tertulis. Oleh karena itu, program pendampingan harus mencakup aktivitas
tranformasi dari bentuk konvensional harus dengan sesuai konsep Syariah.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Alhusin,
S. 2003. Aplikasi Statistik Praktis dengan SPSS 10 for Windows. Edisi
Revisi. Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.
2.
Anonim,
2005. Rencana Tindak Jangka Menengah (RTJM) Pemberdayaan Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2005-2009.
3.
3. _______, 2005. Peraturan
Presiden No.7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009.
4.
4. _______, 2002. Pembangunan
Sistem Agribisnis Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional, Departemen Pertanian,
Jakarta.
5.
5. _______, 2003. Ekonomi
Kerakyatan Dalam Kancah Globalisasi. Kantor Kementerian Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah.
6.
6. _______, 2002. Pengukuran
Analisis Ekonomi dan Keuangan Tingkat Kinerja Investasi Usaha Kecil dan
Menengah pada Beberapa Sentra/Klaster.Kerjasama Kementerian Koperasi dan
UKM dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta.
7.
7. _______, 2002. Pengukuran
Analisis Ekonomi Kinerja UKM dalam hal Pembentukan Modal Tetap Bruto
(Investasi) Nasional Tahun 2002. Kerjasama Kementerian Koperasi dan
UKM dengan BPS, Jakarta.
8.
8. _______, 2001. Pengukuran
dan Analisis Ekonomi Kinerja Penyerapan Tenaga Kerja, Nilai Tambah dan Ekspor
UKM serta Peran Terhadap Tenaga Kerja Nasional dan PDB Menurut Harga Konstan
dan Harga Berlaku. Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dengan BPS,
Jakarta.
BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA
BalasHapusSaya Abdullah Nofia yang tinggal di Papua, saya di sini untuk memberi kesaksian seorang Lender Pinjaman yang baik yang menunjukkan cahaya kepada saya setelah ditipu 3 kali berbeda di Internet oleh beberapa pemberi pinjaman yang tidak lain adalah palsu,
Mereka semua berjanji untuk memberi saya pinjaman setelah membuat saya membayar banyak kepada mereka sebagai biaya yang tidak menghasilkan apa-apa dan sebesar tidak ada hasil positif. saya kehilangan uang hasil kerja keras saya dan itu sangat membuat frustrasi.
Suatu hari ketika menelusuri internet saya menemukan kesaksian seorang wanita yang juga ditipu dan akhirnya dikaitkan dengan perusahaan pinjaman yang sah, ONE BILLION RISING FUND dan di mana dia akhirnya mendapatkan pinjamannya, saya memutuskan untuk menghubungi dia dan menjelaskan tekanan keuangan saya. kepadanya dan jika dia bisa membantu saya untuk berbicara dengan perusahaan,
Saya kemudian menceritakan kepada mereka kisah saya tentang bagaimana saya ditipu oleh 3 pemberi pinjaman yang berbeda yang tidak melakukan apa pun selain merampok uang saya. Saya menjelaskan kepada perusahaan melalui surat dan semua yang mereka katakan kepada saya adalah untuk tidak menangis lagi karena saya akan mendapatkan pinjaman saya di perusahaan mereka dan saya juga telah membuat pilihan yang tepat dengan menghubungi mereka. Saya mengisi formulir permohonan pinjaman dan melanjutkan dengan semua yang diperlukan dari saya dan saya terkejut, saya diberi pinjaman sebesar Rp 200 juta oleh perusahaan besar ini, ONE BILLION RISING FUND, semua berkat JAMES (direktur transfer), seorang yang takut akan Tuhan. pria dan mentor dan di sini saya hari ini bahagia karena perusahaan ini telah memberi saya pinjaman jadi saya bersumpah pada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi tentang pekerjaan baik mereka dalam hidup saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya.
Jika Anda mencari cara mendapatkan pinjaman, silakan hubungi
NAMA ::ONE BILLION RISING FUNDGmail ::: onebillionrisingfund@gmail.com
HUBUNGI SAYA
Namaku ::::::::: Abdullah Nofia
Gmail::::::::::::::abdullahnofia@gmail.com
Instagram::::::::Abdullah_Nofia
Facebook:::::::::Abdullah Nofia
Bijaksanalah saat Anda mencari pinjaman online
semoga harimu menyenangkan
Visit Us>very good,tingkatkan lagi
BalasHapus