Label

Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juni 2012

Sejarah Perekonomian


Sejarah Perekonomian Indonesia

SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA


Di tinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber aya ekonomi atau faktor – faktor produksi, tak terdapat alas an untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk individual atas faktor – faktor produksi, kecuali untuk sumber daya sumber aya yang banyak menguasai bajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini di atur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme an bukan pula sosialisme.
            Kehidupan perekonomian atau sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsip – prinsip dasar dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Sistem ekonomi Indonesia yang termasuk sistem ekonomi campuran itu disesuaikan terutama dengan UUD 1945 sebelum di amandemen tahun 2000 yakni sistem ekonomi Pancasila dan ekonomi yang menitikberatkan pada  koperasi  terutama pada masa Orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Dalam masa pemerintahan Indonesia Baru (1999) setelah berjalan nya masa reformasi muncul pula istilah ekonomi kerakyatan. Tetapi inipun belum banyak dikenal,  karena hingga kini  yang masih banyak dikenal masyarakat adalah sistem ekonomi campuran yakni sistem ekonomi Pancasila, di sampine ekonomi yang menitikberatkan kepada peran koperasi dalam perekonomian Indonesia.
            Perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme dengan sistem ekonomi yang di anut oleh Indonesia adalah pada kedua makna yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila ke lima Pancasila yakni prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua prinsip ini sebenarnya yang merupakan pencerminan sistem ekonomi Pancasila, yang jelas – jelas menentang sistem individualism liberal atau free fight liberalism (sistem ekonomi kapitalisme ekstrem) dan sistem ekonomi komando (sistem ekonomi sosialisme ekstrem).

A.    Sistem Ekonomi pada Masa Penjajahan Belanda

Menurut sistem ekonomi yang pernah diterapkan selama penjajahan Belanda, sejarah ekonomi colonial Hindia Belanda dapat dibagi dalam tiga episode: Sistem merkantilisme ala VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) sekitar tahun 1600 – 1800 yang penekanan nya pada peningkatan ekspor dan pembatasan impor, sistem monopoli negara ala sistem tanam paksa sekitar 1830 – 1870, dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870 hingga 1945. Sistem – sistem ekonomi colonial ini di satu sisi meninggalkan kemelaratan bagi rakyat Indonesia, namun di sisi lain melahirkan budaya cocok tanam, sistem uang, dan buaya industry. Bahkan sebenarnya, pemerintah Hindia Belanda telah menjadikan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Asia. Pada masa itu, Indonesia merupakan pengekspor terbesar sejumlah komoditas primer khususnya gula, kopi, tembakau, teh, kina, karet, dan minyak kelapa sawit.
            Pada decade 1930an seluruh perkebunan Hindia Belanda mencapai luas hampir 3,8 juta hektar. Ekspornya mencapai 1,6 milyar gulden pada akhir decade 1920an. Bank – bank bermunculan dan juga lahir lembaga perkreditan rakyat, yang pada awal nya di modali oleh lumbung desa. Industry manufaktur dimotori oleh pertumbuhan industry – industry gula. Selain itu, industry – industry sabun, semen, keramik, logam baja, es, rokok, dan mesin – mesin pabrik juga berkembang pesat, yang semua nya berlokasi di Jawa. Pasar modal muncul dan modal asing (khususnya dari Inggris dan Belanda) masuk dalam jumlah yang besar di perkebunan, pertambangan, dan industry manufaktur. Infrastruktur untuk mendukung perekonomian juga berkembang baik, seperti : pelabuhan – pelabuhan laut, jalan kereta api, dan jalan raya, termasuk pembangunan Jalan Raya Pos sepanjang 1000 kilometer dari Anyer hingga Panarukan. Namun, seperti yang telah dikatakan sebelumnya, perkembangan ekonomi yang pesat tidak memberi peningkatan kesejahteraan bagi rakyat.
  
B.    Sistem Ekonomi pada Masa Orde Lama

Soekarno sebagai Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia sangat membenci dasar – dasar pemikiran Barat, termasuk sistem ekonomi liberal / kapitalisme nya. Soekarno menganggap sistem kapitalisme – liberalism selama penjajahan Belanda telah benar – benar menyengsarakan rakyat Indonesia sehingga aliran ini harus dibenci dan di usir dari Indonesia. Menurut Soekarno, untuk mengusir atau mengimbangi kekuatan ekonomi Barat berlandaskan kapitalisme – Liberalisme, Indonesia harus menerapkan pemikiran dari Marhaenisme yaitu Marxisme. Tetapi baru pada tahun 1959 paham kapitalisme – liberalism secara konstituonal ditolak dengan diberlakukan nya lagi UUD 1945 sebagai landasan dari sistem ekonomi nasional. Namun demikian, dalam praktiknya, Soekarno menerapkan sistem ekonomi komando seperti yang diterapkan khususnya di negara – negara beraliran komunis, seperti Uni Soviet (sekarang Rusia), negara – negara Eropa Timur (sekarang disebut negara – negara transisi), dan China. Dengan sistem ini, semua rencana dan keputusan yang menyangkut pembangunan ekonomi, termasuk pemilihan industry yang akan dibangun, ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Selama periode Orde Lama (1945 – 1966), perekonomian Indonesia tidak berjalan mulus, bahkan sangat buruk yang juga disebabkan oleh ketidakstabilan politik di dalam negeri yang dicerminkan antara lain oleh terjadinya beberapa pemberontak di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera dan Sulawesi, pada decade 1950an yang nyaris meruntuhkan sendi – sendi ekonomi nasional. Selama periode 1950an, hanya pada tahun 1953 tercatat pertumbuhan indeks output agregat sebesar 22,1%, sedangkan pada tahun – tahun lainnya berkisar antara terendah -1,9% (1959) dan tertinggi 5,8% (1957). Pada decade 1960an, kondisi perekonomian Indonesia bertambah buruk yang nyaris mengalami stagflasi selama tahun 1965-1966 engan pertumbuhan produk domestic bruto (PDB) masing – masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%. Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
Ketidakstabilan politik di dalam negeri yang membuat hancurnya perekonomian Indonesia pada masa Soekarno juga diwarnai oleh perubahan cabinet selama 8 kali pada masa demokrasi parlementer pada perioe 1959 – 1965, yang di awali oleh cabinet Hatta (Desember 1949 – September 1950), dan setelah itu berturut – turut Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951), Kabinet Sukirman (April 1951 – Februari 1952), Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953), Kabinet Ali I (Agustus 1953 – Juli 1955), Kabinet Burhanuddin (Agustus 1955 – Maret 1956), Kabinet Ali II (April 1956 – Maret 1957), Kabinet Djuanda (Maret 1957 – Agustus 1959).
Kebijakan ekonomi paling penting yang dilakukan Kabinet Hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada masa Kabinet Natrsir (Kabinet pertama dalam negara kesatuan Republik Indonesia), untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi. Pada massa Kabinet Sukirman, kebijakan – kebijakan penting yang di ambil antara lain nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan sistem kurs berganda. Pada masa cabinet wilopo, langkah – langkah konkret yang di ambil untuk memulihka perekonomian Indonesia saat itu di antaranya adalah untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam anggaran pendapatan dan belana negara (APBN). Pada masa Kabinet Ali I, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat selama Kabinet Burhanuddin, tindakan – tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk di antaranya adalah liberalisasi impor dan kebijakan uang ketat laju uang beredar. Berbeda dengan cabinet – cabinet sebelumnya pada masa Kabinet Ali II, praktis tidak ada langkah – langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956 – 1960. Kurang aktifnya Kabinet ini dalam bidang ekonomi disebabkan oleh keadaan politik di dalam negeri yang mulai goncang akibat bermunculan tekanan – tekanan dari masyarakat dari daerah – daerah di luar Jawa yang selama ini tidak merasa puas dengan hasil pembangunan di tanah air. Ketidakstabilan politik di dalam negeri semakin membesar pada masa Kabinet Djuanda, sehingga praktis cabinet ini juga tidak bisa berbuat banyak bagi pembangunan ekonomi. Perhatian sepenuhnya di alihkan selain untuk menghadapi ketidakstabilan politik di dalam negeri juga pada upaya pengambilan wilayah Irian Barat dari Belanda. Pada masa Kabinet Djuanda juga dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan – perusahaan Belanda.
Pada tahun 1957, Soekarno mencanangkan “Ekonomi Terpimpin” yang lebih memperkuat lagi sistem ekonomi komando. Dan selama tahun 1957 – 1958 terjadi nasionalisasi perusahaan – perusahaan Belanda. Dengan pencanangan Ekonomi Terpimpin, sistem politik dan ekonomi Indonesia semakin dekat dengan haluan / pemikiran sosialis / komunis. Walaupun ideology Indonesia adalah Pancasila, pengaruh ideology komunis dari negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Sebenarnya pemerintah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya memilih haluan politik yang berbau komunis hanya merupakan suatu refleksi dari perasaan antikolonialisasi, antiimperialisasi, dan antikapitalisasi pada saat itu. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Soekarno percaya bahwa pemikiran Marxisme merupakan satu – satunya senjata yang ampuh untuk melawan kapitalisme. Pada masa itu, prinsip – prinsip individualisme, persaingan bebas dan perusahaan swasta / pribadi sangat ditentang karena oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya prinsip – prinsip tersebut sering dikaitkan dengan pemikiran kapitalisme. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapat dana dari negara – negara Barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnya Indonesia sangat membutuhkan dana yang sangat besar. Hingga akhir tahun 1950an, tepatnya sebelum menasionalisasikan perusahaan – perusahaan Belanda, sumber utama penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda yang sebagian besar untuk kegiatan ekspor hasil – hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk kegiatan – kegiatan ekonomi yang terkait.
Pada tahun 1963, Soekarno menyampaikan konsep ekonomi yang di kenal dengan sebutan Deklarasi Ekonomi, yang berisi semacam tekat untuk menggunakan sistem ekonomi pasar, sebagai “koreksi” terhadap praktik – praktik ekonomi komando. Sayangnya tekat ini tidak dapat dilaksanakan karena tidak mendapat dukungan dari partai – partai politik yang ada pada saat itu, termasuk Partai Komunis Indonesia. Prinsip – prinsip Deklarasi Ekonomi akhirnya dilupakan orang dan hingga berakhirnya orde lama, sistem ekonomi Indonesia yang berlaku tetap sistem komando.

C.    Sistem Ekonomi pada Masa Orde Baru Hingga Sekarang

Pada masa orde baru yang lahir tahun 1966, sistem ekonomi berubah total. Berbeda dengan pemerintahan orde lama, dalam era Soeharto ini paradigma pembangunan ekonomi mengarah pada penerapan sistem ekonomi pasar bebas (demokrasi ekonomi), dan politik ekonomi diarahkan pada upaya – upaya dan cara – cara menggerakkan kembali roda ekonomi. Pemerintahan orde baru menjalin hubungan baik dengan pihak Barat, dan menjauhi pengaruh ideology komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan lembaga – lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), yang putus pada zaman Soekarno. Dengan membaiknya kembali hubungan Indonesia dengan kedua lembaga donor internasional tersebut, Indonesia mendapat pinjaman untuk membiayai defisit anggaran belanja pemerintah, yang sumber dana nya berasal dari pinjaman bilateral dari sejumlah negara Barat, seperti AS, Inggris, dan Belanda. Langkah – langkah drastis dari Soeharto tersebut juga ditegaskan oleh Muhammad Sadli yang dikutip dari Atmanto dan Febriana sebagai berikut : Begitu menjadi Presiden, Soeharto langsung menggebrakan tiga kebijakan yang berbeda 180 derajat dengan Soekarno, yakni mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sector ekonomi, dan merangkul Barat. Soeharto melirik negara – negara Barat, termasuk lembaga donor, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), dengan tujuan menarik modal mereka. Soeharto menilai bantuan dari Timur dipandang tidak terlalu bisa membantu ekonomi Indonesia waktu itu.
Pemerintahan orde lama meninggalkan berbagai masalah serius bagi pemerintahan Orde Baru, termasuk kelangkaan bahan pangan dan pasokan bahan baku yang nyaris terhenti, hiperinflasi, produksi dalam negeri nyaris terhenti, kerusakan infrastruktur yang parah, terkurasnya cadangan devisa, tingginya tunggakan utang luar negeri (ULN), defisit APBN yang sangat besar, dan krisis neraca pembayaran. Oleh sebab itu, sebelum pembangunan resmi di mulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas di semua aspek kehidupan, ekonomi, sosial, dan politik, dan rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi lewat kebijakan uang ketat, yakni dengan menghentikan percetakan uang yang pada masa orde lama berlangsung tak terkendali, membuat anggaran belanja pemerintah berimbang, menghidupkan kembali kegiatan produksi dalam negeri, khususnya pangan, memperbaiki infrastruktur, menghilangkan krisis neraca pembayaran, antara lain lewat peningkatan ekspor. Juga pada awal orde baru, pemerintah harus membayar ULN yang jumlahnya mencapai 530 juta doalr AS, padahal pada saat itu penghasilan pemerintah dari ekspor migas dan nonmigas tercatat hanya 430 juta dolar AS. Sehingga penjadwalan ULN menjadi hal yang mendesak agar cadangan devisa yang ada bisa sepenuhnya digunakan untuk mengimpor barang – barang penting untuk kelangsungan hidup masyarakat dan proses pembangunan ekonomi di dalam negeri, seperti makanan, bahan baku yang telah diolah, dan barang modal.
Pada awal era Soeharto ini, pemerintah mengambil beberapa langkah drastic yang bersifat strategis yang menandakan sedang berlangsungnya suatu perubahan yang cepat dalam sistem ekonomi Indonesia dari sistem ekonomi Komando ke sistem ekonomi pasar, diantaranya adalah dikeluarkan nya sejumlah paket kebijakan liberalisasi dalam perdagangan dan investasi. Paket – paket kebijakan jangka pendek tersebut adalah tindak lanjut dari diterbitkan nya Tap MPRS No.XXIII Tahun 1966 tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menstimulasi swasta masuk ke sector – sector strategis. Salah satu paket kebijakan yang sangat penting dalam arti sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama pemerintahan Orde baru adalah UU Penanaman Modal Asing yang dikeluarkan pada 1967 dan UU Penanaman Modal dalam Negeri pada tahun 1968. Untuk mendukung pelaksanaan kedua UU tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan deregulasi dan kebijakan debirokratisasi untuk urusan – urusan yang berkaitan dengan perekonomian pada umumnya dan investasi pada khususnya. Selain itu, pada masa yang sama perusahaan – perusahaan yang di nasionalisasikan pada masa orde lama di kembalikan ke pemiliknya.
Menjelang akhir decade 1960an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, IMF, dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut Inter-Government Group on Indonesia (IGGI), yang terdiri atas sejumlah negara maju, termasuk Jepang dan Belanda, dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia. Boleh dikatakan bahwa pada saat itu Indonesia sangat beruntung. Dalam waktu yang relative pendek setelah melakukan perubahan sistem politiknya secara drastic, dari “pro” menjadi “anti’ komunis, Indonesia bisa mendapat bantuan dana dari pihak Barat. Pada saat itu memang Indonesia merupakan satu – satu nya negara yang sangat antikomunis yang dianggap oleh Barat telah berhasil mengalahkan pemberontakan komunis dan sedang berusaha secara serius melakukan pembangunan ekonomi nya. Pada saat itu belum ada krisis ULN dari kelompok NSB, seperti pada decade 1980an sehingga boleh dikatakan bahwa perhatian Bank Dunia pada saat itu dapat dipusatkan sepenuhnya kepada Indonesia.
Pembangunan ekonomi diatur melalui serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dimulai dengan Repelita I (1969 – 1974), dengan penekanan utama pada pembangunan sector pertanian dan industri -  industri yang terkait seperti agroindustri. Strategi pembangunan dan kebijakan ekonomi pada Repelita I terpusatkan pada pembangunan industry – industry yang dapat menghasilkan devisa lewat ekspor dan substitusi impor, industry – industry yang memproses bahan – bahan baku yang dimiliki Indonesia, industry – industry yang padat karya, industry – industry yang mendukung pembangunan regional, dan juga industry – industry dasar, seperti pupuk, semen, kimia dasar, bubuk kertas dan kertas, tekstil.
Sejak decade 80an perekonomian Indonesia mengalami suatu pergeseran kea rah yang lebih liberal dan terdesentralisasi berbarengan dengan berubahnya peran pemerintahan pusat dari yang sebelumnya sebagai agen pembangunan ekonomi di samping agen pembangunan sosial dan politik ke peran lebih sebagai fasilisator bagi pihak swasta, terutama dari segi administrasi dan regulator, sedangkan peran swasta meningkat pesat. Pergeseran ekonomi Indonesia ini di dorong oleh sejumlah deregulasi yang di awali dengan deregulasi sistem perbankan pada tahun 1983 an deregulasi perdagangan pada tahun 1984. Paket – paket deregulasi tersebut sesuai dengan tuntutan dari negara – negara donor, Bank Dunia, dan IMF yang dikenal dengan sebutan “Konsensus Washington".
Karena ekonomi Indonesia pada masa orde baru semakin bergantung pada modal asing, khususnya PMA, dan pinjaman luar negeri, pemerintah Indonesia tidak ada pilihan lain selain melakukan deregulasi – deregulasi tersebut. “Washington Consensus” tersebut terdiri atas 12 butir :
1.      Penghapusan kontrol pemerintah atas harga komoditi, faktor produksi, dan mata uang.
2.      Disiplin fiskal untuk mengurangi defisit anggaran belanja pemerintah atau bank sentral ke tempat yang bisa dibiayai tanpa mengakibatkan inflasi.
3.      Pengurangan belanja pemerintah dan pengalihan belanja dari bidang – bidang yang tidak terlalu penting atau yang secara politis sensitif ke pembiayaan infrastruktur, kesehatan primer masyarakat, dan pendidikan.
4.      Reformasi sistem perpajakan dengan penekanan pada perluasan basis perpajakan, perbaikan administrasi perpajakan, mempertajam intensif bagi pembayar pajak, pengurangan penghindaran dan manipulasi aturan pajak, da pengenaan pajak pada asset yang ditaruh di Luar Negeri.
5.      Liberalisasi keuangan yang tujuan jangka pendeknya adalah untuk menghapus pemberian tingkat bunga bank khusus bagi peminjam istimewa dan mengenakan tingkat bunga nominal yang lebih tinggi dari tingkat inflasi, dan tujuan jangka panjangnya untuk menciptakan tingkat bunga berdasarkan kekuatan pasar demi memperbaiki alokasi modal.
6.      Menetapkan tingkat nilai tukar mata uang yang tunggal dan kompetitif.
7.      Liberalisasi perdagangan dengan mengganti pembatasan perdagangan luar negeri melalui kouta dengan tariff dan secara progresif mengurangi tarif sehingga mencapai tingkat yang rendah dan seragam.
8.      Peningkatan tabungan dalam negeri melalui langkah – langkah yang telah di sebut di atas, seperti pengurangan defisit anggaran belanja pemerintah (disiplin fiskal), reformasi perpajakan, dll.
9.      Peningkatan PMA.
10.  Privatisasi perusahaan negara.
11.  Penghapusan peraturan yang menghalangi masuknya perusahaan baru ke dalam suatu bidang bisnis dan yang membatasi persaingan.
12.  Property rights, sistem hukum yang berlaku harus bisa menjamin perlindungan hak milik atas tanah, capital, dan bangunan.
Namun, tidak semua pihak setuju dengan berkurangnya peran pemerintah atau negara di dalam ekonomi. Bahkan pada decade 80an hingga awal 90an sempat muncul perdebatan public antara pihak yang tetap menginginkan pemerintah sebagai pemain utama sesuai bunyi pasal 33 UUD 1945 (ayat 2 dan 3), dan pihak yang menginginkan kebebasan sistem ekonomi pasar yang mampu mengembangkan demokrasi ekonomi sesuai penjelasan pasal 33 tersebut.
Hasil dari usaha – usaha pemerintahan orde baru untuk menghidupkan kembali roda perekonomian nasional dengan sistem ekonomi pasar dan didukung oleh kebijakan – kebijakan ekonomi di segala sector dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan di dalam Repelita cukup mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata – rata per tahun yang tinggi, yang juga relative lebih tinggi dari pada laju rata – rata pertumbuhan ekonomi dari kelompok NSB. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah mampu meningkatkan posisi Indonesia dari satu negara termiskin di dunia menjadi negara berpendapatan menengah. Pada tahun 1969, pada saat di mulainya Repelita I, pendapatan per kapita Indonesia hanya sekitar 70 dolar AS, dan pada pertengahan decade 90an sudah mencapai hampir 900 dolar AS.
Sistem ekonomi Indonesia cenderung semakin kapitalis atau sistem ekonomi pasar semakin luas diterapkan sejak era reformasi pada tahun 1988 hingga sekarang pada masa pemerintahan SBY.  Ada dua dorongan utama yang membuat hal itu terjadi. Pertama, karena desakan dari IMF sebagai konsekuensi dari bantuan keuangan dari lembaga moneter dunia tersebut yan di terima oleh pemerintah Indonesia untuk membiayai proses pemulihan akibat krisis ekonomi 1997/1988. Sudah diketahui secara umum bahwa setiap negara menerima bantuan dari IMf harus melakukan apa yang disebut “penyesuaian structural” yang terdiri atas sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh negara – negara penerima bantuan yang menjurus liberalisasi perekonomian mereka. Langkah – langkah yang paling penting dan yang pada umumnya paling berat untuk dilakukan karena sering menimbulkan dampak negative jangka pendek terhaap ekonomi dan gejolak sosial di negara peminjam adalah :
1.      Menghilangkan segala bentuk proteksi, termasuk hambatan – hambatan nontariff, untuk meningkatkan perdagangan luar negeri dan arus investasi asing.
2.      Menghapuskan segala macam subsidi dan menaikkan penerimaan pajak untuk penguatan fiskal.
3.      Menerapkan kebijakan moneter yang sifatnya kontraktif untuk menjaga stabilitas harga (menekan lau inflasi) dan nilai tukar mata uang nasional.
4.      Memprivatisasikan perusahaan – perusahaan milik negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan sekaligus mengurangi beban keuangan pemerintah (dalam kasus Indonesia adalah APBN).
5.      Meningkatkan ekspor untuk meningkatkan cadangan devisa.
6.      Meningkatkan efisiensi birokrasi dan menyederhanakan segala macam peraturan yang ada atau menghapuskan berbagai peraturan yang terbukti selama itu menimbulkan distorsi pasar untuk menghilangkan ekonomi biaya tinggi.
7.      Mereformasikan sector keuangan untuk meningkatkan efisiensi di sector tersebut. 

PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA MENUJU BANGSA YANG LEBIH SEJAHTERA 

Sektor ekonomi adalah pilar utama dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunanbangsa. Sektor yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak di seluruh dunia secarasignifikan. Segala hal yang berhubungan dengan proses jual-beli, mekanisme pasar, perputaranuang dan kewiraushaan adalah hal kecil yang tergabung dalam sektor ini. Melihat contohkecilnya tentu akan disadari betapa pentingnya sektor ekonomi dalam sebuah Negara.Tujuan Negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya, tentunya dalam proses pencapaian kesejahteraan rakyattersebut perlu dilakukan pembangunan di segala bidang. Terlebih ketika berbicara tentangkesejahteraan rakyat, sektor ekonomi adalah hal yang paling terkait dengan hal tersebut,tentunya dengan tidak mengecilkan peran bidangan lain dalam proses pembangunan menujukesejahteraan, karena pertumbuhan ekonomi suatu Negara, yang notabene merupakankeberhasilan program pembangunan ekonomi, merupakan indikator paling mudah dalammenentukan derajat kesejahteraan suatu bangsa, begitu juga dengan bangsa kita, Indonesiatercinta. Namun dalam perkembangannya saat ini, sektor ekonomi Negara memang tumbuhdengan baik, namun kurang cepat. Karena itulah diperlukan paradigma baru/ perubahan polapiker dalam pengembangannya guna mencapai kesejahteraan rakyat yang didam-idamkandengan lebih cepat dan lebih baik.

Perkembangan sektor ekonomi di Indonesia sangat fluktuatif, terutama disebabkan olehkrisis multidimensional yang diawali oleh krisis moneter yang melanda Negara kita tahun 1998silam. Setelah terjadinya Reformasi tahun 1998, kisaran tahun 1999-2004. Sektor ekonomiNegara kita mencapai titik yang rendah, dimana pada periode tersebut pertumbuhan ekonomiNegara kita hanya mencapai 3,9 % pertahunnya. Hal ini diakibatkan hal tadi, dimana terjadikrisis multidimensional serta pergantian pemerintahan. Tingkat pengangguran menjaditinggi,akibatnya banyaknya industri yang kolaps, terutama indsutri yang bahan bakuproduksinya bergantung dari luar negeri. Jumlah penduduk miskin, berdasarkan data yangadisampaikan pada kuliah umum tersebut mencapai sekitar 24,2 % atau sekitar 46 jutapenduduk. Namun program pembangunan ekonomi yang dicanangkan pemerintah cukupmampu membuat ekonomi kita berkembang, dimana di akhir periode tahun 2004, pendudukmiskin dapat ditekan hingga mencapai angka 16,7 %. Begitu juga dengan pengangguran,mengalami penurunan menjadi hanya sekitar 10,3 %. namun yang patut dibanggakan adalahnilai PDB per kapita kita mencapai nilai yang dicapai sebelum terjadinya reformasi dan krisis,yaitu $ 1186. Namun masih terjadi kekahwatiran terhadap adanya krisis lagi di kemudian hari,karena berdasarkan analisis kondisi devisa kitasangat rentan terhadap
shock.
Setelah periode tersebut hingga kini ( 2004-2011) pertumbuhan ekonomi kita cukupsignifikan. Dimana jika diukur berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi, presentasenya cukuptinggi, seprti yang dinyatakan Kepala BPS Rusman Heriawan yang dilansir dari http://www.suarapembaruan.com ,
³ Tahun 2010 Ekonomi Indonesia tumbuh 6,1% denganrincian sebagai berikut. Secara tahunan ekonomi kita tumbuh 6,1% sedangkan untuk triwulan IV 2010 terhadap triwulan III 2009 year on year 6,9% ´ 

 Selain itu volume / kuantitas ekspor-impor yang mencapai nilai tertinggi sepanjang sejarahNegara kita yaitu mencapai angka 35,4 %, selain itu investasi juga meningkat seiiring denganmakin banyaknya pemodal menanamkan modalnya di Indonesia. Pengangguran menurunhingga angka 7,14 %  setlah pada tahunn 2009 mencapai 7,9 %. Sebagai imbas perkembanganekonomi yag signifikan tersebut, neraca Negara kita tahun 2010 surplus 21 milyar US dollar.



Latar belakang Memaknai sebuah peran pembangunan bisa ditinjau dari banyak sisi atau sudut pandang, banyak faham yang dikemukakan oleh para ahli.Masing – masing ahli datang dengan indikator yang mencerminkan tentang penyebab dan aplikasi dari teori yang sebenarnya telah menjadi konsumsi sehari – hari di lingkungan masyarakat.Indonesia sebagai Negara berkembang, Indonesia pada waktu pemerintahan Orde Baru telah mencoba menerapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang berlangsung mulai dari tahun 1969 – 1994 dengan tujuan membangun sebuah struktur ekonomi yang seimbang, dimulai dari sektor pertanian yang tangguh sebagi sektor primer, industri yang maju sebagai sektor sekunder, dan jasa. Tujuan dari pembangunan nasional ini sudah dituangkan dalam GBHN (Garis - Garis Besar Haluan Negara). Sebagai Negara berkembang, pada PJP I pemerintah merancangkan bahwa di akhir Repelita V Indonesia sudah bisa mencapai tahap ketiga dalam teori Rostow yaitu tahap “Takeoff” atau tinggal landas secara ekonomi, ternyata hal tersebut masih belum bisa tercapai karena banyak faktor yang mempengaruhi selain halangan krisis ekonomi yang kemudian berkembang menjadi krisis moneter yang cukup memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.

Rabu, 02 Mei 2012

Permasalahan Pembangunan Nasional (Daerah/Lingkungan)


Pembangunan Nasional

Terdapat 7(tujuh) permasalahan dalam perencanaan pembangunan nasional, yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:

1.      Belum sinerginya proses perencanaan pembangunan nasional dari pendekatan politik ke pendekatan teknokratik
2.      Dokumen yang disusun belum menekankan pada perencanaan yang terfokus dan langsung dapat dilaksanakan. Dokumen perencanaan yang disusun cenderung masih berupa wish list. Program dan kegiatan yang direncanakan masih belum disusun berdasarkan pada ketersediaan anggaran. Hal ini mengakibatkan perencanaan yang disusun tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan.
3.      Adanya ego atau kepentingan antarsektor yang sering kali dinyatakan sebagai kesulitan untuk melakukan koordinasi. Persoalan bersifat lintas sektor seringkali ditangani secara parsial dan terfragmentasi sehingga cenderung tidak menyentuh atau menyelesaikan persoalan yang sebenarnya.
4.      Adanya anggapan atau asumsi bahwa dokumen perencanaan tersebut kurang mengakomodasi kebutuhan yang sebenarnya dari daerah dan antar wilayah.
5.      Proses perencanaan teknokratik yang berbasis pada data sekunder dan primer, baik  dari hasil monitoring dan evaluasimaupun hasil kajian/telaah, yang dianggap masih belum memadai sehingga kekuatan data dan informasi dalam memproyeksikan arah pembangunan berikutnya masih lemah.
6.      Masih terdapat kesulitan untuk memastikan adanya konsistensi antara perencanaan pembangunan dan alokasi penganggarannya.
7.      Belum optimalnya system pengendalian dan evaluasi pembangunannya. Hal ini mengakibatkan dokumen perencanaan nasional akan menjadi dokumen legal formal yang bersifat statis, yang kurang optimal dalam mengawal dan mengakselerasi proses pencapaian tujuan pembangunan nasional.


Di dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi pembangunan nasional
ditempuh 2 (dua) STRATEGI POKOK PEMBANGUNAN, yaitu:

1.    STRATEGI  PENATAAN  KEMBALI  INDONESIA yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kebangsaan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; UUD 1945 (terutama Pembukaan UUD 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan tetap berkembangnya  pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
2.    STRATEGI  PEMBANGUNAN  INDONESIA yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan UUD 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.


UU mengenai Pembangunan Nasional:

Menimbang:

a.      bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004  mengamanatkan dalam pelaksanaannya dituangkan dalam Program Pembangunan  Nasional lima tahun (PROPENAS); 
b.      bahwa Program Pembangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat kebijakan secara terinci dan terukur dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan  pembangunan nasional;
c.       bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan undang-undang tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004;

Mengingat:

1.      Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945  sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-undang Dasar 1945;
2.      Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor  IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004; 


JAKARTA, KOMPAS.com — Inti permasalahan pembangunan ekonomisi nasional terletak pada tingginya disparitas (kesenjangan) antarwilayah. Hal ini terlihat dari segi kegiatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, sampai tingkat kemiskinan yang begitu timpang.
Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Selasa (28/9/2010), saat Seminar Akademik Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2010 di Hotel Nikko, Jakarta. "Kalau lihat lebih detail, pada tingkat regional provinsi, kabupaten, dan kota ada disparitas. Di satu sisi, banyak daerah yang mencapai peningkatan ekonomi signifikan, tetapi di lain pihak banyak daerah yang masih jauh, dipasritas sangat tinggi," ujarnya.
Adanya disparitas tersebut terjadi karena aktivitas ekonomi yang juga timpang. Di kota yang menjadi pusat bisnis, segala sarana dan prasarana tergarap dengan baik. Akan tetapi, di daerah yang bukan pusat bisnis, sarana dan prasarana tidak tergarap. "Hal ini kemudian yang membuat aktivitas ekonomi jadi rendah di banyak daerah. Aktivitas ekonomis rendah, tingkat kemiskinan pun menjadi tinggi," ujar Armida.
Oleh karena itu, Armida menilai kuncinya ada pada pemerintah yang berwenang besar dalam hal distribusi dan alokasi yang lebih adil. "Pemerintah harus berpihak di sini, nah makanya ini yang penting untuk diterapkan, yakni konektivitas domestik, sehingga kita bisa mencapai pembangunan yang impulsif dan berkeadilan," ujarnya.


Permasalahan yang terjadi di Daerah Sumatera Utara

1.      Kemiskinan
Cara menanggulanginya:
a.      Pemberdayaan (Empowerment) sebagai solusi
b.      Membangun pemberdayaan individu
c.       Membangun  Pemberdayaan Ikatan Antar Individu/Kelompok (Spiral Mode)
d.      Membangun Pemberdayaan Politik
e.      Pendekatan Ekonomi Pemberdayaan Nelayan Kecil/Gurem
f.        Penguatan Organisasi Ekonomi Dalam Komunitas Desa
g.      Pendekatan Ekonomi Dari Sudut Moral

2.      Banjir
Cara menanggulanginya:
a.      Mendirikan Pos Kesehatan 24 jam di Poskesdes dan Puskesmas,
b.      Memberikan pelayanan kesehatan kepada korban banjir,
c.       Melakukan surveilans aktif oleh petugas puskesmas untuk SKD penyakit menular,
d.      Melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait baik kabupaten dan provinsi,
e.      PPK Regional mengirimkan bantuan obat- obatan (4 paket), MP ASI , Kaporit dan pembersih air cepat, desinfektan, dan melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan.


Permasalahan yang terjadi di Lingkungan Sekitar

a.      Kurangnya sosialisasi antar warga
Cara menanggulanginya dengan mengadakan acara kumpul warga disetiap bulannya agar dapat menjalin dan mengenal antar warga

b.      Pungutan biaya dalam lingkungan warga
Cara menanggulanginya dengan memberikan laporan perincian biaya pada saat kumpul warga agar warga tahu dengan jelas pengeluaran pada setiap bulannya.

Rabu, 04 April 2012

Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya KubaKorea UtaraVietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Macam-macam Sistem Ekonomi di Dunia
Bentuk sistem ekonomi di dunia sangat berbeda dari negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebelum membahas ke dalam macam-macam sistem ekonomi, lebih baiknya kita pahami apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyatnya. Sistem ekonomi di pengaruhi dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
1.     Falsafah dan ideologi negara,
2.    Sistem politik,
3.    Sistem pemerintahan, dan
4.    Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
Lalu, faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
1.     Sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut,
2.    Sosial budaya luar negeri,dan
3.    Politik dunia internasional.

Dibawah ini merupakan macam-macam dari sistem ekonomi di beberapa belahan dunia, yaitu:

A. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
1)         Teknologi masih sederhana,
2)        Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok,
3)        Modal masih terbatas,
4)        Masyaraktnya masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi,
5)        Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).

B.   Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis
Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal, yaitu:
1)      Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan,
2)     Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
3)     Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.

Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:
1)      Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi,
2)     Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha,
3)     Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain”.

Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :
1)      Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat,
2)     Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
3)     Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih, dan lain”.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).


C.   Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
1)      Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara,
2)     Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak oleh negara,dan
3)     Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.

Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)      Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
2)     Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
3)     Kemakmuran masyarakat terjamin.

Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)      Hak milik perseorangan tidak diakui,
2)     Kemajuan ekonominya lambat, dan
3)     Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur.

D.  Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran, yaitu:
1)          Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
2)        Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
3)        Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.

Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin).

E.  Sistem Ekonomi Di Indonesia
Sistem perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:
1)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan,
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara, dan lain”.

  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar
3.2       Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.