Pembangunan
Nasional
Terdapat 7(tujuh) permasalahan
dalam perencanaan pembangunan nasional, yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
1.
Belum sinerginya proses perencanaan pembangunan nasional dari pendekatan
politik ke pendekatan teknokratik
2.
Dokumen yang disusun belum menekankan pada perencanaan yang terfokus dan
langsung dapat dilaksanakan. Dokumen perencanaan yang disusun cenderung masih
berupa wish list. Program dan kegiatan yang direncanakan masih belum disusun
berdasarkan pada ketersediaan anggaran. Hal ini mengakibatkan perencanaan yang
disusun tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan.
3.
Adanya ego atau kepentingan antarsektor yang sering kali dinyatakan
sebagai kesulitan untuk melakukan koordinasi. Persoalan bersifat lintas sektor seringkali
ditangani secara parsial dan terfragmentasi sehingga cenderung tidak menyentuh
atau menyelesaikan persoalan yang sebenarnya.
4.
Adanya anggapan atau asumsi bahwa dokumen perencanaan tersebut kurang
mengakomodasi kebutuhan yang sebenarnya dari daerah dan antar wilayah.
5.
Proses perencanaan teknokratik yang berbasis pada data sekunder dan
primer, baik dari hasil monitoring dan
evaluasimaupun hasil kajian/telaah, yang dianggap masih belum memadai sehingga
kekuatan data dan informasi dalam memproyeksikan arah pembangunan berikutnya
masih lemah.
6.
Masih terdapat kesulitan untuk memastikan adanya konsistensi antara
perencanaan pembangunan dan alokasi penganggarannya.
7.
Belum optimalnya system pengendalian dan evaluasi pembangunannya. Hal ini
mengakibatkan dokumen perencanaan nasional akan menjadi dokumen legal formal
yang bersifat statis, yang kurang optimal dalam mengawal dan mengakselerasi
proses pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Di dalam mewujudkan visi
dan menjalankan misi pembangunan nasional
ditempuh 2 (dua) STRATEGI
POKOK PEMBANGUNAN, yaitu:
1.
STRATEGI PENATAAN KEMBALI
INDONESIA yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan
Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang
melandasi berdirinya Negara Kebangsaan Republik Indonesia yang meliputi
Pancasila; UUD 1945 (terutama Pembukaan UUD 1945); tetap tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia; dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip
Bhinneka Tunggal Ika.
2.
STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA yang diarahkan untuk membangun Indonesia
di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam
Pembukaan UUD 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan
landasan pembangunan yang kokoh.
UU mengenai Pembangunan
Nasional:
Menimbang:
a.
bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor
IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 mengamanatkan dalam pelaksanaannya dituangkan
dalam Program Pembangunan Nasional lima
tahun (PROPENAS);
b.
bahwa Program Pembangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat
kebijakan secara terinci dan terukur dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional;
c.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan undang-undang
tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004;
Mengingat:
1.
Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan
Kedua Undang-undang Dasar 1945;
2.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan
Negara Tahun 1999-2004;
JAKARTA, KOMPAS.com — Inti
permasalahan pembangunan ekonomisi nasional terletak pada tingginya disparitas
(kesenjangan) antarwilayah. Hal ini terlihat dari segi kegiatan ekonomi,
pembangunan infrastruktur, sampai tingkat kemiskinan yang begitu timpang.
Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas Armida Alisjahbana, Selasa (28/9/2010), saat Seminar Akademik
Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2010 di Hotel Nikko, Jakarta. "Kalau
lihat lebih detail, pada tingkat regional provinsi, kabupaten, dan kota ada
disparitas. Di satu sisi, banyak daerah yang mencapai peningkatan ekonomi
signifikan, tetapi di lain pihak banyak daerah yang masih jauh, dipasritas
sangat tinggi," ujarnya.
Adanya disparitas tersebut terjadi karena aktivitas ekonomi yang juga timpang.
Di kota yang menjadi pusat bisnis, segala sarana dan prasarana tergarap dengan
baik. Akan tetapi, di daerah yang bukan pusat bisnis, sarana dan prasarana
tidak tergarap. "Hal ini kemudian yang membuat aktivitas ekonomi jadi
rendah di banyak daerah. Aktivitas ekonomis rendah, tingkat kemiskinan pun
menjadi tinggi," ujar Armida.
Oleh karena itu, Armida menilai kuncinya ada pada pemerintah yang
berwenang besar dalam hal distribusi dan alokasi yang lebih adil.
"Pemerintah harus berpihak di sini, nah makanya ini yang penting untuk
diterapkan, yakni konektivitas domestik, sehingga kita bisa mencapai
pembangunan yang impulsif dan berkeadilan," ujarnya.
Permasalahan yang
terjadi di Daerah Sumatera Utara
1. Kemiskinan
Cara
menanggulanginya:
a.
Pemberdayaan (Empowerment) sebagai solusi
b.
Membangun pemberdayaan individu
c.
Membangun Pemberdayaan Ikatan
Antar Individu/Kelompok (Spiral Mode)
d.
Membangun Pemberdayaan Politik
e.
Pendekatan Ekonomi Pemberdayaan Nelayan Kecil/Gurem
f.
Penguatan Organisasi Ekonomi Dalam Komunitas Desa
g.
Pendekatan Ekonomi Dari Sudut Moral
2. Banjir
Cara
menanggulanginya:
a.
Mendirikan Pos Kesehatan 24 jam di Poskesdes dan
Puskesmas,
b.
Memberikan pelayanan kesehatan kepada korban banjir,
c.
Melakukan surveilans aktif oleh petugas puskesmas untuk
SKD penyakit menular,
d.
Melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait baik
kabupaten dan provinsi,
e.
PPK Regional mengirimkan bantuan obat- obatan (4
paket), MP ASI , Kaporit dan pembersih air cepat, desinfektan, dan melakukan
pemantauan untuk mengetahui perkembangan.
Permasalahan
yang terjadi di Lingkungan Sekitar
a.
Kurangnya sosialisasi antar warga
Cara
menanggulanginya dengan mengadakan acara kumpul warga disetiap bulannya agar
dapat menjalin dan mengenal antar warga
b.
Pungutan biaya dalam lingkungan warga
Cara menanggulanginya
dengan memberikan laporan perincian biaya pada saat kumpul warga agar warga tahu
dengan jelas pengeluaran pada setiap bulannya.